Hukum Mengucapkan Selamat (Tahniah) atas Datangnya Bulan Ramadhan
Bulan Ramadhan (Baku: Ramadan) adalah bulan yang mulia. Ada begitu banyak keutamaan dan rahmat yang melimpah di bulan ini. Jumlah keutamaan yang tak terkira Allah sediakan di Ramadhan bagi pada hamba-Nya. Amalan yang pahalanya berlipat ganda. Bulan saling berbagi dengan kaum dhu’afa. Bulan yang berkurangnya intensitas perbuatan buruk dan meningkatnya perbuatan baik serta banyak keutamaan lainnya. Tak heran kiranya jika seorang Muslim begitu meluapkan kegembiraan dengan kedatangannya.
Al-Qur’an mengajarkan kita untuk bergembira dan memperlihatkan kegembiraan atas segala keutamaan dan rahmat yang telah Allah berikan pada kita. Allah berfirman dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Katakanlah “dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
Baca Juga: Tadarus Iklan di Bulan Ramadhan
Mengucapkan selamat datang bulan Ramadhan atau yang semisalnya termasuk salah satu perbuatan meluapkan kegembiraan. Ucapan selamat merupakan salah satu bentuk ucapan yang menyiratkan kegembiraan atas nikmat yang diperoleh. Al-Qur’an menjelaskan bahwa kaum Mukmin bergembira dan mengucapkan selamat atas nikmat yang mereka peroleh. Allah berfirman dalam surat Al-Thur ayat 19:
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ
(Dikatakan kepada mereka) “Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan atas apa yang telah kamu kerjakan”
Diriwayatkan juga, Rasulullah SAW mengungkapkan kegembiraan kepada para sahabatnya dengan kedatangan bulan Ramadhan. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah SAW memberikan kabar gembira pada sahabatnya:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم ، يقول لأصحابه : ” قد جاءكم شهر رمضان شهر مبارك”
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, ia berkata “Rasulullah SAW berkata pada sahabat-sahabatnya : Sungguh telah datang kepadamu Bulan Ramadhan, Bulan yang penuh Berkah “ (H.R. Al-Nasa’i dan Ahmad)
Para ulama Islam juga banyak yang menyukai penyebutan dan pengungkapan kegembiraan atas setiap nikmat dalam masalah agama yang diperoleh oleh orang mukmin. Dalam Tharh al-Tatsrib, Al-Hafizh Al-Iraqi Al-Syafi’i berkata: “Disunnahkan untuk bersegera mengungkapkan kegembiraan (mengucapkan selamat) atas nikmat yang diperoleh oleh orang lain atau atas tertolaknya musibah darinya”.
Ibn Hajar Al-Haitami dalam Mughni Al-Muhtaj berkata: “Perbuatan tersebut disunnahkan”. Lalu ia menambahkan “Dalilnya adalah ke-umum-an dalil disyariatkannya beberapa perbuatan yang dilakukan atas nikmat yang diperoleh atau terjauhi dari musibah seperti disyariatkannya sujud syukur dan takziyah.
Dalil lain yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Ka’ab bin Malik ra tentang kisah beliau (Ka’ab) yang taubat lantaran terlambat/tidak mengikuti perang tabuk, tatkala ia mendapat berita bahwa taubatnya telah diterima Allah, ia pun pergi menuju Rasulullah SAW. Sesampai di sana salah seorang sahabat bernama Thalhah bin Ubaidillah pun berdiri menyambutnya dan mengucapkan selamat (atas diterimanya taubatnya).
Pendapat yang sama juga dinukilkan oleh al-Qalyubi dalam Hasyiyah-nya dari Ibn Hajar Al-Haitami yang berpendapat bahwa mengungkapkan kegembiraan (mengucapkan selamat) terhadap hari raya, bulan dan tahun tertentu hukumnya adalah mandub (sunnah). Al-Baijuri dalam hasyiyah-nya mengomentari pendapat Ibnu Hajar tersebut bahwa itulah pendapat yang dipegang dalam mazhab Syafi’i.
Baca Juga: Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Sebelu Ramadan
Abu Abdillah Ibnu Muflih Al-Maqdisi, seorang ulama bermazhab Hanbali dalam Al-Adab Asy-Syar’iyyah juga berkata: “disukai/disunnahkan untuk mengungkapkan kegembiraan (mengucapkan selamat) atas nikmat yang diperoleh. Dalilnya adalah kisah taubatnya Ka’ab bin Malik, dan juga sebuah riwayat ketika Allah menurunkan ayat انا فتحنا لك فتحا مبينا (Surat Al-Fath ayat 1), para sahabat Rasulullah serentak berkata: “Nikmat yang sedap lagi baik akibatnya”.
Kesimpulannya adalah tidak ada larangan bahkan disunnahkan bagi seorang Muslim untuk mengungkapkan kegembiraan atas nikmat yang ia peroleh. Mengungkapkan kegembiraan itu salah satu bentuknya adalah mengucapkan selamat atas diperolehnya nikmat tersebut. Maka, ucapan “Selamat datang Bulan Ramadhan” atau yang sering kita dengar di tempat kita “Marhaban Yaa Ramadhan” adalah perbuatan yang disukai/disunnahkan. Tujuan pengucapannya adalah lantaran begitu banyak keutamaan, nikmat dan rahmat yang Allah berikan di dalamnya, sehingga kita pun bergembira menyambut kedatangannya.
Dan disunnahkan pula membalas ucapan selamat tersebut dengan semisalnya atau dengan ucapan yang lebih baik. Allah berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُم بِتَحِيَّةٍ۬ فَحَيُّواْ بِأَحۡسَنَ مِنۡہَآ أَوۡ رُدُّوهَآۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىۡءٍ حَسِيبًا
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah [dengan yang serupa]. Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu (Q.S. Al-Nisa’: 86).[]
Wallahu A’lam
Redaksi tarbiyahislamiyah.id menerima sumbangan tulisan berupa esai, puisi dan cerpen. Naskah diketik rapi, mencantumkan biodata diri, dan dikirim ke email: redaksi.tarbiyahislamiyah@gmail.com
Leave a Review