Istilah santri merujuk pada komunitas muslim yang mempelajari Islam, atau taffaquh fiddin di pesantren secara mendalam. Geertz mengkategorikan ada dua bentuk santri di Jawa, khususnya, dan kategori ini juga berlaku untuk santri di wilayah Indonesia lainnya, yakni: kolot (tradisional) dan santri modern (modernis).
Santri tradisional diasosiasikan dengan mereka yang belajar di pesantren salaf atau tradisional. Sementara santri modernis, mereka yang belajar dari pesantren modern. Maka, hari santri yang dijadikan hari nasional, merayakan santri dalam kategori apa sesungguhnya?
Ketika hari santri disahkan sebagai hari nasional dan ditujukan sebagai bentuk penghormatan pada semua kategori santri yang eksis di Indonesia. Maka, harusnya santri yang diekspresikan mesti menanggalkan identitas dua kategori tadi.
Santri tidak lagi merujuk pada identitas. Tapi telah menjadi nilai yang wajib diejawantahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tapi sayangnya, hari santri diperingati dan identitas yang dirayakan hanya merujuk pada satu kategori yang diperkenalkan oleh Geertz, yakni: santri dalam makna tradisional.
Ada beberapa fakta yang menegaskan formalisasi identitas Islam-tradisional oleh negara. Misal, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihimbau menggunakan sarung, baju koko, dan peci bagi laki-laki, serta baju muslimah bagi perempuan (tempo, 20/10/2019).
Kebijakan ini diikuti oleh berbagai instansi pemerintah lainnya. Asesoris ini tentu merujuk pada identitas santri tradisional, yang sehari-hari memakai sarung; peci; dan baju putih. Masalah muncul ketika simbol itu diformalkan oleh negara. Akankah ini bermakna eliminasi atau justru hegemonik terhadap terhadap ekspresi santri lainnya?
Hegemoni Identitas Islam-Tradisional
Dijadikannya hari santri sebagai hari nasional, tentu sebuah kegembiraan bagi kaum santri, dan sudah selayaknya dihadiahkan negara kepada mereka. Ini sebagai apresiasi terhadap peran politik kaum santri melawan penjajahan. Namun pada level aktualisasi, penghormatan ini justru menimbulkan “tanda tanya”.
Mengapa identitas santri tradisional yang dirayakan ketika hari santri nasional diperingati. Memakai sarung, peci dan baju putih ketika upacara. Kebijakan ini memiliki nalar, yang dapat digugat dan dipertanyakan. Pasalnya, ketika negara-baik aparatur kementrian; pemerintah daerah, mewajibkan penggunaan satu identitas santri. Maka ini berarti hegemoni terhadap identitas santri lainnya.
Kebijakan negara merupakan instrumen dalam mengendalikan produksi; penyebaran pengetahuan dan kontrol terhadap pola pikir warganya. Ketika negara melakukan formalisasi identitas santri tradisional. Ini berarti politicking identitas di mana negara menyampaikan pesan kepada warga bahwa laku santri yang absah diteladani adalah laku santri tradisional. Hegemoni terjadi pada locus ini.
Gramsci berpendapat bahwa hegemoni terjadi ketika kekuasaan memberikan persetujuan dan legitimasi terhadap satu potret realitas sosial. Termasuk dalam wilayah ini, identitas sosial dan agama. Dalam kerangka ini, persetujuan terhadap identitas Islam tradisional, dan dirayakan pada hari santri nasional, dapat diartikan sebagai hegemoni terhadap identitas santri modernis lainnya.
Karakteristik hegemoni lainnya adalah terjadinya penyerapan atau absorsi pandangan politik Islam tradisional, sebagai pandangan politik negara. Ini ditandai oleh agenda negara dalam menata kehidupan beragama warganya. Misal, saban hari Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat agar “memisahkan politik dan agama (24/3/2017).” Ini mengingatkan pada slogan Nurcholis Madjid “Islam Yes, Partai Islam No.” Inilah benang merahnya.
Benang merah lainnya, negara senantiasa menjadikan nilai dan pandangan Islam-tradisional sebagai barometer dalam menata kebijakan terkait agama, sosial dan kemasyarakatan. Bahkan negara menyahuti agenda progresif Islam tradisional. Misal, merespons fatwa haramnya bunga bank, dengan melahirkan bank syari’ah, bahkan membubarkan komunisme di Indonesia.
Saat ini negara dan didukung oleh ormas dari Islam Tradisional (NU; Persatuan Tarbiyah Islamiyah) tengah giat mengkampanyekan nilai-nilai Islam moderasi dan Islam Nusantara. Agenda progresif kaum sarungan ini, disahuti oleh negara, dan sekaligus menjadi ‘penanda’ begitu kuatnya relasi kekuasaan dan agenda politik Islam tradisional di era Jokowi- Ma’ruf Amin ini.
Baca Juga: Urang Siak Batoko Sebuah Pesan
Santri sebagai Nilai
Hari santri idealnya diejawantahkan sebagai momen di mana nilai-nilai kesantrian tumbuh dalam setiap beluk kehidupan bernegara. Bukan sebatas simbol. Kaum santri, tidak hanya kalangan santri kolot, tapi juga kaum santri modernis-kelompok santri muda yang sangat gigih menentang segala bentuk penjajahan. Mereka juga mengintimi ajaran-ajaran modern, termasuk pengetahuan dari tradisi Barat.
Artinya, santri lebih kompleks dari sebuah identitas. Ia adalah entitas di mana nilai anti imperialisme dan penjajahan tumbuh sebagai sebuah laku. Selain itu, sikap moderat juga diekspresikan dan ditunjukkan oleh para santri modernis di era revolusi. Ini tidak hanya ditemukan pada santri tradisional saja.
Yunus Anis (1903-1979) santri di Al-Irsyad; Haji Syujak (1883-1962) santri di Pesantren Wonokromo; KH. Mas Mansur (1896-1946) Santri di beberapa pesantren di Jawa Timur dan Timur Tengah; Buya Hamka (1908-1981) dari perguruan tinggi Thawalib dan Tokoh Pergerakan Nasional.
Baca Juga: Madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah-yang Bersejarah di Pedalaman Minangkabau
Mereka adalah representasi dari santri-modernis, lengkap dengan nilai kebangsaan garis tengah dan moderat. Identitas kesantrian mereka tidak seperti kebanyakan santri tradisional. Namun mereka adalah para santri yang terkenal gigih, dan non-kooperatif dengan penjajah Belanda. Alhasil, santri bukanlah soal asosiasi tradisionalis, ataupun modernis. Lebih dari itu, santri adalah institusionalisasi nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-alamin; anti penjajahan; mandiri; dan berpihak pada kaum mustadaffin. Inilah hakikatnya peringatan hari santri. Menumbuhkan nilai-nilai kesantrian dalam bernegara, dan berkebangsaan. Bukan sekadar terjebak peringatan simbolis, rutinitas dan ritual semata. Agar peringatan hari santri tak terjebak pada kekosongan makna, dan ketidakbermanaan, maka makna santri mesti ditransformasi dari identitas ke makna nilai universal.[]
Leave a Review