Tarbiyah yang HidupTarbiyah yang Hidup Tarbiyah yang Hidup Tarbiyah yang Hidup Tarbiyah yang Hidup Tarbiyah yang Hidup Tarbiyah yang Hidup
Oleh: Inyiak Ridwan Muzir
Kalau sidang pembaca hendak tahu apa itu Tarbiyah, maka lihatlah –atau lebih tepatnya—kenanglah bagaimana Buya H. Awiskarni Husein hidup. Tarbiyah sebagai sebuah paham dan amalan keagamaan, tarbiyah sebagai jama’ah (perkumpulan), dan lebih penting lagi, Tarbiyah sebagai asas pendidikan bisa dibincang panjang lebar secara lisan dan tulisan. Pendek kata, pembaca dapat menghabiskan umur membahas Tarbiyah secara intelek. Mulut pembaca dapat berbusa dan berbuih-buih membahasnya dalam ota-ota lapau. Tapi itu cuma dari segi wacana dan teori belaka. Kalau mau paham apa itu Tarbiyah dalam bentuk praktik, maka sekali lagi, kenang dan lihatlah bagaimana kehidupan “Stad Awih” (panggilan sayang terhadap Almarhum Buya H. Awiskarni Husein).
Maka yang ingin disampaikan tulisan ini adalah alasan-alasan pernyataan di atas. Apa sebabnya Stad Awih bisa dikatakan sebagai Tarbiyah yang hidup? Tarbiyah yang konkret, yang membumi, yang manusiawi. Beliau bukan Tarbiyah abstrak yang ada di buku-buku sejarah perkembangan Islam di Indonesia. Bukan pula Tarbiyah yang ada dalam pidato para pejabat atau ketua berbagai macam organisasi yang mengaku bersangkut paut dengan Kaum Tua di Sumatera awal abad 20. Bukan Tarbiyah yang ada di spanduk dan pamflet milad yang cuma ramai sekali setahun.
Untuk membuktikan pernyataan di atas marilah sejenak kita membahas hal yang agak konseptual terlebih dahulu, yakni pengertian istilah Tarbiyah dari sudut pedagogi (teori tentang pendidikan dan pengajaran). Secara sederhana istilah Tarbiyah diterjemahan menjadi “pendidikan” dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi mengartikan istilah Tarbiyah yang ada dalam khasanah dunia pendidikan dan pengetahuan masyarakat Muslim sama dengan istilah pendidikan atau istilah “education” yang berlaku dalam dunia pendidikan modern tidaklah terlalu tepat. Istilah Tarbiyah dalam dunia pendidikan masyarakat muslim memiliki perbedaan dari istilah pendidikan atau education dalam dunia pendidikan umum atau sekuler.
Untuk mengetahui perbedaannya kita harus melihat perbedaan dua macam pengetahuan yang jadi prioritas di masing-masing dunia pendidikan. Di dunia pendidikan modern dan umum, pengetahuan yang diprioritaskan adalah pengetahuan teoretis (theoretical knowledge). Dalam dunia pendidikan Islam, pengetahuan yang diprioritaskan untuk diajarkan/ditularkan ke anak didik adalah apa yang disebut pengetahuan yang menubuh (personalized knowledge).
Baca Juga: Kaji: Mengenang Wafatnya H. Awiskarni Husin Pimpinan Pondok Pesantren MTI Pasia
***
Pengetahuan teoretis adalah pengetahuan yang kita pakai dalam pengertian saat ini, yaitu pengetahuan yang bersifat abstrak, formal, impersonal, menguniversalisasi dan nyaris sepenuhnya bisa diobjektifkan ke dalam bahasa, baik bahasa natural maupun artifisial, ataupun gabungan keduanya. Sebaliknya, pengetahuan yang menubuh tidak bisa seutuhnya diformalkan dan diobjektifkan ke dalam bahasa. Pengetahuan yang menubuh cenderung partikular, sementara pengetahuan teoretis cenderung universal.
Karena pengetahuan teoretis bisa diobjektifkan ke dalam bahasa, maka dia bisa dikomunikasikan lewat bahasa tulis. Pengetahuan yang menubuh, karena tidak sepenuhnya bergantung pada bahasa, selain lewat ucapan dan tulisan, dia juga bisa dikomunikasikan lewat laku dalam menjalani hidup. Dengan kata lain, pengetahuan yang menubuh bukanlah kumpulan (compendium) keterampilan dan informasi saja, melainkan suatu orientasi pada pengetahuan dan dunia. Pengetahuan yang jadi pedoman dalam menjalani hidup.
Pengetahuan teoretis dan pengetahuan yang menubuh tidak bisa dipisahkan, karena sama-sama saling mengandaikan. Orang baru bisa menjalani hidup menggunakan pengetahuan yang dia peroleh ketika dia sudah pernah menerima pengetahuan teoretis lewat uraian guru atau bacaan. Pengetahuan itu dia dengar atau baca, lalu dia praktikkan dalam hidupnya. Jika terbukti benar dan bermanfaat, terbukti membuatnya senang dan tenang, maka dia akan menyimpulkan bahwa pengetahuan teoretis yang dia terima itu adalah benar. Ketika pengetahuan teoretis itu sudah menjadi diri seseorang tadi, sudah menjelma jadi tindak-tanduk, tingkah-laku dan perangai-perbuatannya, maka pengetahuan itu sudah menjadi pengetahuan yang menubuh.
Untuk memahami masalah ini dapat dipakai ilustrasi orang menonton pertandingan sepak bola. Pengetahuan teoretis tentang sepak bola bisa diperoleh dengan membaca buku, mendengar ceramah pemain bola terkenal tentang cara memenangkan pertandingan. Namun keputusan kapan harus bersorak gembira karena terjadi gol atau kapan harus bersikap harap-harap cemas menjelang peluit panjang harus dilakukan berdasarkan pengetahuan yang menubuh. Keputusan diambil kalau kita memang menonton satu pertandingan, memiliki informasi yang cukup tentang aturan permainan sepak bola, siapa yang bertanding, sedang memperebutkan gelar apa dan lain sebagainya. Dari jalinan informasi inilah kita memiliki suatu konfigurasi makna yang memungkinkan kita membuat keputusan apakah akan bersorak atau tidak ketika gol terjadi. Konfigurasi makna tadi tidak bisa diperoleh dengan cuma membaca dan belajar dalam pengertian yang biasa dipakai selama ini, melainkan dari melihat, mendengar, merefleksikan dan mempraktikkan. Keputusan (judgment) bisa lahir karena seseorang memahami (understand). Pemahaman bisa muncul kalau ada konfigurasi makna.
Sebuah contoh lagi untuk mengilustrasikan maksud dari pengetahuan teoretis dan pengetahuan yang menubuh ini. Orang tua kepada anaknya mengajarkan pengetahuan yang menubuh, bukan pengetahuan teoretis berupa pernyataan-pernyataan logis dan definitif tentang sesuatu. Mereka mengajarkan anaknya lewat perbuatan, lewat perkataan, lewat mimik, nada suara, dan lain sebagainya. Mereka mengajari anaknya cara untuk hidup dengan menjalani hidup mereka sebagai orang tua yang punya anak. Dari tauladan pengetahuan yang menubuh orang tua, anak akhirnya menemukan konfigurasi makna. Dengan konfigurasi makna ini dia kemudian bisa memutuskan mana yang penting baginya mana yang tidak, mana yang benar dan mana yang salah untuk dirinya.
Mempelajari apa yang benar dan salah, apa yang baik dan buruk, apa yang indah dan jelek untuk diri seseorang tidak sama dengan mempelajari 1+1 = 2. Urusan 1+1=2 dapat dipelajari dari guru atau buku. Namun untuk memutuskan apakah 1+1=2 penting bagi hidup seseorang, apakah benar, baik dan indah untuk dirinya, memerlukan konfigurasi makna yang cukup sebelum dia memutuskan. Konfigurasi makna ini, secara sederhana, bisa dikatakan lahir dari pengetahuan teoretis plus pengalaman hidup.
Dalam tradisi pedagogi Islam, konfigurasi makna yang jadi dasar putusan seseorang tadi dapat dipahami lewat konsep murabbi. Murabbi mendidik seperti orang tua mendidik anaknya, hanya saja dia fokus pada pengajaran dan dengan metode yang lebih canggih dari sekadar cara orang tua mendidik anak.
Yang dilakukan oleh murabbi pertama-tama bukanlah mengajarkan pengetahuan teoretis, katakanlah hukum-hukum fiqh, rumusan-rumusan tauhid dalam ilmu kalam, atau rumusan-rumusan metodologis dalam ushul-fiqh, melainkan menjalani pengetahuan yang menubuh tadi. Menubuhkan pengetahuan (to personalize knowledge) berarti menunjukkan apa perbedaan yang akan ditimbulkan kebenaran pengetahuan teoretis pada diri seseorang yang menerimanya. Atau, dirumuskan dengan cara lain, yang coba dibangun seorang murabbi adalah konfigurasi makna yang akan dia pakai sebagai panduan dalam membuat keputusan (judgment) dalam hidupnya. Sumber dari konfigurasi makna ini sudah barang tentu pengetahuan teoretis, yang dalam konteks Islam berasal dari al-Quran dan Sunnah. Dalam kehidupan seorang murabbi, jarak antara pengetahuan dan praktiknya sangat tipis. Hidup seorang murabbi adalah labor tempat dia menguji validasi pengetahuan teoretis yang dia anggap benar. Jika ada yang bertanya padanya apa bukti bahwa yang dia sampaikan adalah pengetahuan yang benar? Dia akan menyodorkan hidupnya sebagai bukti. Dia menjalani hidupnya karena ditopang oleh konfigurasi makna yang jadi panduan. Konfigurasi makna ini adalah benar, karena kalau tidak benar, tentu dia tidak akan menjalani hidupnya dengan konfigurasi makna tersebut.
Untuk memahami fungsi murabbi dalam pengasuhan (pembudidayaan, cultivating, bildung) seorang muslim, perlu dibedakan antara pendidikan (education) dan pembelajaran (learning). Pendidikan adalah proses mempersiapkan dan menyediakan apa-apa yang diperlukan supaya pembelajaran bisa terjadi pada diri seseorang. Pendidikan adalah proses di mana anak didik memperoleh konfigurasi makna yang akan mereka pakai dalam membuat keputusan (judgment) tentang apa yang benar, baik dan bagus untuk dirinya. Konfigurasi makna ini adalah pengetahuan yang menubuh pada diri seorang murabbi dan hanya bisa dikomunikasikan pada muridnya lewat interaksi langsung. Pengetahuan yang menubuh sang murabbi tidak bisa dikomunikasikan lewat wacana teoretis. Artinya, pengetahuan yang menubuh tidak bisa diajarkan sekadar lewat penjelasan di depan kelas, nasihat di lapangan upacara bendera atau omelan di ruang asrama. Dia hanya bisa dikomunikasikan lewat cara hidup murabbi. Itulah mengapa kata pendidikan (education) dalam bahasa Arab disebut tarbiyah (pengasuhan) yang akar katanya sama dengan murabbi (pengasuh).
***
Melalui uraian konseptual di atas dengan mudah pembaca dapat menyimpulkan mengapa di awal tulisan ini ditegaskan bahwa Stad Awih adalah Tarbiyah yang hidup. Sebab seperti yang dinyatakan oleh kesaksian-kesaksian para murid beliau dalam rangka Haul Pertama beliau tanggal 25 Mei 2021, pengetahuan Stad Awih tentang apa itu agama Islam, apa itu Minangkabau, apa itu Indonesia, telah menubuh pada diri beliau dan telah beliau terapkan selama beliau hidup. Pengetahuan tentang keislaman, keminangkabauan dan keindonesiaan tidak lagi menjadi wacana yang beliau omongkan di depan kelas, di forum diskusi dan seminar atau dalam tulisan, melainkan telah beliau amalkan.
Yang perlu dicatat benar dalam konsep murabbi dalam pedagogi Islam adalah bahwa tujuan pertama murabbi mengamalkan ilmunya bukanlah untuk mendidik murid atau orang lain, akan tetapi untuk beramal atau beribadah itu sendiri. Artinya, Stad Awih mengamalkan ilmunya tentang Islam karena beliau orang muslim dan ingin jadi muslim yang baik menurut putusan (judgment) beliau. Beliau mengamalkan ilmunya tentang adat Minangkabau karena beliau orang Minang yang patut menurut putusan beliau. Dan beliau mengamalkan ilmu tentang keindonesiaan karena beliau memang ingin jadi orang Indonesia yang layak menurut beliau. Sekali lagi, tujuan utama beliau mengamalkan ilmu bukan untuk jadi contoh dan tauladan bagi murid, bukan untuk mendidik, melainkan untuk mengamalkan ilmu yang beliau punya. Titik. Kalau pun amalan itu kemudian jadi contoh dan dipahami oleh murid-muridnya sebagai pengajaran, itu adalah bonus. “Sambil berdiang nasi masak,” kata Syeikh Sulaiman Arrasuli dalam buku Kisah Si Muhammad Arif.
Kita dapat lihat misalnya, salah seorang murid beliau bercerita bagaimana “Komitmen Buya Awiskarni dalam Mempertahankan Kajian Fiqh Syafi’iyah”. Di cerita ini Stad Awih digambarkan bukan lagi sekadar orang yang cakap berwacana/meng-ota-kan fiqh tentang wali akad nikah, air wudhu dan sebagainya. Cerita si murid mengisahkan bagaimana fiqh Syafi’iyah diamalkan oleh Stad Awih, bagaimana fiqh syafi’iyah telah menjadi diri Stad Awih, telah menubuh ke diri beliau.
Maka dengan demikian, dalam diri Stad Awih kita akan bertemu dan melihat sosok seorang murabbi, yang dalam bahasa sehari-hari dapat diterjemahkan menjadi “guru”. Murabbi adalah yang mengasuh muridnya dengan laku-hidupnya sendiri. Murabbi bukanlah sekadar staf pengajar yang menyampaikan bahan ajar berdasarkan apa yang didiktekan kurikulum, lalu di akhir semester atau di akhir tahun menguji apakah yang disampaikannya nyangkut di kepala anak didik atau tidak. Kalau sekadar seperti itu, orang itu hanya dapat kita sebut sebagai “tukang ajar” atau “tukang dikte”.
Masalahnya, yang justru saat ini banyak bertebaran di lembaga pendidikan, termasuk lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan madrasah adalah “tukang-tukang” ini, bukan murabbi seperti yang ada pada sosok Stad Awih. Tukang-tukang ini tidak mengasuh, melainkan hanya mendiktekan kurikulum ke anak didiknya. Yang jadi beban pikiran para tukang ini bukan bagaimana membuat pengetahuan teoretis tentang agama Islam yang dia peroleh selama ini menjadi pengetahuan yang menubuh dalam dirinya, lalu dicontoh oleh para muridnya. Mereka sibuk berpikir bagaimana kurikulum yang ditetapkan atasan bisa didiktekan sesuai target. Yang dia cemaskan bukannya pengetahuan yang tidak menjelma jadi perbuatan, yang dia khawatirkan bukan ilmu yang tidak berbuah jadi amal, melainkan target yang tidak menghasilkan upah!
***
Sekarang sudah kurang lebih setahun Stad Awih wafat. Warisan atau peninggalan beliau yang terbesar adalah kisah-kisah anekdotal. Kisah anekdotal adalah kisah tentang satu sosok atau suatu hal yang berisi hikmah tertentu. Beliau mewariskan hikmah-hikmah yang ditangkap oleh orang-orang yang menjadi saksi. Para saksi memberikan testimoni-testimoni tentang bagaimana pengetahuan teoretis yang dimiliki Stad Awih telah menjelma jadi pengetahuan yang menubuh. Dengan pengetahuan yang menubuh ini beliau mengasuh (rabbaa) para muridnya.
Warisan berupa kisah-kisah anakdotal inilah yang membedakan ilmuwan akademisi dengan para ulama ketika wafat. Yang ditinggalkan ilmuwan akademisi adalah pengetahuan yang dibungkus secara akademis. Kita yang masih hidup akan bertanya apa karya ilmiah warisan seorang ilmuwan, berapa banyak buku yang dia tulis dan jadi rujukan, berapa artikel ilmiah yang telah ditulis dan dimuat jurnal-jurnal terakreditasi.
Sebaliknya para ulama ketika wafat meninggalkan kisah. Kisah-kisah yang terekam dalam kenangan para muridnya. Peninggalan para ulama bukan terutama berupa kitab atau tulisan yang berisi ijtihad rumit tentang fiqh, ushul fiqh, atau tauhid dan akidah, melainkan kisah-kisah keseharian tentang bagaimana dirinya sebagai seorang hamba, seorang manusia biasa, menghidupkan pengetahuan yang dimiliki jadi amal dan laku.
Maka tidak heranlah kita ketika seorang akademisi yang mengajar di kampus meninggal dunia, yang disebut-sebut adalah karya ilmiahnya. Itu pun kalau selama jadi orang cerdik pandai dia pernah menuliskan pengetahuan teoretisnya. Akan tetapi ketika ulama meninggal, yang akan disebut-sebut adalah kisah-kisah sederhana. Ini bisa terlihat dari kisah-kisah sederhana tentang Stad Awih yang ramai dibicarakan dan ditulis sepeninggal beliau. Kisah sederhana, namun lekat di ingatan dan hati murid-murid beliau seperti lekatnya tulisan yang dipahatkan di atas batu. Ilmuwan mati meninggalkan pengetahuan yang dibungkus secara akademis, ulama/murabbi wafat meninggalkan pengetahuan yang dibungkus secara anekdotal.
Majlis bikinan para akademisi atau ilmuwan, walaupun dinamai “majlis ulama,” belum tentu akan membuat diri mereka jadi ulama. Sebab pengetahuan yang dipersyaratkan agar seseorang jadi ulama haruslah pengetahuan yang telah menubuh. Pengetahuan yang menjelma jadi perbuatan dan amal.
Bagaimana pengetahuan keagamaan Islam yang dipegang jamaah Tarbiyah Islamiyah menjelma jadi pengetahuan yang menubuh? Kita dapat melihatnya pada sosok Almarhum H. Awiskarni Husin.
Leave a Review