Antara Minangkabau dan Yahudi terdapat jarak perbedaan yang besar. Sepintas lalu tidak ada yang dapat dibandingkan, seperti dalam aspek agama, budaya, bahasa dan hukum. Sejarah Yahudi juga sedemikian khas sehingga tak mungkin bagi sejarah Minangkabau untuk turut membagi kekhasan tersebut. Lagipula, sangat jarang atau barangkali tak pernah ada kontak historis yang berarti antara keduanya.
Namun demikian, di luar perbedaan-perbedaan yang tak dapat dibandingkan, ada beberapa hal yang menarik untuk dibandingkan antara keduanya. Salah satunya adalah antara sistem matrilineal Yahudi dan Minangkabau.
Mungkin di antara kita belum banyak yang mengetahui bahwa pada tingkat tertentu Yahudi juga menganut sistem matrilineal. Matrilinealitas dalam ajaran Yahudi berkaitan erat dengan identitas keyahudian seseorang dalam pandangan kaum Yahudi ortodoks. Menurut golongan ini, identitas Yahudi diturunkan melalui garis ibu dan sifat statusnya ini permanen seumur hidup walaupun sang ibu pindah agama. Dengan arti kata, jika ibu seseorang Yahudi dan bapaknya juga Yahudi tentu otomatis dia jadi Yahudi. Dan juga, jika ibunya Yahudi tapi bapaknya bukan Yahudi dia pun dipandang seorang Yahudi. Akan tetapi, jika ibunya bukan Yahudi tapi bapaknya seorang Yahudi, dia dipandang bukan Yahudi. Di sisi lain, hukum Yahudi juga menetapkan bahwa seorang yang bukan Yahudi bisa mendapat identitas Yahudi jika pindah agama ke Yahudi.
Matrilienalitas Yahudi diperkirakan sudah ada pada zaman Nabi Ezra (abad ke-5 SM). Nabi Ezra (digelari oleh orang Yahudi sebagai “Musa Kedua“) memerintahkan rekan-rekannya sesama Yahudi untuk menceraikan istri-istri mereka yang bukan keturunan Yahudi demi menyelamatkan identitas keyahudian keturunan mereka. Setelah itu, hukum Yahudi yang tertuang dalam Mishnah dan Talmud (kodifikasi dan komentar atas Taurat) menetapkan identitas keyahudian seseorang diturunkan melalui garis ibu dan melalui konversi (pindah agama). Prinsip matrilinealitas dalam ajaran Yahudi merupakan kepercayaan kaum Yahudi ortodoks dan konservatif (Rabbinic Judaism) yang jadi mayoritas hingga abad ke-20. Namun, seiring muncul dan berkembangnya berbagai aliran Yahudi alternatif di zaman modern seperti Yahudi Reformasi, Karaite dan Rekonstruksionis prinsip tersebut mulai dipertanyakan dan bahkan disanggah.
Matrilinealitas dalam ajaran Yahudi ini menjadi salah satu bahan kontroversi internal selama berabad-abad. Sebab, baik dari perspektif hukum dan sejarah Yahudi, prinsip tersebut amat unik. Dalam ajaran Yahudi, genealogi seseorang –seperti halnya Arab—diturunkan melalui garis ayah. Artinya, seorang itu pada namanya disebut sebagai anak (ben) bapaknya. Tahta kerajaan pada masa Yahudi kuno (kerajaan Israel dan Judah) juga diwariskan dari ayah ke anak laki-laki, seperti dari Daud a.s ke Sulaiman as. Juga pada family law (hukum keluarga), semisal hukum waris Yahudi, laki-lakilah yang memperoleh bagian warisan terbesar. Singkatnya, secara sosiologis dan historis sangat sulit mencari alasan di balik prinsip matrilimealitas itu (Schiffmann: Jewish Identity and Jewish Descent).
Meskipun begitu, di luar aspek sosial dan sejarah ada perspektif lain di mana prinsip tersebut dapat dipahami. Perspektif itu adalah perspektif teologis yang secara singkat diberikan di bawah ini (Meir Soloveichik 2005: The Jewish Mother: a Theology).
Yahudi tidak hanya nama agama tapi juga nama suatu bangsa. Bangsa Yahudi (Jewish people) adalah keturunan Nabi Yakub bin Ishaq bin Ibrahim as. Karenanya, agama Yahudi (Judaism) merupakan salah satu dari tiga agama monoteis dalam tradisi Ibrahim (dua yang lain Kristen dan Islam). Tema sentral agama Yahudi adalah perjanjian yang diwahyukan oleh Tuhan kepada Nabi Musa as dan bangsanya di Sinai yang dimuat dalam Taurat. Karena perjanjian ini, orang-orang Yahudi memiliki berbagai hak dan kewajiban religius tertentu. Dari sini juga lahir kepercayaan bahwa mereka adalah umat yang paling terpilih di sisi Tuhan (Ensyclopedia of World Religions: 2007).
Dalam agama Yahudi identitas spiritual seseorang bertalian dengan identitas keluarganya, sebab Yahudi tidak hanya agama (faith) tapi juga keluarga (family). Seseorang yang terlahir dari orang tua Yahudi otomatis ikut dalam Perjanjian dengan Tuhan, meskipun nantinya dia tak peduli dengan ajaran dan hukum Yahudi. Karena ikatan keluarga alami yang paling erat adalah antara ibu dan anaknya, agama Yahudi memberikan tempat khusus pada ke-ibu-an untuk menentukan identitas seseorang. Hal ini juga berkaitan dengan perbedaan peranan antara ayah dan ibu dalam agama Yahudi. Menurut mereka, ayah lebih berfungsi sebagai guru dan pembina disiplin bagi anaknya, sementara ibu akan tetap menjaga dengan kasih sayang sang anak setua apa pun anaknya itu. Karenanya, sang ibu takkan pernah lupa anaknya sampai kapan pun karena dia adalah bagian biologis darinya. Perasaan keibuan sang ibu Yahudi dipandang sebagai penjamin kelangsungan bangsa Yahudi (Motherhood becomes the medium for the continuity of the chosen people) (Soloveitchik: 112). Pesan ini juga diilustarikan dalam berbagai kisah wanita Yahudi dalam Injil Perjanjian Lama (kitab suci Yahudi).
*
Setelah melihat matrilinealitas Yahudi secara singkat, setidaknya ada tiga hal yang dapat kita simpulkan jika membandingkannya dengan matrilinealitas Minangkabau.
Pertama, dalam adat Minangkabau, identitas seseorang pun ditentukan secara matrilineal, tapi identitasnya ini lebih kepada identitas keluarga atau suku. Seseorang, misalnya, menganut suku Jambak pada suatu nagari jika ibunya bersuku Jambak, dan juga jika ibu dari ibunya suku Jambak juga. Identitas kesukuan seorang Minangkabau tak ditentukan oleh apa pun suku ayahnya, baik ayahnya orang Minangkabau atau suku bangsa yang lain seperti Jawa, Sunda dan Batak. Karenanya, jika seseorang memiliki ayah bersuku Jambak dan ibunya bukan orang Minangkabau, Sunda misalnya, maka secara tradisional (secara adat) dia tak punya suku. Apabila dia perempuan, takkan mendapat bagian dari harta pusaka tinggi (ganggam bauntuak).
Kedua, jika dalam ajaran Yahudi identitas seseorang amat sentral karena bertalian dengan identitas spiritual, dalam adat Minangkabau identitas seseorang tidaklah se-sentral itu. Dalam zaman modern ini seringkali menjadi suku ini atau itu taklah berpengaruh banyak, dan juga seorang yang ayahnya saja orang Minangkabau dapat mengidentifikasikan diri sebagai keturunan Minangkabau atau dipandang Minangkabau juga (seperti Hatta dan Syekh Jamil Jambek). Belum lagi kita melihat kenyataan kontemporer terjadinya hal-hal yang menyimpang dari adat di mana laki-laki juga menuntut bagian dari harta pusaka tinggi.
Baca Juga: Ranah Pertalian Adat dan Syarak di Minangkabau
Perbedaan ketiga, matrilinealitas Yahudi hanya berkenaan dengan identitas keyahudian seseorang, sementara hukum keluarga Yahudi sifatnya tetap patrilineal. Di Minangkabau, matrilinealitas mencakup baik identitas kesukuan maupun hukum keluarga (terutama hukum waris) dan pemerintahan (ke-penghulu-an diturunkan dari mamak ke kemenakan).
Pada dasarnya, Minangkabau dan Yahudi sama-sama menganut matrilinealitas bukan karena faktor saling mempengaruhi, tapi karena kebetulan yang ditakdirkan saja. Lagipula, signifikansi dan aplikasi sistem tersebut pada kedua pihak berbeda jauh. Jika ada hal-hal lain yang mirip, seperti peranan besar yang tak seimbang dengan jumlah populasi yang kecil (Yahudi pada skala dunia dan Minangkabau pada skala nasional) serta jiwa bisnis dan kecerdasan (atau kecerdikan), semuanya juga barangkali lebih kepada “kebetulan” belaka.
Novelia Musda
Leave a Review