Kalimat “Mazhab Saya Adalah Mazhab Rasulullah, Bukan 4 Mazhab” ini sering kita dengar dari orang-orang yang tidak mengerti Mazhab. Kalimat ini juga bisa meracuni pemikiran orang lain tentang Mazhab. Tidak hanya ini kalimat seolah-olah Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali bukanlah Mazhab yang sama seperti Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.
Ayat seputar hukum Islam ada sekitar 500 ayat dalam al-Qur’an. Jumlah hadis sahih menurut Imam al-Bukhari sebanyak 100.000 hadis. Karena ini hari Jumat kita pelajari 2 hadis berikut:
ﻭﻋﻦ ﺃﺑﻲ ﺳﻌﻴﺪ – ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ – ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﻗﺎﻝ: «ﻏﺴﻞ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻭاﺟﺐ ﻋﻠﻰ ﻛﻞ ﻣﺤﺘﻠﻢ». ﺃﺧﺮﺟﻪ اﻟﺴﺒﻌﺔ
Dari Abu Sa’id Al Khudri Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Mandi Jumat adalah WAJIB bagi setiap orang yang dewasa” (HR Sab’ah)
ﻭﻋﻦ ﺳﻤﺮﺓ – ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ – ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ – ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻣﻦ ﺗﻮﺿﺄ ﻳﻮﻡ اﻟﺠﻤﻌﺔ ﻓﺒﻬﺎ ﻭﻧﻌﻤﺖ, ﻭﻣﻦ اﻏﺘﺴﻞ ﻓﺎﻟﻐﺴﻞ ﺃﻓﻀﻞ». ﺭﻭاﻩ اﻟﺨﻤﺴﺔ, ﻭﺣﺴﻨﻪ اﻟﺘﺮﻣﺬﻱ
Dari Samurah bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa wudhu’ di hari Jumat maka sudah baik. Barangsiapa yang mandi maka mandi lebih utama” (HR Al-Khamsah dan dinilai Hasan oleh At-Tirmidzi).
Baca Juga: Hukum Mengikuti Imam yang Berbeda Mazhab
Soal mandi Jumat, hadis pertama mengatakan wajib, dan hadis kedua mengatakan sunah. Manakah yang tepat hukum mandi Jumat dalam Mazhab Nabi?
Contoh lain, dalam al-Quran jual beli adalah halal. Dalam penjelasan banyak hadis, jual beli terdiri dari benda yang bisa diserahterimakan. Saat ini ada jual beli yang tidak terlihat dan serahterima kadang menunggu trouble selesai, yaitu jual beli pulsa, jual beli kuota internet dan sebagainya. Bagaimana menurut ‘Mazhab Nabi’ menjawab masalah ini? Kalau jawab ‘boleh’, kapan Nabi pernah jual beli barang yang tidak terlihat?
Subhanallah, jangan pernah menurunkan posisi derajat Rasulullah ke tingkat ijtihad khilafiyah. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam adalah sumber hukum Islam setelah al-Qur’an.
Leave a Review