scentivaid mycapturer thelightindonesia

Batasan Panjangnya Mengucapkan Takbiratul Ihram

Batasan Panjangnya Mengucapkan Takbiratul Ihram
Ilustrasi/Dok.mawdoo3.com

Di tengah masyarakat, kadang kita melihat ada orang yang mengucapkan takbiratul ihram dengan waktu yang cukup panjang. Tidak jarang pula kita temukan imam dalam salat jamaah yang mengucapkan takbiratul ihram dengan durasi yang agak panjang, sehingga masyarakat mengira bahwa bacaan takbiratul ihram imam sedikit berbeda dengan yang ditentukan oleh ilmu tajwid.

Ada kemungkinan orang yang takbiratul ini dengan durasi yang panjang tersebut karena hendak berniat dalam hati dengan lengkap dan sempurna sesuai yang diajarkan. Akibatnya, bacaan takbiratul ihramnya pun panjang. Lalu bagaimana sebenarnya batasan atau ukuran panjangnya mengucapkan takbiratul ihram tersebut?

Pada dasarnya, karena bacaan takbiratul ihram adalah bacaan bahasa Arab, maka cara mengucapkannya disesuaikan dengan hukum tajwid. Dipendekkan pada bacaan pendek dan dipanjangkan (madd) pada bacaan yang ada maddnya. Membaca sesuai hukum tajwid lebih diutamakan. Imam al-Bajuri sebagaimana diutarakan oleh Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan:

قال الباجوري: ويسن أن لا يقصر التكبير بحيث لا يفهم ولا يمططه بأن يبالغ في مده بل يتوسط. وقال الشبراملسي: ويستحب أن يمد التكبير

Al-Bajuri berkata: Disunahkan untuk tidak memendekkan bacaan takbir sehingga tidak dipahami bacaannya. Disunahkan juga untuk tidak terlalu memanjangkan bacaan takbir, sehingga membaca maddnya berlebihan. Yang dianjurkan adalah bacaan pertengahan, dengan ukuran sedang, tidak terlalu pendek juga tidak terlalu panjang. Namun, Imam al-Syibramalisi berpendapat bahwa disukai untuk memanjangkan takbi.

Baca Juga: Hukum Takbir Intiqal

Akan tetapi, karena ketika takbiratul ihram dipasang niat dalam hati, sehingga tidak jarang ditemukan ada yang memanjangkan bacaannya melebihi standar. Para ulama kemudian membahas ukuran maksimal bacaan yang panjang dalam takbiratul ihram itu sampai berapa boleh dipanjangkan.

Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab Kasyifah al-Saja syarh Safinah al-Naja menjelaskan bahwa batasan atau ukuran panjang mengucapkan takbiratul ihram adalah tujuh alif atau sama dengan empat belas harakat atau empat belas kali ketukan atau empat belas kali gerakan jari. Syekh Nawawi al-Bantani menjelaskan:

ويشترط أن لا يمد فوق سبع ألفات وإلا بطلت إن علم وتعمد وتقدر كل ألف بحركتين وهو على التقريب، ويعتبر ذلك بتحريك الأصابع متوالية مقارنة للنطق بالمد

Dan disyaratkan ketika takbit untuk tidak terlalu memanjangkan bacaan lebih dari tujuh alif. Apabila panjangnya lebih dari tujuh alif maka bacaan takbiratul ihramnya menjadi batal apabila ia mengetahui ketentuan ini serta sengaja melakukannya. Ukuran setiap alif adalah kurang lebih dua harakat (dua kali gerakan beruntun). Cara mengukurnya adalah dengan menggerak-gerakkan jari-jari secara beruntun bersamaan dengan mengucapkan bacaan yang panjang (madd)

Ukuran tujuh alif tersebut kalau dihitung secara matematis sekira-kira 7 sampai 9 detik, meskipun sebenarnya ketukan tersebut juga bisa berbeda tergantung cara membaca al-Qur’annya apakah menggunakan cara tahqiq, tadwir, atau hadr. Sehingga ketika membaca takbiratul ihram diusahakan jangan sampai lebih dari 7 detik, karena dapat membatalkan bacaan takbiratul ihram, yang otomatis membatalkan salat. Sedapat mungkin mengucapkannya secara pertengahan, sekitar 3 atau 4 detik saja.

Wallahu A’lam


Redaksi tarbiyahislamiyah.id menerima tulisan berupa esai, puisi dan cerpen. Naskah diketik rapi, mencantumkan biodata diri, dan dikirim ke email: redaksi.tarbiyahislamiyah@gmail.com

Zamzami Saleh
Calon Hakim Pengadilan Agama, Alumni Madrasah Tarbiyah Islamiyah MTI Canduang. Alumni al-Azhar Mesir dan Pascasarjana di IAIN IB Padang.