Saat ini situs judi slot online deposit dana adalah salah satu permainan yang sangat di minati di Indonesia.

Pertama sekali bila anda ingin merasakan mudahkan memperoleh uang dari nwmedicaltraininggroup tentus aja anda sangat di sarankan untuk bermain pada permainan kakek ya gengs.

Memaknai “Kitab Suci” Pendidikan Inyiak Canduang (I)

Syekh Sulaiman Arrasuli, Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural

Sosok Inyiak Canduang

Sosok dan pemikiran Inyiak Canduang (Syekh Sulaiman Arrasuli) dalam berbagai aspek kehidupannya merupakan suatu hal yang rumit. Kerumitan itu terlihat dari situasi dan kondisi yang mengitari dunianya. Sedari kecil, beliau memiliki kebiasaan untuk menulis, membaca, memahami, memaknai diri, belajar dan membelajarkan diri dan orang lain tentang arti kehidupan.[1] Bahkan, kebiasaan ini menjadi darah daging –bagaikan aur dan tebing– sampai akhir hayatnya. Oleh sebab itu, untuk menemukan sosok dan pemikirannya membutuhkan ketekunan untuk membaca, mengkaji, memahami, dan memaknai berbagai tulisan dan kitab kuning yang pernah dibubuhi dengan tanda tangannya.[2] Dengan demikian, sosok dan pemikirannya ditemukan dengan baik dan benar, sehingga statement yang mengangap beliau “picik” dalam bermazhab –sebagai salah satu contoh– terbantahkan sudah.

Baca Juga: Sulaiman Arrasuli Ulama Pujangga nan Ahli Adat

Contoh sederhana terdapat pada konteks kalimat yang ada di dalam lembaran ijazah lulusan MTI, khususnya MTI Candung yang dijadikan alasan bagi orang lain untuk mengungkapkan “kepicikan” tersebut. Kalimat itu adalah:

“…. وَبِالْإِعْتِمَادِ عَلَى أَهْلُ السُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ، وَفِيْ الْفُرُوْعِ عَلَى الْمَذَاهِبِ الْأَرْبَعَةِ إِلاَّ فِيْ الْإِفْتَاءِ وَالْقَضَاءِ …. إلخ”

Bagi kalangan “sebelah” menganggap bahwa kalimat tersebut sebagai bentuk fanatisme ataupun kepicikan “orang-orang tarbiyah”. Padahal, jika ditelisik salah satu kitab yang dibubuhi tanda tangannya, ditemukan bahwa terdapat khilafiyah tentang hal yang dimaksud. Kendati khilafiyah, namun pendapat yang al-mu’tamad, menyatakan bahwa:

مَنْ لَيْسَ بِمُجْتَهِدٍ، فَهَلْ تَجُوْزُ لَهُ الْفَتْوَى بِمَذْهَبِ غَيْرِهِ مِنَ الْمُجْتَهِدِيْنَ، كَمَا هُوَ الْمُعْتَادُ فِيْ زَمَانِنَا هَذَا ؟ اخْتَلَفُوْا فِيْهِ: فَذَهَبَ أَبُو الْحُسَيْنِ الْبَصْرِيُّ وَجَمَاعَةٌ مِنَ الْأُصُوْلِيِّيْنَ إِلَى الْمَنْعِ مِنْ ذَلِكَ لِأَنَّهُ إِنَّمَا يُسْئَلُ عَمَّا عِنْدَهُ لاَ عَمَّا عِنْدَ غَيْرهِ

 “anda pasti ditanya tentang sesuatu yang ada di sisimu, bukan tentang sesuatu yang ada di sisi orang lain”.[3]  Substansi kalimat itu menyatakan bahwa “tidak boleh bagi komunitas umat yang tidak memiliki kemampuan berijtihad untuk berfatwa di luar mazhab yang dianut dan atau diyakininya”. Oleh sebab itu, beliau bukanlah sosok yang “picik”, tetapi akomodatif dan konservatif terhadap komunitas yang menginginkan keutuhan dan persatuan umat. Atas dasar itu, dapat digambarkan bahwa begitu rumit menjelaskan sosok dan pemikirannya, ketika hanya sekadar mengetahui dirinya dari cerita-cerita yang berkembang di tengah masyarakat, apalagi jika dilihat dalam konteks subjektif segelintir orang terhadapnya.

Baca Juga: Panggilan untuk Guru dan Murid di Madrasah Tarbiyah Islamiyah

Begitu juga adanya ketika memperbincangkan Inyiak Canduang yang segenap usianya bergumul dengan dunia pendidikan. Kerumitan itu terlihat dari “hikayah” yang diterima secara turun temurun dari majelis guru yang mengajar di lembaga MTI Candung. Bahkan sampai dipatrikan kalimat “teroeskan membina tarbijah islamijah ini sesoeai dengan peladjran jang-koe berikan” di tugu kehormatannya sebagai dalil apa dan bagaimana beliau mengajar mesti “ditelan mentah-mentah”. Padahal hanya sebagian dari tenaga pendidik yang dapat menerjemahkan berbagai karya dan kitab warisannya, sehingga berdampak kepada pengembangan lembaga MTI Candung ke depan. Sederhananya, MTI Candung akan mengalami stagnasi akut sebagai ungkapan untuk tidak menyebut kemunduran, ketika hikayah itu tidak didalami dan dikaji secara seksama.

Contoh sederhana, corak pembelajaran yang dilaksanakan di masa Inyiak Canduang. Aktivitas pembelajaran dilakukan dengan cara membaca, menerjemahkan, menggambarkan, dan menyimpulkan materi yang terdapat di dalam kitab kuning. Corak seperti ini pada masa sekarang dikenal dengan pembelajaran deduktif, yaitu tenaga pendidik membelajarkan peserta didik dengan mengemukakan teori-teori yang ada, kemudian diakhiri dengan contoh teori yang terdapat di dalam kitab kuning. Tentu saja corak ini sangat bersesuaian dengan masanya dan pada konteks-konteks tertentu. Sebab, karakter peserta didik pada masa itu senantiasa membangun kesadaran diri untuk belajar, baik untuk memenuhi kebutuhan ukhrawi maupun kebutuhan duniawi. Akan tetapi, karakter dan kesadaran peserta didik hari ini dipengaruhi oleh berbagai perkembangan teknologi dan corak instanisasi. Hal ini menyebabkan kesadaran untuk belajar lebih cenderung bersifat praktis dan tidak menyukai keterkungkungan dalam hal-hal yang bersifat analisis. Akibatnya, pola dan corak pembelajaran mesti digeser ke wilayah pembelajaran induktif dengan memfungsikan pola pembelajaran berbasis masalah (problem based learning). Atau peserta didik disuguhi beberapa kasus yang dijadikan sebagai dasar pembentukan teori tertentu. Dengan demikian, diharapkan pengembangan pembelajaran kitab kuning lebih disukai dan diminati peserta didik.

Baca Juga: Sulaiman ar-Rasuli Tokoh Pendidik Islam Bercorak Kultural

Logika yang mendasari contoh di atas adalah kehadiran tulisan-tulisan para ulama masa lalu yang merupakan suatu bentuk pengkajian dan perenungan terhadap dua sumber ajaran Islam, yaitu al-Qur’an dan al-Hadits. Para ulama menelisik setiap kata, kalimat, ayat, atau surat-surat yang terdapat di dalam al-Qur’an, kemudian mengaitkannya dengan keberadaan hukum dan corak kehidupan Rasulullah Saw., sehingga dialektika antara temuan ulama dengan hukum yang ada, melahirkan teori-teori hukum dan atau konsep penyelesaian masalah keumatan. Hasil kegiatan para ulama melahirkan berbagai disiplin ilmu, seperti NahwuSharafBalaghahManthiqIlmu TafsirIlmu HaditsUshul al-Fiqh, dan lain sebagainya. Hal ini seyogyanya menjadi suatu renungan bagi pengambil kebijakan di lembaga pendidikan untuk merumuskan kembali pola pembelajaran yang ada. Dalam konteks ini mungki dilakukan dengan pengkajian dan perenungan terhadap karya dan kitab kuning yang pernah dikaji dan diajarkan Inyiak Canduang.

Berangkat dari catatan dan contoh di atas, tulisan ini bermaksud untuk mengurai kerumitan dalam melihat sosok dan pemikiran pendidikan Inyiak Canduang. Penguraian itu –paling tidak– menjadi alternatif pengembangan lembaga pendidikan, khususnya MTI ke depan dalam rangka menjawab tantangan global. Setiap saat ancaman selalu mengitari kehidupan lembaga, baik yang bersifat internal maupun eksternal. Secara internal, ancaman datang dalam bentuk sumber daya manusia yang kurang mumpuni untuk mengolah, membahas, dan menjawab berbagai perkembangan gaya pendidikan sekaligus penyelesaian persoalan umat. Secara eksternal, ancaman datang dalam bentuk persaingan pendidikan sekaligus persaingan lulusan yang dapat melanjutkan dan atau membuka dunia kerja sendiri atau bekerja dengan orang lain. Sebab, tanpa melihat ancaman yang ada, sulit untuk menemukan peluang yang dapat dirumuskan demi masa depan pendidikan. Dengan demikian, upaya menemukan peluang yang diinginkan dibangun dengan menemukan sosok dan pemikiran pendidikan Inyiak Canduang.

Baca Juga: Tarekat sebagai Tradisi Madrasah Tarbiyah Islamiyah

Sosok Syekh Sulaiman Arrasuli; Tokoh Pemikir-Politik, Penulis, dan Pendidik.

Inyiak Canduang merupakan sosok yang unik. Keunikan itu tergambar dari simbol “syekh” yang lazim hanya digunakan untuk ulama yang concern pada aspek-aspek keagamaan. Tetapi bagi Inyiak Canduang gelar syekh yang disandang tidak menempatkan dirinya hanya mumpuni pada persoalan agama saja, bahkan dirinya menguasai berbagai persoalan yang berkaitan dengan adat-budaya Minangkabau dan sosial-politik. Sebab, sedari kecil dirinya selalu bergaul dengan orang tua dan atau para ulama. Dengan demikian bangunan karakter dan perilaku yang dimiliki lebih dipengaruhi dengan kedewasaan, baik dalam persoalan adat-budaya, sosial-politik maupun persoalan agama.

Kealimannya direfleksikan dengan menyelenggarakan pendidikan agama, baik melalui lembaga surau maupun madrasah. Di surau atau madrasah, dia membelajarkan peserta didik (murid) untuk memahami ajaran Islam bermazhab al-Syafi’i – sekalipun ada satu atau dua buah kitab yang ditulis oleh ulama bermazhab al-Maliki –, beri’tikad ahl al-sunnah wa al-jama’ah, bertariqah al-Naqsabandiyah al-Khalidiyyah. Dalam konteks tariqah ini, Inyiak Canduang tidak memaksa peserta didik untuk mengikutinya, tetapi hanya sekedar menganjurkan mereka agar lebih mampu menerapkan ‘ubudiyyah kepada Allah Swt. Oleh sebab itu, Inyiak Canduang memotivasi peserta didik dengan pembelajaran tashauf pada setiap tingkat. Atas dasar itu, peserta didik secara tidak langsung dibimbing mengamalkan ajaran-ajaran etika dalam ber’ubudiyah.

Baca Juga: Ashhabul Yamin dan Pentingnya Pendidikan Islam di Lasi

Di tengah masyarakat adat, Inyiak Canduang merekonstruksi ajaran adat, sehingga dia mengklasifikasi sekaligus mengembangkan konsep ajaran adat kepada empat bagian, yaitu adat sabana adatadat nan taradatadat nan diadatkan, dan adat istiadat.[4] Bahkan, dalam konteks tertentu, dia merumuskan tata cara dan persyaratan seorang penghulu. Bahkan pembuktian tentang ketokohannya dalam dunia adat Minangkabau tergambar dari pengalangan kekuatan agar melaksanakan kongres 4-6 Mei 1952 di Bukittinggi. Dalam kongres ini, Inyiak Canduang mengembalikan dan merumuskan adat dan syarak dalam kalimat “Syarak mangato, adat mamakai; Minangkabau bertubuh adat, berjiwa syarak; Penghulu-penghulu selaku juru batu, dan alim ulama selaku juru mudi; Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”.[5]

Di sisi yang berbeda, dunia sosial-politik yang dimasuki telah mengantarkan sosok politikus ke dalam diri Inyiak Canduang. “Kira-kira” pada tanggal 5 Mei 1930, membentuk organisasi masyarakat (ormas) yang dikenal dengan Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Ormas inipun berkembang menjadi partai politik pada tahun 1945 dan mengikuti PEMILU pertama tahun 1955, sekalipun pada tahun 1969 partai politik PERTI dibubarkan dan kembali ke khittah awal, yaitu ormas yang bergerak dibidang pendidikan, dakwah, dan sosial. Bahkan, kepiawaiannya dalam strategi politik tergambar dari penaklukan terhadap pejabat Belanda, sehingga pejabat Belanda memberikan bantuan pipa besi untuk mengalirkan air bersih sepanjang 2 KM. Hal ini dilakukan tanpa menjual akidah sekaligus tanpa menempatkan pejabat Belanda sebagai pemimpin yang mengurus kehidupan masyarakat di waktu itu.[6]

Di sisi yang sama, Inyiak Canduang merupakan ulama yang produktif dengan dunia tulisan. Sampai hari ini tulisan-tulisannya yang berserakan itu telah berhasil dikumpulkan kembali dengan jumlah sebanyak 21 judul disamping tulisan-tulisannya di media cetak. Dari 21 judul tersebut, karya tulis itu dapat dikelompokkan ke dalam 6 kelompok, yaitu bidang Pendidikan, seperti Pedoman Hidup di Alam Minangkabau menurut Garisan Adat dan Syara; Akidah, seperti al-Aqwal al-Mardiyyah;  Tashauf, seperti Dawa’ al-Qulub; Fikih, seperti Kitab Pedoman Puasa; Tafsir, seperti al-Qaul al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an; dan Adat Minangkabau, seperti Asal Pangangkatan Penghulu dan lain sebagainya. Bahkan dalam konteks dunia tulisan, Inyiak Canduang selalu menuliskan segala sesuatu yang beliau pikirkan dan hal-hal yang beliau dengar dari guru, sahabat, dan masyarakat. Oleh sebab itu, eksistensinya sebagai ulama juga dibarengi dengan keberadaannya sebagai seorang penulis.

Baca Juga: Dialek Madrasah Tarbiyah Islamiyah

Paparan di atas menjadi alasan penting bagi kita untuk menempatkan posisi Inyiak Canduang sebagai Tokoh Pemikir-Politik, Penulis, dan Pendidik. Posisi dan peran itu berawal sejak dirinya mengikuti proses pendidikan di berbagai daerah Minangkabau dan berlanjut di Mekkah al-Mukarramah. Secara sederhana dan rinci, perjalanan hidup Inyiak Canduang dapat disimpulkan sebagai berikut: [7]

  1. Terlahir dari keluarga yang agamais, Inyiak Canduang dibesarkan oleh ayah yang bernama H. Muhammad Rasul dan ibu yang bernama Siti Buliah, sejak tahun 1871 s.d 1881 M;
  2. Mengaji dan mendalami bacaan al-Qur’an dengan Syekh Abdul Rahman al-Khalidiy pada tahun 1881 s.d. 1883 M di Batu Hampar, Kab. Lima Puluh Kota;
  3. Mengaji dan mendalami kajian Kitab Kuning untuk pertama kalinya dengan Syekh Abdul Shamad (Tuanku Samiak) pada tahun 1883 s.d. 1892 M di Biaro, Kab. Agam;
  4. Mengaji dan mendalami kajian Kitab Kuning untuk kedua kalinya dengan Tuanku Kolok pada tahun 1892 s.d. 1896 M di Sungayang-Batu Sangkar, Kab. Tanah Datar;
  5. Mengaji dan mendalami kajian Kitab Kuning untuk ketiga kalinya dengan Syekh Abdullah pada tahun 1896 s.d. 1902 M di Halaban, Kab. Lima Puluh Kota;
  6. Menikahi seorang gadis Canduang yang bernama Shafiah pada tahun 1901 M;
  7. Mengajarkan Kitab Kuning berlokasi di Surau Tangah (surau ayahandanya) pada 1902 s.d. 1904 M;
  8. Menunaikan ibadah haji dan mengaji serta mendalami kajian Kitab Kuning untuk empat kalinya mulai dari tahun 1904 s.d. 1097 M di Mekkah al-Mukarramah dengan beberapa orang ulama besar, yaitu:
  9. Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi;
  10. Syekh Sayyid Muhammad Syatha;
  11. Syekh Muhammad Sayyid Babasil;
  12. Syekh Nawawi al-Bantani; dan
  13. Ulama-ulama syafiiyah terkenal di Mekkah waktu itu
  14. Kembali ke tanah air pada tahun 1907 M dan memperoleh suatu lembaga pendidikan yang dikenal dengan Surau Tinggi, sehingga terhitung sejak tahun 1908 M, Inyiak Canduang melaksanakan proses pembelajaran Kitab Kuning kepada masyarakat, baik yang berasal dari negeri Candung maupun dari daerah lain;
  15. Menjalani suka duka kehidupan antara tahun 1908 s.d 1912 M yang diantaranya kesenangan masyarakat dan Angku Demang Datuak Batuah dengan kebijaksanaan dan kealiman Inyiak Canduang. Di sisi yang berbeda kedengkian orang-orang tertentu, sehingga Inyiak Canduang mesti membayar denda sebesar f. 10,- atas kesalahan pekarangan rumah tidak bersih;
  16. Mengajar Kitab Kuning sekaligus “membasmi” ajaran tarikat kekebalan tubuh pada tahun 1912 M di Pandai Sikek, Kab. Tanah Datar selama 8 bulan;
  17. Mengadakan pengajian setiap petang Senin pada tahun 1912 M di Baso dan Candung, Kab. Agam;
  18. Berusaha memobilisasi masyarakat dalam rangka mendirikan mushalla yang dikenal dengan Surau Umum pada tahun 1915 M di Baso, Kab. Agam; sekaligus pada tahun yang sama diangkat sebagai Qadhi untuk negeri Candung dan Baso;
  19. Diangkat sebagai presiden partai Syarikat Islam (SI) pada tahun 1918 M dan berlanjut pada tahun 1921 s.d. 1923 M menginisiasi berdirinya Persatuan Guru Agama di Padang Panjang dan Ittihadul Ulama Minangkabau.
  20. Mendirikan lembaga MTI Candung sebagai bentuk pergeseran lembaga pendidikan dari sistem surau pada tahun 1928 M di Candung;
  21. Perkembangan lembaga MTI menyebar ke berbagai daerah, yang pada akhirnya Inyiak Canduang menginisiasi suatu organisasi yang bernama Perserikatan Tarbiyah Islamiyah pada tahun 1930 M;
  22. Mendirikan mesjid Tarbiyah Islamiyah pada tahun 1936 M di Candung;
  23. Menginisiasi para ulama untuk menolak ordonansi kawin bercatat pada tahun 1938 M, sekaligus Inyiak Canduang sebagai salah seorang pembicaranya;
  24. Menginisiasi berdirinya lembaga Majlis Tinggi Islam (MIT) pada tahun 1943 M yang berpusat di Bukittinggi;
  25. Pergeseran organisasi Perserikatan Tarbiyah Islamiyah menjadi partai politik yang disebut dengan PI. PERTI pada tahun 1945 M;
  26. Menginisiasi berdirinya lembaga Kantor Agama; Mahkamah Syari’ah; Dewan menyuruh dengan ma’ruf, mencegah dari mungkar; dan Dewan Ta’allum (pendidikan) pada tahun 1947 M;
  27. Menjabat sebagai ketua Mahkamah Syari’ah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Pematang Siantar tertanggal 17-6-1947 M;
  28. Penasehat Gubernur Sumatera Tengah pada tahun 1948 M;
  29. Menginisiasi pertemuan segi tiga, yaitu Alim Ulama, Niniak Mamak, dan Cerdik Pandai, pada tahun 1952 di Bukittinggi;
  30. Pimpinan Sidang Konstituante pertama pada hari Senin/ 12 November 1956 M di Bandung; dan
  31. Keretakan di tubuh PI. PERTI menyebabkan Inyiak Canduang mengeluarkan dekrit kembali ke khittah semula, yaitu pendidikan, dakwah, dan sosial pada tahun 1969 M.

Berdasarkan paparan di atas dapat dipahami tentang kiprah dan perjuangan Inyiak Canduang dalam membela dan mempertahankan ajaran Islam. Pembelaan dan pertahanan terhadap ajaran Islam ada yang dilakukan melalui lembaga pendidikan, lembaga dakwah, dan lembaga sosial. Lembaga pendidikan direfleksikan dengan kehadiran MTI-MTI di Indonesia. Lembaga dakwah direfleksikan dengan lembaga-lembaga keagamaan, seperti pengadilan agama. Lembaga sosial direfleksiakan melalui organisasi-organisasi, baik bersifat politik maupun untuk menyatukan masyarakat. Sebab bagi Inyiak Canduang memaknai pendidikan sebagai proses penyadaran, pembudayaan, dan pemberdayaan manusia terhadap dirinya, lingkungan, dan alam sekitar. Dengan demikian, catatan sejarah di atas dapat dikembangkan ke dalam kerangka pendidikan yang ideal menurut Inyiak Canduang.

[Bersambung, Memaknai Kitab Suci Inyiak Canduang Bagian II]


[1] Bahruddin Rusli, Ayah Kita, (Jakarta: t.p. 1978), h. 5-6.

[2] Terdapat sejumlah kitab kuning di perpustakaan Syekh Sulaiman Arrasuli yang dibubuhi tanda tangan Inyiak Canduang. Artinya hal ini menjadi alat bukti bahwa kitab-kitab tersebut sangat berpotensi membangun, mengarahkan, bahkan mempengaruhi paradigma berpikirnya. Oleh sebab itu, cukup alasan bagi penulis bahwa Inyiak Canduang dibesarkan sekaligus dipercayai sebagai ulama nusantara melalui kitab-kitab tersebut. Diantara kitab yang dimaksud adalah Minhaj al-Thalibin karya Imam al-Nawawi, al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam karya Imam al-Amidiy, dan lain sebagainya.

[3] Imam Saifuddin Abi al-Hasan Ali ibn Abi Ali ibn Muhammad al-Amidiy, al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), Jil. 4 355-356.

[4] Syekh Sulaiman Arrasuli, Pertalian Adat dan Syarak, (Bukittinggi: Direktori Tsamarat al-Ikhwan, 1939), h. 8

[5] Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia, 1900-1942, (Jakarta: LP3ES, 1995), cet. ke-7, h. 238-239.

[6] Yusran Ilyas, Syekh H. Sulaiman Arrasuli: Profil Ulama Pejuang 1871-1970, (Candung: Yayasan Syekh Sulaiman Arrasuli, 1995), h. 7-8.

[7] Ibid.

Zulkifli
Kepala Aliyah Ponpes MTI Canduang
Jasa Pembuatan Website