scentivaid mycapturer

Mengaji Kitab Kuning ala Madrasah Tarbiyah Islamiyah

Seorang santri sedang mengaji Kitab Kuning di Madrasah tarbiyah islamiyah
Ilustrasi/Dok. Istimewa

Seperti dalam tulisan-tulisan rubrik Kopi Pahit sebelumnya, pada kesempatan ini pembaca masih diajak membayangkan diri sedang belajar pelajaran agama Islam melalui perantaraan seorang guru dan kitab kuning, atau setidaknya membayangkan sedang menyaksikan proses belajar dengan cara demikian.

Pada pertemuan pertama setiap tahun ajaran baru, kitab yang dipelajari dibaca terlebih dahulu oleh guru. Pertama-tama dibaca lafaz bahasa Arabnya dan setelah itu diterjemahkan. Istilah yang lumrah dipakai untuk proses penerjemahan ini adalah “diartikan.”

Baca Juga: Fungsi Nama Pengarang Kitab bagi Khalayak Tarbiyah Islamiyah

Pada pertemuan-pertemuan selanjutnya, proses belajar diawali dengan guru yang menyuruh beberapa murid mengulang kaji yang telah berlalu, yaitu bagian kitab yang dipelajari pada pertemuan sebelumnya. Jika pelajaran berlangsung di dalam sebuah kelas yang ada meja dan kursinya, si murid diminta membaca kaji yang telah berlalu itu di depan kelas. Jika pelajaran disampaikan sambil duduk bersila, maka murid disuruh duduk di depan menghadap guru.

Murid mengulang kaji mula-mula dengan membaca lafaz (reciting) bahasa Arab kitab yang tengah dipelajari. Istilah “membaca” dalam bahasa Indonesia mengacu pada dua proses berbeda, yaitu membaca dalam arti melafalkan keras-keras dengan atau tanpa harus tahu arti dan makna yang dibaca, jika yang dibaca adalah bahasa Asing. Yang kedua adalah proses membaca dalam arti sebenarnya, yakni membaca untuk mendapatkan pemahaman tentang maksud yang dibaca. Dalam bahasa Arab dan Inggris, dua proses ini dirujuk dengan dua kata/istilah yang berbeda. Untuk proses membaca dengan suara, bahasa Arab memakai istilah tilawah dan bahasa Inggris reciting. Sedangkan untuk proses kedua, istilah yang dipakai masing-masing adalah qira’ah (Arab)dan reading (Inggris)Itulah sebabnya kita mengenal istilah MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) dan MQK (Musabaqah Qira’atul Kutub). Dua istilah yang populer ini jika diterjemahkan kira-kira akan sama-sama memuat kata “membaca”: “lomba membaca al-Quran” dan “lomba membaca kitab.”

Ketika mengulang kaji di depan kelas biasanya murid akan membaca satu kalimat, lalu disuruh guru untuk menerjemahkannya. Kadang kala murid membaca lebih dari satu kalimat sebelum guru meminta berhenti dan menyuruh menerjemahkan. Perintah ini didasarkan pertimbangan guru apakah yang dibaca sudah mewakili satu gagasan tertentu yang perlu dipahami murid ataukah belum.

Baca Juga: Kearifan Lokal Pengajaran Bahasa Arab di Surau Minangkabau

Penerjemahan dilakukan murid sebisa mungkin, sesuai dengan apa yang telah diajarkan guru pada pertemuan sebelumnya. Kitab yang dipelajari diterjemahkan dengan bahasa Indonesia yang khas, yang berupaya mewakili struktur gramatika bahasa Arab berdasarkan kaidah-kaidah ilmu nahwu dan saraf. Seringkali terjemahan dengan gaya khas ini seakan-akan berbentuk dialog tanya jawab. Tujuannya adalah memastikan terjemahan itu merepresentasikan struktur gramatika bahasa Arab. Sebagai contoh kalimat berbunyi nashara Zaidun ‘Amran akan diterjemahkan menjadi “Telah menolong –siapa yang telah menolong?— “si Zaid” – akan si Umar.” Kalimat tanya “siapa yang telah menolong?” diucapkan guna memastikan posisi gramatikal kata nashara sebagai fi’il madhi dan Zaidun sebagai “fa’il.

Pola dialogis ini tidak hanya terdapat dalam bentuk terjemahan yang dilakukan murid ketika mengulang kaji, melainkan juga dalam proses interaksi guru dan murid. Artinya, si guru bisa saja menyela bacaan si murid dengan bertanya “Mengapa itu dibaca kasrah? Apa i’rab-nya? Mengapa diterjemahkan dengan ‘akan’? Mengapa tidak diterjemahkan  dengan ‘hal keadaan’?” Dalam merespon pertanyaan-pertanyaan ini, si murid akan memberikan argumen sesuai dengan penguasaannya ilmu nahwu-saraf dan ilmu-ilmu lain dan sesuai pula dengan ingatannya tentang penjelasan guru ketika pelajaran ini diberikan dalam pertemuan sebelumnya.

Sebagian guru, yang kemudian di kalangan murid di kenal sebagai guru “pemberang”, akan menghukum murid yang tidak mampu sama sekali membaca pelajaran yang telah berlalu sebagaimana diuraikan di atas. Hukuman yang terkenal dan telah mentradisi adalah disuruh berdiri di depan kelas sampai pelajaran usai.

Baca Juga: Dialek Madrasah Tarbiyah Islamiyah

Maasak Kaji

Setelah proses mengulang pelajaran dalam pertemuan sebelumnya ini selesai, guru akan melanjutkan pelajaran. Proses melanjutkan pelajaran ini terkenal dengan istilah “maasak kaji” (menggeser kajian).  Menarik untuk dikaji lebih mendalam mengapa istilah yang dipakai dalam bahasa Minang untuk proses melanjutkan pelajaran ini memakai metafora spasial yang berkonotasi tempat, bukan temporal (waktu). Untuk sementara dapat diduga bahwa proses belajar-mengajar yang berlangsung memosisikan topik-topik bahasan sebagai kumpulan kolase.

Di sini proses belajar adalah proses membentangkan wacana dengan segenap topiknya. Topik-topik kaji berada di dalam bentangan wacana secara sporadis dan khaotik. Oleh sebab itu tujuan belajar sesungguhnya adalah mencari hubungan antartopik hingga melahirkan makna dan paham, yang kemudian dapat dijadikan pedoman hidup seseorang yang belajar. Jika metaforanya bersifat temporal, pilihannya sudah pasti linear; yang dulu, yang sekarang dan yang akan datang. Namun dengan metafora spasial, titik tempat berada sekarang bisa digeser (diasak) ke depan, ke belakang, ke samping kiri-kanan atau bahkan ke atas-ke bawah.

Jika dugaan di atas dapat diterima, maka selaraslah antara prinsip pembentangan wacana dalam proses belajar mengajar di sekolah agama Minangkabau dengan prinsip alam takambang jadi guru. Yang akan dipelajari oleh seorang murid adalah alam yang terhampar dan membentang, bukan alam yang merentang bagai garis lurus. Jika yang dimaksud dengan alam dalam pameo tersebut merentang lurus, tentu metafora yang lebih akurat adalah manaruihan kaji (melanjutkan atau meneruskan pelajaran).

Implikasi epistemologis dari dugaan berdasarkan bentuk metafora spasial tadi adalah pengetahuan yang dicari di Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang masih memakai istilah maasak kaji tidak bersifat kumulatif: dari satu menjadi dua, dari dua menjadi tiga, dari tiga menjadi empat dan seterusnya. Karakter pengetahuan yang dicari adalah pengetahuan yang membentang dan mengembang, bukan merentang. Bagaikan tetesan tinta di atas kain putih. Rembesan tinta itu mengembang ke arah yang tak terduga dan pada saatnya membentuk pola tersendiri dan unik.

Baca Juga: Bahasa Arab Saisuak Kala di MTI

Begitulah. Dari sudut sosiologi pengetahuan, masuk akal kiranya alumnus Madrasah Tarbiyah Islamiyah bisa menjadi apa saja, asalkan pengetahuan yang diperoleh selama bersekolah dipahami sebagai pengetahuan yang mengembang. Omong kosong jika pengetahuan yang diperoleh alumnus Madrasah Tarbiyah Islamiyah akan selalu menjadikannya sebagai urang siak di kampung halamannya masing-masing. Buktinya alumni pesantren Tarbiyah Islamiyah ada yang menjadi pedagang sukses kaya raya, petani yang tekun, tukang kayu-batu yang mahir, seniman tradisi yang tersohor, atau pun jadi preman terminal angkot.

Sebaliknya, alumnus Madrasah Tarbiyah Islamiyah tidak akan menjadi apa-apa jika yang dipahami selama bersekolah di sana adalah akumulasi pengetahuan, tumpukan pengetahuan laksana bite data dalam kartu memori atau hardisk komputer. Bagaimana bisa dikatakan akumulatif, jika setiap tahun -di suatu mata pelajaran- target yang akan dicapai tidak pernah pasti: tahun ini kitab fikih bisa sampai masalah haji, tahun depan belum tentu kitab yang sama diajarkan sampai selesai kitab shalat.

Kembali kepada soal bagaimana guru menggeser pelajaran tadi. Di sini guru pertama-tama akan membaca kitab dengan melafalkan (reciting) bahasa Arabnya berdasarkan kaidah-kaidah gramatikal. Ketika bacaannya sudah sampai (sempurna) membentuk satu kalimat yang mengandung makna, guru akan menerjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia khas pesantren yang tetap mempertahankan struktur gramatikal bahasa Arab. Dia menerjemahkan kata demi kata, lalu satu kalimat utuh.

Ketika guru menganggap apa yang ia bacakan dan terjemahkan sudah membentuk satu gugus makna, ia akan melanjutkan dengan mewacanakan makna itu. Di sini yang dimaksud adalah guru yang memberikan uraian panjang lebar tentang makna dan maksud dari yang dibacakan dan diterjemahkannya tadi. Proses ini berlangsung interaktif, dilengkapi dengan contoh-contoh, kesempatan tanya-jawab dan diselingi pula dengan kisah dan cerita lucu. Selingan ini secara tidak langsung dijadikan guru sebagai media menyampaikan pesan moral, dan nasihat  yang terkait dengan materi yang tercantum dalam kitab yang dipelajari saat itu. Kesempatan ini juga menjadi media bagi murid untuk belajar retorika (seni berceramah dan berkomunikasi) kepada khalayak jika suatu saat mereka dituntut mengisi ceramah agama atau khutbah.

Sepintas lalu kegiatan ini tidak berbeda dari proses belajar mengajar yang menggunakan metode ceramah pada umumnya. Meski sangat jarang, namun terdapat  satu hal yang membedakan proses ini dari proses metode ceramah pada umumnya. Hal tersebut adalah adanya kaji babungkuihan (kaji/pengetahuan yang telah dibungkuskan) yang dikemukakan oleh murid dalam proses interaktif pelajaran tadi.

Baca Juga: Filosofi Ijazah

Kaji babungkuihan

Kaji babungkuihan adalah kaji/pengetahuan yang secara khusus dititipkan oleh guru si murid ketika mengulang pelajarannya di malam hari. Biasanya berbentuk pertanyaan. Tujuannya adalah untuk menguji kemampuan guru di sekolah. Dengan kata lain, pertanyaan yang dikemukakan murid tidak tumbuh dari penalaran atau pengalamannya sendiri, melainkan dipancing oleh guru tempat ia belajar dan mengulang kaji di malam hari.

Cara seperti ini kelihatannya memang tidak baik, karena mengesankan kurangnya adab dan rasa hormat kepada guru, apalagi jika diukur dengan standar nilai adab dan penghormatan murid pada guru sebagaimana diuraikan dalam kitab Ta’lim muta’alim. Pertanyaan yang diajukan bukan dalam rangka mencari jawaban, melainkan menguji kemampuan guru. Namun justru proses kaji babungkuihan inilah yang menyuburkan budaya polemik dan debat di ruang belajar pesantren di Minangkabau.

Bagi mereka yang pernah mengalami hangatnya debat dan polemik gara-gara kaji batungkuihan tersebut bolehlah berbangga menepuk dada dengan kejayaan masa lalu tradisi dan budaya pendidikan di Minangkabau. Bolehlah dengan suara lantang menyatakan bahwa tradisi inilah yang membuat Minangkabau dulu pernah melahirkan tokoh-tokoh seperti si anu dan si anu.

Baca Juga: Wasiat Syekh Sulaiman Arrasuli dalam Ijazah MTI Canduang

Tapi ingat, pernyataan penuh kebanggaan ini kalau terus menerus diulang dan dibandingkan dengan kondisi sekarang, setidaknya sejak dasawarsa terakhir abad 20, maka kebanggaan tadi hanya akan jadi cibiran orang.

Mengapa?

Karena tradisi debat dan polemik yang bertujuan mengasah logika dan retorika tadi digerus oleh sistem yang bernama kurikulum. Ustaz dan ustazah dipaksa oleh sistem yang ditetapkan dari luar madrasah untuk mencapai target yang kemudian dievaluasi dengan parameter-parameter yang terukur. Proses belajar-mengajar di ruang kelas dirancang sedemikian rupa, supaya bisa diprediksi, diukur, dimonitor, dievaluasi, -pendek kata- dikontrol melalui tetek bengek bernama RPP (Rencana Program Pembelajaran), silabus dan lain-lain yang sejenis.

Tidak ada keleluasaan, dan karena itu keriang-gembiraan dalam proses belajar-mengajar. Kegembiraan telah dibunuh oleh keinginan mencapai target yang telah ditetapkan di awal. Bagaimana mungkin bisa memuaskan hasrat berdebat jika pikiran guru sudah digelayuti target-target pencapaian.

Debat yang dulunya adalah ajang latihan logika-retorika yang mengasyikkan, di bawah rezim kurikulum tak lebih dari sekadar kegiatan buang-buang jam pelajaran. Tak ada yang patut dibanggakan dari pendidikan pesantren jika proses pendidikan ditujukan untuk mengejar target yang fixed di awal pembelajaran. Buat apa bangga, karena hasilnya akan sama saja dengan sekolah lain yang bernasib sama, bahkan dengan yang bernama sekolah Islam terpadu sekali pun.[]

Inyiak Ridwan Muzir
Anak siak Tarbiyah Islamiyah, anggota Surau Tuo Institute Yogyakarta