Kebudayaan merupakan kajian yang sudah sepuh, sesepuh usia kehidupan manusia di muka bumi. Kajian budaya sebelum marxisme masih sangat dipengaruhi kajian antropologi. Ia dilihat sebagai kondisi “primitif”nya manusia atau relasinya dengan proses kehidupan yang menekankan pada behaviourisme. Namun, seiring berkembangnya studi budaya, budaya tidak lagi dilihat dari satu prespektif. Ia kemudian dilihat dari banyak pendekatan. Untuk melampaui kesan antropologistik tadi, cultural studies (selanjutnya disingkat CS) lahir. Pada tahun 1950-an dari konteks working-class di Inggris. Kemudian, CS merambah berbagai wacana keilmuan yang notabenenya berada di luar “skup” wilayahnya, seperti marxisme, feminisme, post-strukturalisme. Dengan adanya relasi CS dengan prespektif lain ini bisa juga menunjukkan CS menggunakan multidisipliner-interdisipliner. CS mengkaji berbagai macam bentuk budaya, seperti budaya populer, budaya publik, budaya tinggi-rendah, “hitam-putih”, dan etnis.
Kita membutuhkan CS untuk membaca identitas budaya kita. Identitas yang bersifat lokal, maupun nasional. Seperti budaya “nasional”, Sutan Takdir Alisyahbana masih melihat kebudayaan “nasional” ala modernitas dengan meminjam kemajuan kebudayaan barat. Selanjutnya timbul pertanyaan, masihkah kita butuh identitas nasional dalam kebudayaan lokal yang terus berkembang? Tentu.
Baca Juga: Nilai Luhur Makan Bajamba
Budaya: Bukan Produk Jadi
Ditinjau pendapat-pendapat para pemerhati, budaya masih dilihat sebagai “keseluruhan” sistem yang berorientasi kepada tindakan. Di antara pendapat tersebut, seperti apa yang SIR. EB. Taylor terjemahkan, yaitu “kesuluruhan kompleksitas yang mencakup pengetahuan, keyakinan, sikap, hukum, seni, moral, custom yang menjadi habitus dari sebuah masyarakat.” Dan menurut Raymon William, “budaya meliputi kepada organ produksi, struktur keluarga dan struktur lain yang diekspresikan, atau hubungan sosial dan bentuk-bentuk karakteristik dari komunikasi masyarakat”. Sedangkan menurut Clifort Gertz, “sederhananya, budaya adalah keseluruhan cara bagaimana kita menceritakan diri kita”.
Koentjaranigrat mengutip Milanowski yang mengatakan setidaknya ada tujuh unsur universalitas kebudayaan, yaitu bahasa, sistem teknologi, religi, kesenian, organisasi sosial, sistem mata pencaharian. Ketujuh unsur ini terbagi kepada dua kategori overt culture dan covert culture. Dengan begitu, kebudayaan adalah akumulasi dari seluruh sistem yang ada.
Sebuah pertanyaan mendasar muncul; apakah setiap orang memiliki tradisi dan budaya? tentu. Bertradisi dan berbudaya bisa jadi sebuah kebanggaan sekaligus juga sebuah penolakan bagi model budaya “liyan”. Namun pertanyaan di atas menurunkan persoalan lain, adakah tradisi/budaya tadi sebagai sebuah warisan/heritage?
Gus Dur pernah menyatakan bahwa tradisi bukan hanya sesuatu yang diwariskan dan diterima begitu saja. Ia berkembang seiring perkembangan zaman dan waktu. Corak berpikir tradisional dan modern juga mengambil bentuk pengertiannya sendiri tentang tradisi dan budaya. Sikap pertama seolah cenderung mempertahankan warisan tradisi yang bersifat lokal sekaligus menolak “keliyanan” unsur asing yang tidak diterima dan jadi laku sehari-harinya. Sedangkan, sikap kedua mendekonstruksi tradisi-tradisi lama, seolah “kolot” dan ketingggalan zaman. Ketidaktahuan terhadap tradisi dan budaya pada wilayah filosofis, sosiologis, sembari mengagungkan unsur asing akan berimplikasi kepada bentuk “pseudo-modernitas”.
Ziauddin Sardar dalam Introducing to Cultural Studies menggambarkan bahwa CS bukanlah sebuah disiplin ilmu khusus, bahkan sering disebut “anti-disiplin”. Kajian budaya sebelum CS -meminjam istilah Ignas Kleden- dikenal diciplinespecific. CS tidak hanya menggunakan satu prespektif dan metode saja. CS berguna selama merangkum keseluruhan sistem pemikiran dan menguak relasi kuasa pengetahuan dan posisi politisnya. Dengan kata lain, budaya adalah bentuk akumulasi dari keseluruhan sistem yang membaca realitas nan kompleks. CS merupakan pembacaan kritis terhadap budaya beserta coraknya. Seperti diakui Sardar, di sinilah letak asbtraknya konsep budaya dalam CS.
Budaya dalam CS tetap didefenisikan sebagai warisan/heritage masa lalu yang diproduksi oleh manusianya. mulai dari seni (arts), sastra (literacy), perilaku hingga hukum (laws), seperti warisan kesenian yang bersifat lokal yang merupakan produk masa lalu dalam bentuk identifikasi. Produk kesenian lokal adalah signifier (penanda) yang (senantiasa) ditafsir-ulangkan oleh masyarakatnya. Lewat representasi dalam dirinya, penanda memilik makna pada petandanya (signified), misalnya dalam tradisi/ budaya ludrug, reog, pakaian “melayu”. Itu semua merupakan simbol penandaan bagi sebuah tradisi lokal yang konstan, tapi sekaligus hidup (bermakna) dan mampu diterjemahkan-kembali secara kontekstual oleh masyarakatnya dalam ruang yang berbeda.
Dengan demikian, eksistensi kita tidak bisa dilepaskan dari budaya berserta produknya. Untuk merekonstruksi makna budaya, kita membutuhkan perangkat pengetahuan untuk membaca-ulang secara kritis. Misalnya di masyarakat Aceh dikenal adagium, “adat ngon hokum lage dzat ngon sifeut”, namun perilaku dan moralitas masyarakat biasanya melampaui adagium di atas. Bagi cultural studies adagium tadi butuh pembacaan-ulang dengan mempertimbangkan konteks waktu yang berbeda.
Identitas Budaya: Identifikasi dan Menemukan-Ulang
Budaya membutuhkan identitas. Dengan begitu ia mengidentifikasi dirinya. Term identifikasi dalam psikoanalisis mensyaratkan “pencerminan” jati diri dari the other. Agar budaya itu diangggap “berbeda”, maka ia perlu melakukan “pembedaan”/ diferensiasi. Nah di sinilah, identifikasi selalu melihat dirinya pada orang lain agar menemukan bentuk perbedaannya tanpa harus terjebak menjadi “yang lain”. Dengan begitu budaya membutuhkan identitas kulturalnya. Identitas itu ada, namun ia samar-samar, ambivalen, kemenduaan dalam dirinya. Dengan kata lain, identitas budaya harus ditemukan-ulang via tradisi dan budaya yang ada. Identitas budaya juga tak lepas dari konstruknya dengan relasi pengetahuan/relasi kuasanya sehingga identitas itu diprokalmirkan. Padunya identitas dalam berbagai budaya telah dikonstruk oleh relasi kuasa wacana. Senada dengan Stuart Hall dalam the questions of cultural identity, kesatuan identitas yang didengungkan tidak lebih daripada konstruk dari sebuah relasi kuasa dan ekslusifitasnya. Identitas budaya, dalam CS, melebur padu. Tak ada yang sepenuhnya kota atau desa jika dua budaya ini bertemu dalam satu waktu. Gaya hidup orang tradisional di kota metropolitan bisa tak terbedakan lagi dengan kaum metropolis. Bukankah ini penggerusan budaya? Belum tentu. Bukan berarti kaum urban di kota-kota besar sudah seutuhnya becoming orang metropolitan atau sebaliknya. Di sinilah pentingnya pembacaan-ulang terhadap budaya sebagai warisan. Arus modernitas yang melaju cepat seolah menuntun orang-orang berbudaya untuk beralih kepada budaya baru. Padahal mengggambil apa yang baru, toh tidak berarti membuang yang lama sepenuhnya kan.[]
Leave a Review