scentivaid mycapturer thelightindonesia

Makruhkah Bertasbih dengan Tangan Kiri?

Makruhkah Bertasbih dengan Tangan Kiri
Ilustrasi/Dok.sunni.co.id

Sejak kecil saya diajarkan guru agama di sekolah dan guru ngaji di surau bertasbih menggunakan kedua tangan. Dimulai dari tangan kanan, terus ke kanan kiri dan berakhir di tangan kanan. Karena ruas setiap jari ada tiga, kecuali jari jempol yang hanya dua, berarti satu tangan berjumlah 14 tasbih. Kemudian dilanjutkan dengan tangan kiri sebanyak 14 lagi. Semua berjumlah 28. Lalu kembali lagi ke tangan kanan, sampai berakhir di ruas kedua pada jari manis. Lengkaplah semua 33 kali tasbih.

Cara tasbih seperti itu tetap saya pakai hingga waktu kuliah. Sampai kemudian saya mendengar pendapat yang mengatakan bahwa makruh hukumnya bertasbih mengikutsertakan tangan kiri. Alasannya karena tangan kiri itu untuk sesuatu yang ‘tidak baik’. Nabi Saw juga suka menggunakan tangan kanan dalam segala urusan.

Ada yang mengajarkan cara tasbih dengan hanya menggunakan satu tangan saja yaitu tangan kanan. Dalam cara baru ini, satu jari bukan tiga kali tasbih mengikut jumlah ruasnya (seperti yang saya lakukan selama ini) melainkan 7 kali tasbih, selain ibu jari yang 5 kali, mengikut titik-titik yang ada di setiap ruas tersebut. Dengan demikian, 33 kali tasbih bisa selesai dengan satu tangan saja, yaitu tangan kanan.

Sebenarnya saya setuju dengan cara yang baru ini, dan saya pun mulai terbiasa menggunakannya. Tapi saya yakin sebagian orang-orang di kampung, atau orang-orang tua masih menggunakan cara lama, yaitu bertasbih dengan kedua tangan, dimulai dengan tangan kanan dan berakhir juga di tangan kanan, persisnya di jari manis.

Benarkah cara yang lama, yang mengikutsertakan tangan kiri dalam bertasbih, adalah sesuatu yang makruh? Atau sampai bid’ah seperti yang disebut Syekh Albani rahimahullah?

Baca Juga: Ragam Bacaan ‘Itidal dalam Salat

Sebenarnya, tidak ada dalil spesifik yang mengharuskan tasbih atau zikir dibaca dengan tangan kanan saja, atau pun yang melarang tasbih dibaca dengan kedua belah tangan.

Mari perhatikan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud berikut ini:

عن عبد الله بن عمرو، قال: رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يعقد التسبيح بِيَدِهِ (رواه ابن حبان فى صحيحه وأبو داود فى سننه)

Dari Abdullah bin Amru ra, ia berkata: “Saya melihat Rasulullah Saw menghitung tasbih menggunakan tangannya.”

Hadis tersebut memang tidak menjelaskan secara tegas apakah maksud kata ‘tangan’ dalam hadis tersebut adalah kedua tangan atau tangan kanan saja. Adapun tambahan redaksi بيمينه (dengan tangan kanannya) adalah tambahan dari salah seorang perawi, bukan bagian dari hadis Nabi Saw.

Namun, dalam pemakaian umum, ketika disebut ‘tangan’ maka yang dimaksud adalah kedua belah tangan, bukan sebelah saja. Ini juga yang dipahami dalam banyak hadis yang menyebutkan kata ‘tangan’, seperti hadis berikut:

أَمَا يَكْفِي أَحَدُهُمْ أَنْ يَضَعَ يَدَهُ عَلَى فَخِذِهِ ثُمَّ يَقُولَ: السَّلَامُ عَلَيْكُمْ، السَّلَامُ عَلَيْكُمْ (رواه النسائي)

Tidakkah cukup mereka meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian membaca assalamu’alaikum, assalamu’alaikum… (HR. Nasa`i)

Jelas, maksud kata ‘tangan’ dalam hadis di atas adalah kedua belah tangan, bukan tangan kanan saja.

Lalu bagaimana dengan hadis tentang keutamaan bagian kanan, seperti hadis:

عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ مَا اسْتَطَاعَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ (رواه البخاري ومسلم)

Dari Aisyah ra, ia berkata: “Nabi Saw menyukai tayammun (ber-kanan-kanan) dalam segala hal, sebisa mungkin, dalam bersuci, menyisir rambut dan mengenakan sandal.”

Hadis ini tidak bisa dijadikan sebagai dalil untuk memakruhkan bertasbih mengikutsertakan tangan kiri. Justru hadis ini menjadi penguat bahwa sesungguhnya mengikutsertakan tangan kiri untuk bertasbih tidak apa-apa. Tayammun yang dimaksud dalam hadis di atas adalah memulai sesuatu dengan sebelah atau bagian kanan, bukan menafikan penggunaan bagian kiri sama sekali.

Bukankah ketika Nabi bersuci, Nabi memulai dengan membasuh tangan sebelah kanan, kemudian setelah itu tangan sebelah kiri, dan bukan berarti Nabi tidak membasuh tangan kiri sama sekali? Bukankah ketika Nabi menyisir rambut, beliau memulai menyisir bagian sebelah kanan lalu dilanjutkan dengan sebelah kiri? Bukan berarti beliau mengabaikan bagian kiri sama sekali? Bukankah ketika Nabi mengenakan sandal, beliau memulai memakai sandal sebelah kanan kemudian diikuti dengan yang sebelah kiri, dan bukannya membiarkan kaki sebelah kiri tidak bersandal sama sekali?

Baca Juga: Negeri Seribu Selawat dan Dala’il Khairat di Minangkabau

Demikian juga halnya dengan bertasbih dan berzikir. Kita memulai menghitung tasbih dengan tangan kanan, lalu dilanjutkan dengan tangan kiri, seperti yang Nabi Saw lakukan ketika bersuci, menyisir rambut dan mengenakan sandal.

Juga, kalau seandainya bertasbih menggunakan tangan kiri dimakruhkan, tentu Nabi akan mengingatkan hal itu ketika beliau menyuruh para shahabiyyat untuk bertasbih menggunakan tangan, sebagaimana dalam hadis:

عَلَيْكُنَّ بِالتَّسْبِيحِ وَالتَّهْلِيلِ وَالتَّقْدِيسِ وَاعْقِدْنَ بِالأَنَامِلِ فَإِنَّهُنَّ مَسْئُولَاتٌ مُسْتَنْطَقَاتٌ وَلَا تَغْفُلْنَ فَتَنْسَيْنَ الرَّحْمَةَ (رواه الترمذي فى سننه والحاكم فى مستدركه)

“Kamu mesti selalu bertasbih, bertahlil dan mensucikan Allah, hitunglah dengan ujung jarimu karena mereka kelak akan ditanya dan dibuat berbicara, dan jangan pernah lalai karena bisa membuat kalian melupakan rahmat.”

Ketika berdoa kita juga dianjurkan mengangkat tangan. Tentunya yang dimaksud adalah kedua belah tangan, bukan sebelah tangan kanan saja.

Kesimpulannya, bertasbih menggunakan kedua tangan, kanan dan kiri, tidaklah makruh, apalagi bid’ah. []

Wallahu a’lam.


Redaksi tarbiyahislamiyah.id menerima sumbangan tulisan berupa esai, puisi dan cerpen. Naskah diketik rapi, mencantumkan biodata diri, dan dikirim ke email: redaksi.tarbiyahislamiyah@gmail.com

Yendri Junaidi
Alumni Perguruan Thawalib Padangpanjang dan Al Azhar University, Cairo - Egypt