Batalkah Puasa Perempuan yang Buka Aurat Saat Berpuasa
Assalamualaikum,
Ustaz, izinkan saya bertanya, batalkah puasa perempuan yang membuka aurat saat berpuasa?
Muharki, di Kota Padang
Waalaikumsalam
Secara umum, menutup aurat bagi perempuan tidak termasuk syarat sah puasa. Namun bukan berarti hal itu diperbolehkan bagi mereka yang berpuasa.
Menutup aurat merupakan kewajiban yang bersifat mutlak, dalam artian tidak dibatasi oleh ruang dan waktu. Sehingga baik di bulan Ramadan ataupun tidak, kewajiban menutup aurat tetap berlaku.
Adapun batas aurat untuk perempuan menurut pendapat mayoritas ulama adalah seluruh anggota badannya selain wajah dan telapak tangan. Hal ini berdasarkan sebuah hadis riwayat Abu Daud dimana Nabi SAW pernah didatangi oleh Asma’ binti Abi Bakr dengan pakaian yang agak transparan. Lalu Nabi berpaling darinya sembari berkata,
“jika perempuan sudah haid, maka tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini saja, sambil memberi isyarat kepada wajah dan kedua telapak tangannya”.
Berdasarkan hadis tersebut, aurat perempuan tidak boleh diperlihatkan kecuali hanya kepada suaminya saja atau orang yang menjadi mahram-nya dengan batasan-batasan tertentu.
Allahu A’lam.
Yunal Isra
*Pertanyaan dan jawaban ini pernah diterbikan di Haluan dua tahun lalu
Untuk Ramadan kali ini tim redaksi tarbiyahislamiyah.id menerima pertanyaan-pertanyaan pembaca seputar Ramadan. Pertanyaannya singkat, padat dan jelas serta dilengkapi identitas diri dan kontak person. Nantinya pertanyaan itu akan dijawab oleh ustad yang ahli di bidangnya. Pertanyaan dapat dikirim ke email: redaksi.tarbiyahislamiyah@gmail.com
Batalkah Puasa Perempuan yang Buka Aurat Saat Berpuasa?
Leave a Review