Jadikanlah agama itu rahmat, bukan marah! Contohlah Nabi Muhammad sebagai pembawa rahmat lil’alamin. Bukan pembawa kemarahan.
Oleh: Mara Ongku Hsb
Dalam beragama mesti mencari jati diri agama itu sendiri sampai kepada akar-akarnya.Tujuaanya agar tidak terjebak pemahaman agama yang dangkal. Memahami agama ibarat pohon hanya mengenal di pohonnya saja, atau cabang dan rantingnya. Kita pasti tidak tahu apakah itu pohon dari perpaduan apa? Yang jelas untuk mendalaminya mesti kita mengetahui akarnya dari mana di ambil, dari mana sumbernya, lalu kapan ditanam sehingga begitu indah terlihat oleh mata kepala kita.
Begitulah keinginan kita hendak dalam memahami agama ini supaya kita berbudi luhur dalam memahami agama, sekaligus menghilang sifat ekstrem di dalam beragama apalagi fanatik buta yang mendatangkan mudharat bukan manfaat. Seperti diketahui agama Islam itu sendiri diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai Islam yang rahmatan lil’alamin.
Nabi Muhammad saja disebut di dalam al-Qur’an itu sebagai rahmat lil’alamin, seperti tertuang di dalam al-Qur’an dalam surah al-Anbiya [21] : 107: sebagai berikut:
Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.
Kata “rahmat” itu sendiri terdiri dari huruf ra, ha, dan mim. Pada dasarnya kata ini mengandung arti kelembutan, simpati dan kasih. Salah satu bentuk rahmat Allah adalah mengutus Nabi Muhammad Saw bagi semesta. Jika diperhatikan dan bahkan diimplementasikan dalam kehidupan seluruh totalitas Nabi Saw adalah rahmat, baik, sikap, ucapan, dan perbuatannya ajaran beliau juga rahmat. Maka jadikanlah agama itu rahmat.
Umatnya muslim mengaku sebagai insan yang taat kepada Allah, taat kepada Rasulullah SAW belum sepenuhnya meimplementasikan agama “rahmat” ini. Terlihat itu indah terucap dimulut, pada praktiknya meninggalkan Nabi dalam ajaran yang penuh “rahmat”. Sebut saja misalnya; berlaku kasar terhadap orang lain, menganggap rendah kepada orang lain, menghina sesama. Termasuk juga membuka aib sesama menjadinya bahan perbincangan yang asyik dan menarik ditayangkan di sela-sela pertemuan dan silaturrahim, bukan membahasnya bagaimana agar saudara-saudara dapat dibantu, rupanya mengumbar keburukannya.
Hal itu bisa jadi berefek kepada kerusakan individual dan komponen masyarakat. Kacau bukankah agama itu sendiri jika praktiknya seperti di atas? Abuddin Nata pernah menjelaskan; agama itu berasal dari kata a dan gama a berarti tidak dan gama kacau, bila dihubungkan menjadi tidak kacau. Maka orang yang beragama itu tidak kacau balau, tidak membuat kerusakan yang merugikan diri sendiri apalagi sampai kerusakan membuat kerugian besar dan kehilangan manfaat, merusak fasilitas umum.
Bila kita baca berita yang baru saja masih tanda tanya-di dalam pikiran dan hati nurani kita bertanya-tanya; mengapa ia tega dan berani sekali melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung. Pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022, ledakan bom tersebut membuat seorang anggota polisi menjadi korban meninggal dunia, sementara 10 lainnya termasuk warga mengalami luka-luka berdasarkan informasi dari detik.com.
Adapun yang menjadi motifnya adalah seperti disebutkan oleh Obsatar pengamat terorisme mengatakan, salah satu indikasi yang ia amati peristiwa dari bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar kemarin adalah aksi tersebut merupakan rangkaian teror yang dilakukan jelang Natal dan tahun baru. Lebih lanjut ia mengatakan aksi di rencanakan justru karena menjelang Natal dan tahun baru, karena teroris itu sendiri bisanya melakukan gerakan sporadis di hari-hari besar, selalu ada warna kejadian seperti itu di Nusantara, di samping itu motif dari bom bunuh diri tersebut adalah ada tujuan lain seperti untuk membuat polisi semakin jauh dari rakyat. Namun yang penting menurut Obsatar teror bom bunuh diri itu harus dijadikan warning bahwa terorisme itu masih ada dan polisi harus mengantisipasinya.
Terlepas dari motif tersebut, kalau ditinjau dalam hukum Islam bagaimana aksi yang dilakukan oleh terorisme tersebut konon, ia juga berdalih atas nama agama Islam itu sendiri, konsep bunuh diri dengan syahid itu berbeda seperti disebutkan oleh Jaih Mubarak, akan tetapi dua konsep itu agak rumit diterapkan karena menyangkut sistim nilai yang dianut oleh pelaku.
MUI membedakan bom bunuh diri dengan syahid, pertama, dari segi tujuan bunuh diri dilakukan untuk kepentingan dirinya sendiri sedangkan perbuatan al-istisyhad dilakukan untuk kepentingan agama dan umatnya. Kira-kira bom bunuh diri kemarin untuk kepentingan umum atau kepentingan pribadinya membesarkan imannya? Kedua, dari segi sikap, pelaku bunuh diri bersikap pesimis (atas dirinya dan ketentuan Allah putus asa), sedangkan pelaku perbuatan al-istisyhad bersikap optimis dan cita-citanya tertuju untuk mencari rahmat dan ridha Allah. Ilahi anta maqsudi wa ridaka matlubi. Ketiga, dari segi hukum, bom bunuh diri dihukumi haram karena merupakan tindakan keputusasaan (pesimis) dan mencelakakan diri sendiri. Ini sangat bertentangan dengan isi al-Qur’an yang melarang jangan menjatuhkan dirimu dalam kebinasaan, baik yang dilakukan di daerah damai maupun di medan perang. Sedangkan hukum tindakan al-istisyhad adalah mubah (boleh), oleh sebab itulah MUI menetapkan bahwa hukum melakukan teror adalah haram, baik dilakukan secara perorangan, kelompok, maupun Negara.
Adapun dalil hukum yang dijadikan alasan oleh MUI adalah dalam rangka menetapkan fatwa tentang terorisme adalah misalnya Q.S. al-Ma’idah [5]: 32-33, Q.S. Al-Hajj [22]: 39-40, al-Anfal [8]: 60, Al-Nisa [4]: 29. Q,S, Al-Baqarah [2] : 195, dan hadis Nabi Saw, tentang pencegahan menakut-nakuti orang muslim lainnya (Riwayat Abu Daud). Pencegahan mengajukan senjata tajam kepada sesama muslim (Riwayat Abu Muslim), dan kaidah fiqh tentang perintah untuk menghindari kerusakan (dharar).
Sesungguhnya ajaran agama Islam itu sangat humanis, dan simpatik, toleran, seperti yang diajarkan oleh Nabi. Hendaknya ajaran Nabi itu menjadi concern dan implementasi bagi kita umatnya di belakangan ini. Agama itu rahmat. Kembalikanlah makna agama itu kepada hakikatnya agar makna agama itu menjadi pelipur lara. []
Leave a Review