Kurikulum Pelajaran Agama Kurikulum Pelajaran Agama
Di masa-masa awal saat menimba ilmu di Universitas Al-Azhar (الأزهر جامعا وجامعة), saya sempat bertanya-tanya, kenapa bahan ajar (diktat) yang digunakan di kampus (khususnya di Fakultas Ushuluddin) bukan kitab-kitab klasik para ulama terdahulu. Padahal hampir semua disiplin ilmu yang diajarkan adalah ilmu yang sudah ada sejak zaman dulu. Tentunya kitab yang ditulis para ulama dahulu sudah sangat memadai.
Yang dipakai sebagai bahan ajar justru kitab yang ditulis oleh dosen yang mengampu mata kuliah tersebut. Untuk mata kuliah Ulumul Quran, misalnya, yang diajarkan bukan al-Burhan fi Ulumil Quran karya Imam Zarkasyi, atau al-Itqan fi Ulumuil Quran karya Imam Suyuthi, bahkan tidak juga Manahil ‘Irfan karya Imam Zarqani yang merupakan seorang dosen di Al-Azhar semasa hidupnya, dan kitabnya lebih kontemporer. Yang diajarkan justru kitab yang ditulis Guru Besar Ilmu Tafsir yang juga Ketua Jurusan Tafsir waktu itu; Prof. Dr. Ibrahim Abdurrahman Khalifah, yang berjudul (kalau tidak salah) Minnatur Rahman, dan beliau sendiri yang langsung mengajarkannya.
Untuk mata kuliah Ilmu Tauhid, misalnya juga, yang diajarkan bukan Kitab al-Mawaqif karya Imam al-Iji, atau Syarah Ummul Barahin karya Imam Sanusi, atau bahkan Jauharah Tauhid karya Imam Bajuri yang pernah menjadi Syaikhul Azhar di masanya, melainkan kitab yang ditulis oleh Dr. Rabi’ Jauhari; yang pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Ushuluddin. Demikian juga dalam cabang ilmu Mantiq, yang diajarkan juga kitab karya beliau yang berjudul Dhawabith al-Fikr. Jadi bukan kitab-kitab klasik seperti Matan Isaghuji, Tahdzib al-Manthiq karya Imam Taftazani atau Talkhis Qiyas karya Aristotle yang diringkas oleh Imam Ibnu Rusyd.
Tentu saja sumber rujukan dan referensi yang digunakan para guru besar dan dosen pengampu mata kuliah itu adalah kitab-kitab klasik yang lebih luas dan mendalam.
☆☆☆
Tapi ini berbeda ketika saya mengikuti durus dan talaqqi ilmu di Masjid al-Azhar. Yang diajarkan adalah kitab-kitab klasik para ulama dahulu, seperti Syarah al-Maqashid karya Imam Taftazani yang diajarkan langsung oleh Syaikhuna Hasan asy-Syafi’i (Guru Besar Ilmu Kalam yang saat ini menjadi mustasyar/penasihat Grand Syaikh Al-Azhar), al-Mustashfa karya Imam al-Ghazali yang diajarkan langsung oleh Syaikhuna Ahmad Thayyib Syaikhul Azhar, Nihayatus Suul karya Imam Isnawi yang diajarkan langsung oleh Syaikhuna Ali Jum’ah Mufti Mesir as-Sabiq, dan kitab-kitab klasik lainnya.
Saya mencoba memahami hal ini. Kenapa di bangku perkuliahan yang diajarkan adalah kitab karya dosen pengampu mata kuliah sendiri, bukan kitab-kitab klasik sebagaimana halnya di masjid. Kalau pun ada kitab klasik yang diajarkan di bangku kuliah maka biasanya ada syarah (penjelasan) atau hamisy (catatan kaki) dari dosen pengampu, seperti kitab al-Iqtishad fi al-I’tiqad karya Imam al-Ghazali dalam ilmu kalam yang saya pelajari pada tahun ketiga dengan catatan kaki dari Guru Besar Ilmu Kalam Syaikhuna Abdul Fudhail al-Qushi (mantan Menteri Wakaf Mesir yang saat ini juga menjadi mustasyar/penasehat Grand Syekh al-Azhar) yang berjudul Hawamisy ‘ala al-Iqtishad fi al-I’tiqad; sebuah kitab yang sangat ‘memanjakan’ nalar dan daya kritis.
Pertama, orang yang belajar di bangku kuliah tentu tidak semua memiliki besik yang memadai dalam keilmuan. Apalagi sebagian dari mahasiswa Al-Azhar adalah wafidin (orang dari luar Mesir yang datang belajar ke Al-Azhar), dan sebagian mereka adalah non-Arab. Maka, untuk memberikan fondasi yang cukup kuat kepada mereka yang baru ‘mencicipi’ ilmu disajikanlah kitab yang simpel, mudah dicerna dan dapat memunculkan ‘selera’ untuk lebih bersemangat dalam mengejar ilmu.
Saya tidak bisa membayangkan andaikan di tahun pertama kuliah sudah langsung disodorkan kitab al-Mawaqif karya Imam al-Iji yang saking rumitnya sering disebut sebagai lughzu ilmil kalam. Barangkali banyak mahasiswa asing yang langsung beli tiket pulang kampung.
Kedua, karena dosen akan berinteraksi dengan berbagai level kemampuan mahasiswa, baik dari segi bahasa maupun penguasaan ilmu, maka sangat tepat jika ia menjelaskan buku yang dikarangnya sendiri. Ia bisa lebih ‘bebas’ memilih pola dan pendekatan yang tepat dan sesuai agar mahasiswa -dengan berbagai latar belakang bahasa dan kemampuan tersebut- mampu menyerap apa yang dijelaskan dengan baik.
Ketiga, ketika sang dosen mengarang kitab untuk cabang ilmu yang diajarkannya, ini menjadi bukti tersendiri terhadap kompetensi yang dimilikinya; bahwa ia memang menguasai disiplin ilmu yang akan ia ajarkan secara baik. Bagi kami para mahasiswa, menjadi kebanggaan dan kebahagiaan tersendiri ketika bisa belajar langsung dengan sang pengarang kitab.
☆☆☆
Barangkali ini juga yang menjadi penyebab kenapa kitab-kitab yang diajarkan di banyak pesantren di Indonesia ditulis sendiri oleh para kiai, buya atau pengasuhnya, meskipun sebenarnya mereka bisa saja menjadikan kitab para ulama klasik dari Arab sebagai bahan ajar bagi para santrinya, sehingga ia tidak ‘capek-capek’ menulis kitab.
Saya ambil sampel dari pesantren tempat saya pernah menimba ilmu; Perguruan Thawalib Padang Panjang – Sumatera Barat; pesantren dengan sistem klasikal pertama di Indonesia yang didirikan pada tahun 1911 M oleh Syekh Dr. Abdul Karim Amrullah (ayah Buya Hamka). Adalah sebuah kebanggaan bagi saya menjadi santri di perguruan bersejarah ini selama enam tahun. Bahkan, dengan rahmat Allah, saya sempat memimpin perguruan ini selama lebih kurang 10 bulan (saja).
Di Thawalib, kitab Nahwu dan Sharaf yang dijadikan sebagai bahan ajar (khususnya untuk santri baru) adalah kitab Mabadi Ilmu Nahwu dan Mabadi Ilmu Sharaf yang ditulis oleh Syekh Abdurrahim Manaf, seorang ulama dari Pariaman – Sumatera Barat. Untuk santri di tingkat Aliyah, buku yang diajarkan adalah al-Ushul an-Nahwiyyah (untuk cabang ilmu Nahwu) dan Sabil azh-Zharf (untuk cabang ilmu Sharaf) yang ditulis oleh Buya Mawardi Muhammad (Pimpinan Perguruan Thawalib Ketiga); seorang ulama karismatik Minangkabau yang hampir semua karyanya berbahasa Arab walaupun tidak pernah belajar di Arab.
Untuk cabang ilmu Fikih, yang diajarkan adalah kitab al-Mu’in al-Mubin. Sementara untuk cabang ilmu Ushul Fiqih, yang diajarkan adalah kitab Mabadi Awwaliyyah, yang dilanjutkan dengan as-Sullam dan ditutup dengan al-Bayan. Semuanya adalah karya Tuanku Mudo Abdul Hamid Hakim; Pimpinan Perguruan Thawalib Kedua yang merupakan murid kesayangan dari sang Pendiri Thawalib; Syekh Dr. Abdul Karim Amrullah. Ia juga merupakan guru Buya Hamka yang sangat disegani dan dihormatinya.
Hampir seluruh buku Tuanku Mudo juga berbahasa Arab, walaupun ia tidak pernah mengecap pendidikan di tanah Arab. Buku-buku tersebut juga dijadikan rujukan di banyak pesantren di Indonesia, termasuk diantaranya di Pondok Modern Gontor Darussalam, karena memang Kiai Zarkasyi adalah salah seorang murid Tuanku Mudo.
[Sebagai tambahan: Tuanku Mudo disebut-sebut pernah melanjutkan Syarah kitab al-Muhadzab karya Imam Syairazi yang telah dimulai oleh Imam Nawawi dalam kitabnya al-Majmu’ Syarah al-Muhadzab. Namun beliau ‘keburu’ wafat sebelum sempat menyelesaikan syarah tersebut. Kerja besar itu dilanjutkan oleh Imam Taqiyyuddin as-Subki. Tapi beliau juga ‘keburu’ wafat sebelum menyelesaikan seluruh syarahnya. Akhirnya proyek syarah kitab al-Muhadzab karya Imam Syairazi ini terhenti selama lebih kurang enam abad. Tidak ada yang ‘berani’ men-syarah kitab agung itu. Barulah kemudian proyek tersebut dilanjutkan oleh seorang ulama Al-Azhar bernama Syekh Najib al-Muthi’i.CNah, Tuanku Mudo Abdul Hamid Hakim disebut-sebut juga telah mensyarah kitab itu].
Dalam beberapa mata pelajaran, seperti fikih dan tarbiyah, kitab yang ditulis oleh Prof. Mahmud Yunus, seorang ulama ternama asal Batusangkar – Sumatera Barat, juga dijadikan sebagai bahan ajar seperti kitabnya al-Fiqh al-Wadhih.
Saya yakin, hal yang sama juga berlaku di berbagai pesantren di Indonesia, terutama di daerah Jawa, dimana para kiai dan ulama di sana sangat produktif menulis kitab.
☆☆☆
Kenapa para ulama tersebut mengarang sendiri kitab-kitab yang akan diajarkan kepada para santri dan tidak ‘mengandalkan’ kitab-kitab klasik semata? Diantara sebabnya, menurut saya, adalah karena mereka ingin menyederhanakan ilmu agar mudah diserap oleh para santri, terutama yang baru mulai menapaki tangga keilmuan.
Mereka tentu sangat memahami bagaimana tingkat kemampuan santri terutama dari segi bahasa dan daya tangkap. Bagaimanapun juga, kitab Nahwu seperti Matan al-Ajurrumiyyah ditulis untuk anak-anak Arab, sehingga belum tentu cocok seratus persen jika diajarkan langsung kepada anak-anak Indonesia. Begitu juga kitab al-Majmu’ karya Imam Nawawi, misalnya, meskipun sangat lengkap, tapi tentu tidak cocok jika dijadikan sebagai bahan ajar untuk para santri. Bahkan ia belum tentu cocok juga untuk sebagian guru dan ustadz pesantren. Tapi apakah para ulama Nusantara itu menulis kitab-kitab tersebut hanya dari ijtihad pribadi mereka saja? Tentu tidak. Mereka pasti merujuk kepada kitab-kitab para ulama terdahulu.
Kesimpulannya, kitab-kitab para ulama terdahulu dijadikan sebagai sumber (مصادر), bukan sebagai bahan ajar (مقرر دراسي). Untuk bahan ajarnya adalah kitab yang langsung ditulis oleh buya, kiai atau ustadz pesantren.
☆☆☆
Sisi lain yang saya tangkap kenapa dosen di Universitas al-Azhar menulis sendiri kitab yang akan diajarkannya adalah untuk memberikan ruang yang cukup baginya mengkritisi pendapat para ulama terdahulu yang perlu dikritisi.
Ini poin yang sangat penting. Tidak semua pendapat ulama terdahulu bisa diterima mentah-mentah. Selama ianya pendapat manusia maka ia bisa didiskusikan dan dikaji ulang. Tapi, bagaimana cara mendiskusikannya? Apakah dengan merendahkan pribadi ulama yang pendapatnya dikritik? Atau memandang sebelah mata ijtihad dan analisa yang mereka lakukan?
Jangan menjadi seperti kata seorang penyair:
يا ناطح الجبل العالى لتكلمه أشفق على الرأس لا تشفق على الجبل
“Hai (kamu) yang hendak menyerunduk bukit yang tinggi untuk meretakkanya…
Kasihani kepalamu, jangan kasihan pada bukitnya….”
Pendapat para ulama itu boleh didebat dan dikritisi, tapi dengan adab dan argumentasi.
Saya masih ingat bagaimana dosen ilmu tafsir kami; Prof. Dr. Ibrahim Khalifah, mendebat habis-habisan pendapat Imam Suyuthi dan ulama-ulama tafsir lainnya dalam masalah turunnya al-Qur’an ke Baitul ‘Izzah di langit dunia dalam Muqarrar yang ditulis dan diajarkannya. Saya sangat kagum dengan berbagai argumentasi kuat yang beliau kemukakan. Tampak jelas kekuatan logika dan kekayaan rujukan yang beliau miliki. Padahal beliau sendiri adalah seorang yang kafif (buta). Namun semua kritikan itu disampaikan tanpa mengurangi rasa hormat kepada para ulama yang didebatnya.
Inilah yang menumbuhkan sense of critic dalam diri mahasiswa al-Azhar. Maka tidak benar kalau dikatakan bahwa al-Azhar mengajarkan ta’ashub (fanatis). Buktinya dalam diktat yang diajarkan kepada para mahasiswa saja, sudah ada ‘pelajaran’ bagaimana bersikap kritis terhadap pendapat siapa saja walaupun datang dari para ulama ternama. Tapi tetap disampaikan dengan adab dan argumentatif.
☆☆☆
Kalau mencukupkan belajar di bangku kuliah (Universitas) saja, wajar kalau ‘semangat’ mengkritik dalam diri mahasiswa al-Azhar terasa lebih dominan. Apalagi beberapa kritikan yang disampaikan dalam Muqarrar itu memang terkesan ‘keras’ dan ‘pedas’. Tapi ketika seorang mahasiswa ikut ‘ngaji’ di Masjid al-Azhar, talaqqi dari para ulama al-Azhar yang ilmunya bersanad, dimana kitab yang dijadikan rujukan adalah karya para ulama klasik, maka ‘semangat’ mengkritik tadi lebih bisa ‘diredam’.
Tapi ini tidak berarti para masyayikh yang mengajarkan kitab di masjid ‘nurut’ saja pada setiap pendapat yang ada di dalam kitab. Mereka tetap kritis. Walaupun ‘kebebasan’ untuk itu tidak seperti ‘kebebasan’ di kuliah, karena memang kitab yang diajarkan di masjid adalah kitab karya para ulama terdahulu, sementara yang diajarkan di universitas adalah kitab karya dosen sendiri.
☆☆☆
Perpaduan kedua hal inilah yang terasa sangat indah. Daya kritis tidak boleh hilang, ta’zhim kepada ulama tidak boleh luntur. ‘Masjid’ mengajarkan pemuliaan terhadap para ulama tanpa mengabaikan sikap kritis, sementara Universitas melatih nalar dan daya kritis tanpa mengabaikan adab.
Karena itulah al-Azhar; Masjid dan Universitas
الأزهر جامعا وجامعة ؛ الأصالة والتجديد ؛ التقدير والاحترام مع النقد والتمحيص
☆☆☆
حفظ الله الأزهر وشيوخه وطلبته وأعلى الله مقامه وجعله كعبة للعلم والعلماء ، اللهم آمين
{Catatan seorang murid yang tak akan mampu membalas jasa guru-gurunya. Hanya doa dan munajat kepada Allah –عز وجل- semoga mereka dijaga dan ditempatkan pada posisi terbaik}.[]
Kurikulum Pelajaran Agama Kurikulum Pelajaran Agama Kurikulum Pelajaran Agama Kurikulum Pelajaran Agama
Leave a Review