Karena terjadi pertengkaran hebat antara suami dan istri, kemarahan suami memuncak dengan mengucapkan cerai. Talak pun jatuh meski dalam keadaan emosi, sebagaimana istimbath ulama Syafi’iyah dari hadis berikut:
ﻭﻳﻘﻊ اﻟﻄﻼﻕ ﻓﻲ ﺣﺎﻝ اﻟﺮﺿﻰ ﻭاﻟﻐﻀﺐ والجد ﻭاﻟﻬﺰﻝ، ﻟﻤﺎ ﺭﻭﻯ ﺃﺑﻮ ﻫﺮﻳﺮﺓ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ ” ﺛﻼﺙ ﺟﺪﻫﻦ ﺟﺪ، ﻭﻫﺰﻟﻬﻦ ﺟﺪ اﻟﻨﻜﺎﺡ ﻭاﻟﻄﻼﻕ ﻭاﻟﺮﺟﻌﺔ ” ﺭﻭاﻩ ﺃﺻﺤﺎﺏ اﻟﺴﻨﻦ.
Talak tetap terjadi baik saat keadaan rela, marah, sungguhan atau bercanda. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad ﷺ: “Ada 3 hal seriusnya akan terjadi dan bercandanya tetap terjadi betul, yaitu nikah, cerai dan rujuk” HR Tirmidzi, Ibnu Majah dan lainnya (Al-Majmu’, 17/67)
Suami-istri pun pisah rumah. Istrinya pulang ke rumah orangtuanya.
Setelah seminggu suami sudah merasakan penyesalan akibat bercerai. Suami berusaha menelpon istrinya untuk rujuk. Tapi istrinya masih trauma dan selalu menolak panggilan telpon.
Karena bosan ditelpon terus, istrinya pun mengangkat HP sambil marah;
Istri: “Ngapain telpon!”
Suami: “Anu, anu Yang, kita rujuk aja, baikan lagi”. Suami menjawab dengan penuh harap.
Istri: “Apa?! Enak saja!!! Gini Bang! Kamu pergi ke dapur!”
Suami: “Ngapain, Yang?”
Istri: “Kubilang ke dapur!!! Ambil piring!!”
Suami: “Ya, sudah, Yang!”
Istri: “Kamu lempar piring ke tanah!!! Seperti itu Bang, hati seorang wanita. Kalau sudah pecah akan berkeping dan tidak mungkin disatukan!!!”
Suami: “Yang, yang kulempar ini piring plastik. Jadi tidak pecah. Tetap utuh”.
Istri: “Apa?! Ya udah, kalau gitu jemput aku malam ini juga kita rujuk”.
•] Foto hanya pemanis. Semoga Allah memberikan keabadian dengan istri kita sampai ke Surga-Nya.
Baca Juga: Dua Paradoks di Minangkabau yang Dirasakan Buya Apria Putra
Leave a Review