scentivaid mycapturer

Kembali ke Surau atau Kembali Bersurau?

Kembali ke Surau atau Kembali Bersurau?
Ilustrasi/Dok. kiddrock85 https://www.instagram.com/p/Bi5rHHVHL-C/

Dasar budaya bersurau adalah bagaimana memiliki penghormatan terhadap bangunan ilmu dan spiritual umat. Bukan sebatas bagaimana memiliki kuantitas dan kualitas bangunan surau yang mewah dan megah, menjadi produk viral atau titik lokasi swafoto wisatawan.

Tarbiyahislamiyah.id edisi Minggu, 29 Desember 2019 menurunkan tulisan Benni Inatullah bertajuk Surau, Lapau, dan Rantau.  Penulis yang aktivis politik ini mencoba mengemukakan pengukuran terhadap seberapa berpengaruh surau, lapau, dan rantau bagi tokoh-tokoh Minang di masa lalu, seperti, Agus Salim, Muhammad Hatta, Sutan Syahrir, dan Tan Malaka. 

Khusus mengenai pengaruh surau, Benni memandang, bahwa secara kurikulum, dan rentang waktu persinggungan para tokoh tersebut dengan surau tidak meyakinkan sebagai salah satu sebab kecemerlangan kiprah mereka dalam perjuangan kebangsaan. Masing-masing tokoh itu hanya menyerap surau di masa kecil dan ini tidak dinilai memberi dampak yang signifikan pada kegeniusan mereka yang kemudian juga tercatat berkesempatan mengenyam pendidikan di benua Eropa. Secara keseluruhan, Benni berpendapat bahwa surau dan lapau tidak begitu berdampak dibandingkan dengan rantau.

Saya terkesan dengan pandangan komparatif Benni. Akan tetapi, sebagai institusi, surau yang dibicarakan Benni hanyalah surau fisik. Persinggungan keluarga inti para tokoh itu dengan surau, seperti Ayah, Ibu, dan Mamak mereka, luput dari penilaian Benni. Selain itu, makna filosofis surau tidak disinggung. Sebagaimana silek, salah satu metode atau produk pendidikan surau tidak saja dapat dipahami secara fisik semata. Ada zahir dan ada batin. Zahir silek mencari kawan, batin silek mencari Tuhan.

Baca Juga: “Ameh alah Manjadi Loyang” Potret Pendidikan di Ranah Minang sebuah Identifikasi

Sebagai kritikan terhadap aspek praktis surau yang memang belum memiliki desain kurikulum yang sistematis seperti lembaga pendidikan modern, tulisan Benni ini sangat penting diapresiasi. Apalagi, ini perlu dibaca oleh orang Minang penggila mazhab melankolis-romantis. Meminjam istilah Asrul Sani, sekelompok orang yang memiliki kegemaran konyol, melap-lap kebudayaan lama hingga terlihat licin mengkilap lalu dibangga-banggakan, bahwa mereka telah mewarisi kebudayaan yang adiluhung.     

Diskursus surau memang kembali menguat setelah gerekan Reformasi 1998 yang diiringi Otonomi Daerah 2000. Perdebatannya menyisakan dua isu kebahasaan yang mengapung dan diperseterukan dalam memaknai surau. Pertama, baliak ka surau. Kedua, baliak basurau. Baliak ka surau dipahami dengan kembali mengangkat eksistensi surau dalam sistem kemasyarakatan kontemporer. Surau sebagai sebuah lembaga diyakini memiliki potensi kecerdasan lokal yang pada titik tertentu menjadi mata air solusi bagi permasalahan masyarakat. Selain itu, pesona arsitektur surau dapat pula kembali dikuatkan guna menawarkan warna spiritual di tengah tata kota modern. Keunikan demi keunikan yang tersimpan pada surau, barangkali secara pragmatis akan menjadi distingsi pariwisata yang “bernilai jual”.

Saya ingin menyampaikan kesetujuan pada terma baliak basurau, sebuah pemahaman bahwa secara fisik surau silakan saja berdinamika akan tetapi secara substansial, jiwa sosial surau lebih utama dan dimenangkan. Arsitektur boleh diperkaya asalkan apresiasi terhadap bangunan mentalitas masyarakat dengan ber-surau juga tidak diabaikan. 

Dalam beberapa literatur, pembicaraan tentang surau selalu menarik. Surau sebagai pusat informasi dan sosialisasi generasi muda dan tua dapat kembali dipotensikan (Mulyani, Surau dan Pembaharuan Pendidikan di Minangkabau, IAIN IB Press, 1999). Berdasaran bukti-bukti sejarah, surau pertama kali didirikan pada sekitar tahun 1356, saat pemerintahan Aditiawarman di Pagarruyung (Cristine Dobbin, Islamic Revivalism in A Changing Peasant Economi Central Sumatera 1784-1847, Curzon Press, London, 1983). Penelitian yang dilakukan oleh Salmadanis dan Duski Samad, Surau di Era Otonomi, The Minangkabau Foundation, Jakarta: 2001) terhadap surau yang masih menyisakan keprihatinan, akan melemahnya fungsi surau sebagai pembangkit jiwa sosial masyarakat di Minagkabau yang pada beberapa kasus ditemukan sudah dijangkiti banyak penyakit (penyakit masyarakat).

Surau yang secara definitif bisa dipahami sebagai tempat beribadah umat Islam memiliki karakter sosial yang dinamis. Semula, seperti dikemukakan pakar sejarah, fisik surau adalah tempat beribadah dan berkumpul masyarakat Melayu-Minangkabau semasa memeluk agama Hindu. Kedatangan Islam ke Minang mengalami perkembangan yang pesat, menuntut kecerdasan untuk merekonstrusi ideologi yang menggerakkan fungsi surau. Penjelasan ini lebih terang dalam buku Sidi Gazalba, Mesjid Pusat Ibadat dan Kebudayaan Islam, (Pustaka al-Husna, Jakarta: 1989). Di sini tercermin kearifan lokal Minangkabau. Fisik surau yang semula tempat beribadah umat Hindu, direkonstruksi menjadi tempat berkumpul dan beribadah umat Islam.

Oleh karena pada sepanjang Orde Baru surau diketahui telah mengalami disfungsi, maka spirit baliak basurau diwacanakan kembali. Latar pemberangkatannya amat beragam. Tulisan ini tidak memiliki kapasitas yang mampu mengupas tuntas eksistensi surau secara lebih mendalam. Hanya mengungkai satu poin dari sekian banyak persoalan di sekitar keberadaan surau, yang oleh Benni diragukan bukan satu-satunya pemberi dampak bagi kualitas intelektual orang Minang. Poin tersebut sebaiknya menjawab pertanyaan bagaimana idealnya penampilan surau kekinian di era milenial? Apakah hanya untuk mengisi kekosongan eksistensinya sembari membangkit nostalgia tentang betapa dahulu surau sangat berperan dalam pertumbuhan spiritual umat? Atau lebih subtansif, menguatkan kembali semangat berdinamika yang terpancar dari karakter sosial yang mungkin dibangun dengan bersurau a la milenial?

Apa pun jawabannya, satu hal yang sama sekali tidak bisa dihindari adalah kondisi kekinian yang mengelilingi surau. Pada tempat yang patutkah bila fisik surau semakin menjamur, sementara pertumbuhan spiritual di sekitarnya secara perlahan berguguran? Akan tampak sumbang, ketika di zaman yang semakin global dan dikuasai instrumen teknologi ini, ada surau yang dicitrakan semata sebagai cagar budaya, pajangan peninggalan sejarah saja.

Baca Juga: Ranah Pertalian Adat dan Syarak di Minangkabau

Pada kondisi ini, muncul peluang menghadirkan surau dengan perwajahan adaptif yang terkoneksi dan terintegrasi dengan politik pendidikan nasional. Barangkali, akan tampak dinamis, kalau di sebuah surau terdapat perpustakaan digital sebagai sarana untuk mengakses informasi di internet. Ini hanya untuk menegaskan penjelasan bahwa dasar budaya bersurau adalah bagaimana memiliki penghormatan terhadap bangunan ilmu dan spiritual umat. Bukan sebatas bagaimana memiliki kuantitas dan kualitas bangunan surau yang mewah dan megah, hingga menjadi produk viral atau titik lokasi yang primadona untuk para wisatawan melakukan swafoto. Sederhananya, kembali bersurau bukan lagi dibatasi ruang arsitektural dan sekat-batas geografis, dimana pun bumi di pijak, di situ surau dilapak. []

Zelfeni Wimra
Lahir di Sungai Naniang, Luak Limopuluah Koto Minangkabau, Sumatra Barat, 05 Oktober 1979. Alumni MTI Pasia, Tahun Tamat 1999. Menamatkan pendidikan di IAIN Imam Bonjol Padang (S1-2004 dan S2-2011). Bergiat di kelompok kajian Magistra Indonesia dan Mantagi Institute Padang. Buku kumpulan cerpennya: “Pengantin Subuh” (LPPH, 2009); Yang Menunggu dengan Payung (GPU, 2013); Abu [Kisah Pertarungan dan Peruntungan Para Jantan di Tanah Betina], (Perpustakaan Daerah Sumbar, 2016). Sekarang sedang menyelesaikan Studi Doktoral di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.