Muhammad bin Ya’qub al-Kufi, atau yang lebih populer dengan sebutan Abu Yusuf, sahabat dan murid kesayangan Imam Abu Hanifah -رحمهما الله تعالى- adalah seorang Qadhi (hakim) yang diangkat oleh Khalifah Harun ar Rasyid.
Suatu ketika ia mengadili perkara yang cukup pelik. Pendakwa adalah seorang Nasrani. Sementara terdakwa adalah Khalifah sendiri ; Harun ar Rasyid.
Setelah mendengar dakwaan dan pembelaan, serta memperhatikan berbagai barang bukti, Abu Yusuf melihat kebenaran ada di pihak Nasrani. Tanpa ragu dan takut ia memutuskan perkara itu dimenangkan oleh Nasrani.
Ketika akan wafat, Abu Yusuf menangis. Orang-orang di sekitarnya bertanya apa gerangan yang membuatnya menangis.
Ia berkata, “Saya menangisi satu dosa yang sampai sekarang tak pernah saya lupakan.”
“Dosa apakah itu wahai Imam?”, tanya mereka.
“Setiap menyidangkan perkara saya selalu menyamakan antara pendakwa dan terdakwa; baik dari segi panggilan, intonasi suara, tempat duduk dan sebagainya. Kecuali dalam perkara antara Harun ar Rasyid dan Nasrani.
Baca Juga: Pesan Buya Syafii Maarif dan Kedudukan Sastrawan Kita
Saya sudah menyamakan antara keduanya dalam panggilan (Harun dipanggil Harun saja, bukan Khalifah),intonasi suara dan tempat duduk. Tapi saya tidak menyamakan antara keduanya dalam hati. Dalam hati saya berharap kebenaran ada di pihak Harun (seorang Khalifah dan juga seorang muslim).”
هم الرجال وعيب أن يقال لمن لم يتصف بمعاني وصفهم رجل
“Merekalah para rijal (lelaki sejati)…
Aib disebut lelaki orang yang tidak memiliki sifat seperti mereka…”
اللهم عرفنا بك كما عرفت عبادك الصالحين
[YJ]
Leave a Review