scentivaid mycapturer thelightindonesia

Al-Jarh wa Ta’dil: Gagagasan Hadis Ibn Abi Hatim al-Razy

al-jarh wa ta'dil Gagagasan Hadis Ibn Abi Hatim Al-Razy
Ilustrasi/dok. ZVAB.com

Ibn Abi Hatim al-Razy adalah tokoh yang bisa tidak lupakan ketika membicarakan hadis khususnya dalam ilmu al-jarh wa ta’dil

Secara kasat mata, aktivitas kritik hadis senantiasa diarahkan kepada kritik sanad dan kritik matan. Kritik sanad diarahkan pada penilaian kualitas para perawi dan metode yang digunakannya. Kritik sanad bertujuan untuk melihat apakah kredibilitas para perawi diakui dan apakah instrumen penerimaan dan pemberian hadis menunjukkan otentisitas hadis nabi.

Disebabkan kritik sanad bertujuan memberikan penilaian terhadap kualitas para perawi, maka diperlukan seperangkat aturan dan kaidah dalam menilai kualitas para perawi. Dalam terminologi ilmu hadis, hal-ihwal yang berkaitan dengan aktivitas memberi penilaian terhadap perawi ataupun melakukan kritik sanad populer dengan sebutan ilmu al-jar wa ta’dil.

Muhammad ‘Ajjaj Al-Khatib, sebagai misal, mendefinisikan ilmu al-jarh wa ta’dil sebagai ilmu yang membahas para perawi dari segi diterima atau tidaknya periwayatan para perawi tersebut. Membicarakan ilmu al-jarh wa ta’dil tentu tidak luput dari membicarakan sosok Ibn Abi Hatim al-Razy. Karena Ibn Abi Hatim, menurut penilaian ulama, dikenal sebagai salah seorang yang peletak dasar bagi disiplin keilmuan yang berkaitan dengan diri para perawi tersebut.

Tulisan ini mencoba membahas sekilas tentang pemikiran hadis Ibn Abi Hatim al-Razy. Mengikuti pendapat Ali Syariati, sebagaimana yang dikutip Mukti Ali, untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang seorang tokoh, hal yang tidak boleh luput dari sorotan adalah membaca pikiran-pikiran sang tokoh berupa karya-karyanya atau karya-karya orang lain tentangnya dan meneliti biografi sang tokoh. Tak terkecuali sosok Ibn Abi Hatim al-Razy.

Biografi Ibn Abi Hatim al-Razy

Ibn Abi Hatim memiliki nama lengkap ‘Abdurrahman ibn Muhammad ibn Idris ibn al-Munzir ibn Daud ibn Mihran Abu Muhammad ibn Abi Hatim al-Hanzaly al-Razy. Sedangkan menurut Eerick Dickinson, dengan mengikuti pendapat Abu Nu’aym, nama lengkap Ibn Hatim adalah Abu Muhammad ‘Abdurrahman ibn Abi Hatim al-Razy.

Ibn Hatim lahir di Darb Hanzalah, Rayy, pada tahun 240 H/854 M. Rayy adalah sebuah kota tua yang letaknya berdekatan dengan Tehran. Kota Rayy, sebagaimana wilayah barat dunia Islam pada umumnya, penuh dengan intrik dan konflik politik. Persaingan antar kelompok dan antar aliran keagamaan sangat kentara terlihat. Pertikaian-pertikaian baru berakhir di Rayy dengan ditaklukkannya kota tersebut oleh bala tentara Mongol pada abad ke-7 H/13 M.

Baca Juga: Kajian Hadis: Man Arafa Nafsahu Faqad Arafa Rabbahu

Pada waktu Ibn Abi Hatim lahir, di Kota Rayy terjadi persaingan antara penduduk Hijaz dengan penduduk Kufah. Persaingan ini sejatinya mewakili pergolakan dua kutub pemikiran antara ahl hadits di satu sisi dengan ahl ra’yi di sisi yang lain. Kendati demikian, pemikiran ahl ra’yi lebih dominan dibandingkan dengan ahl hadits. Bahkan Abu Zur’ah, salah seorang ulama terkemuka pada saat itu dan juga guru Ibn Abi Hatim, pada awalnya termasuk pada kelompok ahl ra’yi. Namun, di akhir-akhir hayatnya Abu Zur’ah berbalik arah memihak dan menganut pemikiran ahl hadits. Akibatnya, Abu Zur’ah mendapat stigma negatif, dikucilkan, dipenjarakan, dan dipukuli karena dianggap berseberangan dengan pendapat mayoritas dan dituduh berkhinat terhadap kaumnya.

Ayah Ibn Abi Hatim al-Razy, Abu Hatim al-Razy, dikenal tegas mendidik anaknya, termasuk mendidik Ibn Abi Hatim. Abu Hatim melarang anaknya mempelajari Hadis sebelum memiliki pemahaman yang mendalam mengenai al-Qur’an. Dalam mengkaji al-Qur’an, Ibn Abi Hatim dibimbing oleh Al-Fadl ibn Syazan al-Razy, seorang ulama yang menganut paham As’ariyah dalam bidang teologi dan sekaligus pentransmisi hadis Syiah. Selain belajar al-Qur’an, dari tokoh ini Ibn Abi Hatim juga mempelajari Hadis.

Setelah kajian tentang al-Qur’an dirasa memadai, Ibn Abi Hatim mulai mengumpulkan hadis dari para pentransmisi hadis yang tinggal di Rayy dan ulama-ulama yang kebetulan singgah di Rayy. Pada saat itu, Rayy dikenal sebagai pusat kesarjanaan Hadis. Hal ini dibuktikan dengan terdapatnya tokoh-tokoh hadis terkemuka di kota tersebut, seperti Abu Hatim al-Razy, Abu Zur’ah, dan Ibn Warah. Selain itu, Kota Rayy juga menjadi salah satu kota tujuan para pelajar menuntut ilmu, terutama dalam bidang hadis.

Perihal perjalanan ilmiah Ibn Abi Hatim mencari dan mempelajari Hadis amatlah lama dan melintasi berbagai daerah di kawasan Jazirah Arab dan sekitarnya. Perjalanan ilmiah pertamanya dimulai pada tahun 255 H/858 M, ketika usia Ibn Abi Hatim baru menginjak 15 tahun. Perjalanan pertama ini dilakukan bersama ayahnya Setelah menunaikan ibadah haji, Ibn Abi Hatim bersama ayahnya mengunjungi Kota Bagdad, Samara, Damaskus, Wasith, dan Kufah untuk mengumpulkan Hadis dan berguru pada ulama-ulama Hadis yang berhasil mereka temui di kota-kota tersebut.

Di Bagdad, sebagai misal, Ibn Abi Hatim beserta ayahnya bertemu dengan Abdullah (213-290 H/828-903 M), salah seorang dari putra Ahmad ibn Hanbal yang memiliki peran dalam mempertahankan dan mensosialisasikan ajaran dan pemikiran ayahnya. Ibn Abi Hatim belajar tentang opini-opini Ahmad ibn Hanbal perihal ‘ilal hadist dan jawaban-jawaban Ahmad ibn Hanbal perihal berbagai persoalan keagamaan. Selain itu, di kota “seribu satu malam” ini, Ibn Abi Hatim dan ayahnya juga berguru kepada Abbas ibn Muhammad Al-Duri (200-271 H/816-884 M) dan ‘Ustman ibn Sa’id Al-Darimi (200-282 H/816-895 M), dimana keduanya adalah murid dari ulama hadis terkemuka di Bagdad, yaitu Yahya ibn Ma’in. Murid Yahya ibn Ma’in yang disebut terakhir dikenal sebagai salah seorang tokoh di Bagdad yang amat gencar menyerang paham Muktazilah. Setelah itu, Ibn Abi Hatim dan ayahnya kembali ke Rayy dan berguru kepada ulama yang ada di kota kelahirannya tersebut.

Pada tahun 262 H/875 M, Ibn Abi Hatim melakukan perjalanan ilmiah lagi. Perjalanan kedua ini dilakukannya tanpa ditemani sang ayah karena ia telah dewasa dan telah memiliki pengetahuan di bidang keagamaan, termasuk hadis. Tujuannya adalah mengunjungi Mesir dan Syria. Di Mesir ia mengunjungi beberapa ulama terkemuka di Fustal dan Aleksandria. Salah seorang ulama yang didatangi Ibn Abi Hatim adalah Al-Rabi’ ibn Sulaiman, salah seorang ulama garda depan yang bermastautin di Fustal dan penyebar pandangan-pandangan Imam Syafii. Guru Ibn Abi Hatim yang bernama Abu Zur’ah juga pernah belajar kepada Al-Rabi’ ibn Sulaiman untuk menyalin karya-karya Imam Syafii yang dimiliki Al-Rabi’.

Selain Al-Rabi’, di Mesir Ibn Abi Hatim juga berguru kepada dua orang kakak beradik, yaitu ahli fikih Muhammad ibn Abdullah ibn Al-Hakam dan sejarawan Abdurrahman ibn Abdullah ibn Al-Hakam. Keduanya adalah putra yuris Islam terkemuka di Mesir, yaitu Abdullah ibn Al-Hakam (155-214 H/772-829 M). Kemudian, Ibn Abi Hatim melanjutkan perjalanan ke Beirut dan mengambil jalan melingkar melalui Bagdad untuk menuju kota kelahirannya, Rayy.

Perjalanan ilmiah terakhir Ibn Abi Hatim dilakukannya pada tahun 264 H/877 M. Kali ini yang menjadi tujuannya adalah Kota Isfahan. Di kota ini, Ibn Abi Hatim mengunjungi Salih, salah seorang dari putra Ahmad ibn Hanbal yang menjadi qhadi di Isfahan. Laiknya anak Ahmad ibn Hanbal lainnya, yaitu Abdullah yang ditemuinya ketika melakukan perjalanan ilmiah yang pertama bersama ayahnya ke Bagdad, Salih juga berperan penting dalam mewarisi ajaran-ajaran dan menyebarkan secara luas pandangan-pandangan keagamaan ayahnya, Ahmad ibn Hanbal. Dari Salih, Ibn Abi Hatim belajar dan beroleh tentang pandangan-pandangan kritik Ibn Al-Madini. Yunus ibn Hahbib Al-Isfahani dan Usayd ibn ‘Ashim adalah di antara ulama lain yang dikunjungi Ibn Abi Hatim di Isfahan. Setelah memperoleh ilmu pengetahuan yang memadai, Ibn Abi Hatim kembali ke Rayy dan di sana hingga wafatnya pada bulan Muharam tahun 327 H/938 M.

Karya-karya Ibn Abi Hatim

Sebagai salah seorang ulama terkemuka di bidang hadis dan pandangan-pandangannya sangat berpengaruh hingga saat ini, Ibn Abi Hatim terkenal sebagai salah seorang yang ulama produktif menulis. Mengikuti temuan Eerick Dickinson, karya-karya ulama hadis ini dapat dikatupkan ke dalam tiga kategori. Pertama, karya-karya dalam kritisisme hadis. Di antara karya Ibn Abi Hatim di bidang ini adalah Bayan Khata’ Muhammad ibn Ismail Al-Bukhari fi Al-Tarikh, ‘Ilal al-Hadits, Kitab al-Jarh wa al-Ta’dil, dan Taqdimah al-Makrifah li Kitab al-Jarh wa al-Ta’dil.

Kedua, karya-karya yang berkaitan dengan teologi dan persoalan-persoalan keagamaan; Asl al-Sunnah wa al-‘I’tiqad Al-Din, Fada’il Ahl al-Bayt, Fawaid al-Razyyin, dan Fawaid al-Kabir. Kedua karya ini adalah di antara karyanya yang termasuk dalam kategori ini. Karya-karya lainnya adalah Al-Musnad, Al-Radd ‘ala Al-Jahmiyyah, Kitab Al-Tafsir, Tsawab Al’Amal, dan Zuhd Al-Tsamaniyah min Al-Tabi’in.

Ketiga, karya di bidang biografi dan sejarah. Karya-karya Ibn Abi Hatim dalam kategori ini adalah Adab Al-Syafii wa Manaqibuhu, Kitab Makkah, dan Manaqib Ahmad.

Menurut sejumlah ahli, kitab al-Jarh wa al-T’a’dil adalah karya monumental Ibn Abi Hatim. Selain pandangan-pandangannya di bidang Hadis, di dalam kitab yang terdiri dari 4 juz ini juga terdapat sekitar 18050 biografi perawi Hadis. Setiap perawi dan penilaian di atasnya disebutkan berdasarkan sanad yang sahih. Nama perawi ditulis secara alfabetis dan dilengkapi dengan nama ayah dan gelarnya. Seperti tersurat dari nama kitabnya, yang menonjol dari kitab tersebut adalah memberikan penilaian terhadap kualitas para perawinya.

Layaknya sebuah karya, selain banyak mendapat apresiasi, karya Ibn Abi Hatim ini juga mendapat kritik dari para pengamat. Di antaranya yang menjadi sorotan adalah perihal data tentang perawi yang dinilai tidak dilengkapi dengan biografi yang memadai, penisbatan penilaian kepada kritikus sebelumnya, bahkan yang bukan semasa, tanpa menjelaskan rangkaian persambungan periwayatannya, memberikan penilaian tanpa memberikan argumen yang jelas, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Analisis Hadis tentang Kebolehan Menyusui Orang Dewasa

Latar Kemunculan Kitab al-Jarh wa Ta’dil

Ibn Hatim al-Razy, sang pengarang Kitab al-Jarh wa Tak’il, hidup pada masa Bani Abbasiyah. Pendirinya adalah Abdullah ibn Abbas Al-Safah ibn Muhmmad ibn Ali ibn Abdullah ibn Abbas. Penamaannya dikaitkan dengan nenek moyang mereka yang bernama Abbas, salah seorang paman Nabi yang sangat peduli dengan Rasulullah Saw. Pemerintahan ini berkuasa dalam rentang waktu yang panjang, yaitu sejak tahun 750-1258 M/132-656 H.

Ibn Hatim al-Razy hidup pada periode kedua Dinasti Abbasiyah, ketika dinasti ini berada di bawah dominasi kekuasaan bangsa Turki yang terkenal kejam dan bengis. Pada periode sebelumnya, yakni periode pertama Dinasti Abbasiyah, adalah periode keemasan dinasti yang beribukota di Baghdad tersebut. Harun Ar-Rasyid, khalifah kelima, dan Al-Makmun, khalifah ketujuh, adalah di antara para penguasa Dinasti Abbasiyah periode pertama. Yang pertama populer sebagai khalifah yang peduli terhadap kehidupan sosial masyarakat, seperti membangun rumah sakit, lembaga kedokteran, farmasi, dan kesehatan masyarakat. Sedangkan yang disebut terakhir terkenal sebagai seorang khalifah yang hirau terhadap ilmu pengetahuan. Pada masa pemerintahannya berdiri Baitul Hikmah, tempat para pelajar dan mahasiswa mempelajari berbagai disiplin keilmuan dan para penerjemah memperoleh gaji yang setimpal.

Pada periode ini aliran teologi Muktazilah berkembang dengan begitu suburnya dan bahkan dijadikan mazhab resmi negara. Stabilitas politik yang kondusif dan ditunjang oleh perekonomian yang relatif baik menjadi landasan yang kokoh bagi perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan. Apalagi, pada masa tersebut urusan negara lebih ditekankan pada pembinaan peradaban dan kebudayaan ketimbang melakukan ekspansi dan perluasan wilayah kekuasaan.

Latar yang seperti itu tidak mengherankan berhasil memunculkan para ulama dan cendekiawan terkemuka dalam berbagai disiplin keilmuan. Dintaranya adalah Imam Malik, Abu Hanifah, Imam Syafii, dan Ahmad ibn Hanbal di bidang hukum, Washil ibn ‘Atha’, Abu Huzail, Al-Juba’i, Al-‘Asyari, dan Al-Maturidi di bidang teologi, Zunnun Al-Misri, Abu Yazid Al-Bustani, dan Al-Hallaj di bidang tasauf, Al-Kindi, Al-Farabi, Ibn Sina, dan Miskawaih di bidang filsafat, serta Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Nasa’i dalam bidang hadis.

Sementara pada periode kedua Dinasti Abbasiyah, yaitu pada masa Ibn Hatim al-Razy hidup, merupakan periode mulai surutnya pamor Dinasti Abbasiyah yang disebabkan oleh beberapa faktor. Dua yang signifikan di antaranya adalah bentrokan antar golongan mazhab fikih dan mazhab ilmu kalam. Pada masa ini, para ulama Hadis mengalami tantangan yang hebat dari golongan ulama fikih yang fanatik. Selain itu, ulama Hadis juga mendapat serangan dari kaum ilmu kalam, terutama kaum Muktazilah.

Namun, ketika Al-Mutawakil naik tahta, khalifah Dinasti Abbasiyah kesebelas, pamor Muktazilah mulai surut. Sebaliknya, ulama hadi justru mendapat tempat istimewa di hati khalifah. Bahkan belakangan, paham ahli Hadis dijadikan paham resmi negara. Kondisi ini sangat mendukung bagi perkembangan hadis dan mulai tersebar ke berbagai wilayah. Pada periode kedua ini, yaitu pada masa hidup Ibn Abi Hatim al-Razy, merupakan periode penyempurnaan dan pemilahan terhadap persoalan Hadis yang belum tersentuh pada masa sebelumnya, seperti al-jarh wa takdil, persambungan sanad, kritik matan, dan pemisahan antara hadis nabi dan fatwa sahabat. Dengan latar yang demikian, tidak mengherankan bila kemudian Ibn Abi Hatim al-Razy mencoba menyempurnakan apa yang belum terselesaikan pada masa sebelumnya. Dan, ia bertepatan hati memilih untuk intens dalam bidang al-jarh wa takdil, meskipun ia juga tidak menafikan aspek yang lainnya.

Baca Juga: Kesufian Imam Ahmad bin Hanbal

Pandangan Hadis Ibn Abi Hatim

Di sini, pandangan Hadis Ibn Abi Hatim, dititikberatkan atas pandangan Hadisnya dan pendapatnya tentang keadilan sahabat. Konsepsinya tentang yang pertama, sedikit banyaknya, berimplikasi pada pandangannya terhadap yang kedua. Dengan lain perkataan, pendapatnya tentang Hadis ikut berpengaruh pada pendapatnya tentang sahabat.

Menurut Ibn Abi Hatim, Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi dan segala sesuatu yang berasal dari para sahabat. Dengan demikian, bagi Ibn Abi Hatim, ruang lingkup amat luas yang tidak semata-mata bersumber dari nabi tapi juga yang bersumber dari sahabat nabi.

Selain itu, sahabat nabi memperoleh tempat yang istimewa dan karena itu mendapat perhatian khusus dari Ibn Abi Hatim. Bahkan, Ibn Abi Hatim disebut-sebut sebagai orang yang melahirkan konsep kullu al-sahabah ‘udul, semua sahabat bersifat adil. Baginya, generasi sahabat nabi mendapat tempat yang istimewa disebabkan mereka menyaksikan secara langsung pewahyuan al-Qur’an, mengerti tafsir, dan memahami takwilnya. Ibn Abi Hatim menyandarkan pendapatnya ini pada ayat al-Qur’an yang terdapat dalam surat al-Baqarah (2): 143.

Menurut Ibn Abi Hatim, kata wasatah yang terdapat dalam ayat tersebut telah ditafsirkan nabi dengan makna adil. Sehingga, menurutnya, ummatan wasatah dapat ditafsirkan sebagai ‘udul al-ummah yang berkoreferensi dengan generasi awal umat Islam, yakni para sahabat nabi.

Lebih dari itu, bagi Ibn Abi Hatim, konsep kullu al-sahabah ‘udul tidak hanya khusus untuk para sahabat nabi, tapi juga mencakup generasi setelahnya, yakni para tabi’in. Baginya, generasi tabi’in merupakan generasi yang mulia karena juga mendapat jaminan dari Allah dalam surat At-Taubah ayat 100. Kata wallazinat thaba’u bi ihsanin dalam ayat ini dipahami sebagai generasi tabi’in.

Kesimpulan

Bercermin dari biografi dan perjalanan intelektual Ibn Abi Hatim, terlihat bahwa pemikiran Ibn Hatim bukan berasal dari ruang yang hampa, melainkan sangat erat kaitannya dengan pelbagai persoalan politik yang pikuk pada saat itu. Pandangan Ibn Abi Hatim tentang hadis yang tidak semata-mata segala sesuatu yang bersumber dari nabi, tapi juga segala sesuatu yang berasal dari sahabat, sebagai misal, merupakan upaya pembelaan Ibn Abi Hatim terhadap eksistensi hadis dan keberadaan para sahabat yang dipertanyakan orang pada saat itu.

Perdebatan hebat antara kaum tradisionalis yang diwakili oleh ahl al-hadits di satu sisi dengan kaum rasionalis yang diwakili oleh ahl al-ra’yi di sisi yang lain juga berpengaruh pada Ibn Abi Hatim. Meskipun terlihat lebih berpihak pada ahl al-hadits, Ibn Abi Hatim berupaya keluar dari dua kutub tersebut, dengan memilih gagasan kritisisme. Salah satu buktinya yang paling otentik, meskipun mendapat sorotan dari berbagai kalangan, adalah karya monumentalnya kitab Al-Jarh wa Ta’dil.

Bahan Pertimbangan

Ali, A. Mukti, “Metodologi Ilmu Agama Islam”, dalam Taufik Abdullah dan Rusli Karim (ed.), Metodologi Penelitian Agama: Sebuah Pengantar. Yogykarta: Tiara Wacana, 1991

Al-Khatib, Muhammad ‘Ajjaj. Al-Sunnah Qabla Al-Tadwin. Kairo: Maktabah Wahbah, 1963

——————————-. Ushul Al-Hadis, ‘Ulumuhu wa Musthlahuhu. Beirut: Dar Al-Fikr, 1975

Al-Razy, Ibn Abi Hatim. Kitab Jarh wa Ta.dil. Beirut: Dar Al-Kutub Al-‘Ilmiyah, 1988

Bosworth, C.E. Dinasti-dinasti Islam, terj. Ilyas Hasan. Bandung: Mizan, 1993

Dickinson, Eerick. The Development of Early Sunnite Hadith Criticism: The Taqdima Ibn Abi Hatim. Leiden: E.J. Brill, 2001

‘Itr, Nuruddin. Al-Madkhal ila ‘Ulum Al-Hadis. Madinah: Al-Maktabah Al-‘Ilmiyah, 1972

Najwah, Nurun, “Metodologi Ilmu Al-Jarh wa Al-Ta’dil”, Jurnal Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an dan Hadis, Vol. 1, No. 1, Juli 2000

Yusriandi Pagarah
Dosen IAIN Batu Sangkar dan Kandidat Doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta