scentivaid mycapturer thelightindonesia

Metodologi Surau, Kitab Nujumul Hidayah dan Syekh Muhammad Jamil Jaho

Metodologi Surau, Kitab Nujumul Hidayah dan Syekh Muhammad Jamil Jaho
Foto: (Kiri) Kitab Nujumul Hidayah fir Raddi ‘ala Ahlil Ghiwayah karya Syaikh Muhammad Jamil Jaho, dan (kanan) Manuskrip ilmu Mantiq yang berasal dari Limbukan, Payakumbuh, dalam usia lebih dari dua abad/Dok. Penulis

Metodologi Surau, Kitab Nujumul Hidayah dan Syekh Muhammad Jamil Jaho

Saya tertegun membaca kitab “Nujumul Hidayah fir Raddi ‘ala Ahlil Ghiwayah” karya Syekh Muhammad Jamil Jaho atau yang dikenal dengan Angku Jaho (w. 1945). Kitab yang dicetak 94 tahun yang lalu itu berisi analisis dan bantahan terhadap keyakinan Jama’ah Ahmadiyah Qadiyani mengenai kenabian Mirza Ghulam Ahmad dan “tidak terputusnya kenabian setelah Nabi Muhammad”. Ketika itu, di Padangpanjang sedang berkembang paham Ahmadiyah yang gencar didakwahkan oleh Rahmat Ali Qadiyan dan Haji Mahmud Gunuang Padangpanjang. Konon beberapa ulama turut mengakui paham tersebut karena pendakwah Ahmadiyah Qadiyani membawakan beberapa ayat dan hadis.

Menarik untuk diperhatikan analisis dan bantahan yang dikemukakan oleh Angku Jaho dalam kitabnya ini. Selain meluruskan pemahaman terhadap ayat dan hadis yang dianggap Jamaah Ahmadiyah sebagai hujjah mereka, Angku Jaho juga benar-benar “menguliti” cara istidlal yang mereka kemukakan.

Baca Juga: Al-Hujjat al-Balighah Karya Syekh Jamil Jaho

Di awal pembahasan Angku Jaho mendedah 5 dalil yang menjadi hujjah Ahmadiyah mengenai wafatnya Nabi Isa. Pada bagian ini, saya menangkap ada tiga pisau analisis yang digunakan Angku Jaho dalam membahas dalil-dalil itu, (pertama) bahasa Arab –mencakup Nahwu dan Sharaf-, (kedua) Ushul Fiqih, dan (ketiga) ilmu Mantiq. Saya begitu menikmati pembahasan yang disuguhkan Angku Jaho, dan benar-benar memperkuat i’tikad Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana yang diajarkan oleh ulama-ulama Minangkabau sejak dahulu.

***

Sedikit riwayat mengenai Syekh Muhammad Jamil Jaho atau Angku Jaho ini. Beliau ialah ulama terkemuka di Padangpanjang, tepatnya di Jaho. Lahir pada 1875 dan meninggal 1945.

Selain belajar dengan ulama-ulama di Minangkabau, seperti Syekh Abdullah Halaban (ahli Ushul Fiqih dan Mantiq di Halaban, Payakumbuh), Syekh Muhammad Jamil Jaho juga belajar di Makkah. Lebih dari 10 tahun beliau di Makkah menimba ilmu dan mengajar.

Di antara guru Syekh Muhammad Jamil Jaho ialah Syekh Ahmad Khatib Minangkabawi. Di awal abad 20 beliau pulang ke Jaho dan mulai merintis lembaga pendidikan. Mula-mula mengajar dalam bentuk halakah di surau, kemudian mendirikan lembaga pendidikan kultur pesantren, yang diberi nama Madrasah Tarbiyah Islamiyah Jaho. Madrasah ini terkenal di seluruh penjuru Minangkabau.

Syekh Muhammad Jamil Jaho adalah ulama yang mumpuni dalam ilmu-ilmu keislaman; sangat menonjol dalam ushul fiqih, Mantiq, dan Bahasa Arab. Dalam bahasa Arab, misalnya, di madrasah tersebut dipejari Alfiyah beserta syarah dan hasyiyahnya. Kitab yang dipakai ialah Syarah Asymuni dengan Hasyiyyah Shabban. Selain itu juga dibahas Mughni Labib karya Ibnu Hisyam. Kepintaran Syekh Jamil Jaho dalam Bahasa Arab pernah membuat Syekh Muda Wali al-Khalidi Aceh tercengang.

Satu ketika Syekh Jamil Jaho menjelaskan tentang isim maushul. Beliau mengatakan bahwa isim maushul itu membutuhkan shilah dan a’id. Tapi, lanjut beliau, kalau sudah mempunyai shilat dan a’id maka itu bukan lagi isim maushul. Syekh Mudo Wali heran, padahal hal ini hanya sekadar “silat lidah” ala Minang saja.

Syekh Muhammad Jamil Jaho mendidik murid-murid yang ‘alim, di antaranya: (1) Syekh Umar Bakri Pariangan, (2) Syekh Zakaria labai Sati Malalo, (3) Syekh Muhammad Dalil Dt. Maninjun, (4) Syekh Muhammad Kanis Tuanku Tuah Payakumbuh, (5) Buya H. Mansur Dt. Nagari Basa Kamang, dan (6) Syekh Hasan Basri Jalil Pidalang Payakumbuh.

Baca Juga: Syekh Muhammad Djamil Jaho; Sang Penengah Kaum Tua dan Kaum Muda

***

Dari “Nujumul Hidayah” dapat kita perhatikan keluwesan dan kelihaian Syekh Jamil Jaho dalam beristidlal. Sebagai ulama yang dididik di surau pada masa lampau, beliau mampu menggunakan pisau analisis yang dipusakai ulama-ulama dulu, yaitu “ushul fiqh” (mencakup dalamnya gramatikal Arab) dan “mantiq”.

Dalam Ushul Fiqih terhimpun metodologi dari berbagai cabang ilmu. Dalamnya ada Bahasa Arab, ada ulumul Qur’an, ada fahmul hadits, dan terangkai juga dengan Mantiq. Sedangkan ilmu Mantiq, secara sederhana, ialah ilmu yang mempelajari tentang metode berfikir yang konprehensif dan lurus untuk menghasilkan kesimpulan yang tepat.

Metodologi ini ialah kepunyaan ulama-ulama Islam, yang kalau di Minangkabau pada masa lalu dipelajari secara penuh di surau yang kemudian diteruskan oleh madrasah-madrasah Tarbiyah Islamiyah.

Dua “alat” ini yang mestinya digalakkan dan dibangkitkan kembali, dengan harapan daya analisis terhadap satu masalah menjadi konprehensif/menyeluruh dan menghasilkan natijah (kesimpulan) yang tepat. Ulama-ulama dulu, terhadap satu masalah, tidak gegabah menghukum “hitam” dan “putih”. Mereka merenung, diinapkan dengan Mantiq, dan kalau itu mencakup agama, dikaji secara ushul, baru berbicara. Ketika satu masalah menjadi buah bibir, misalnya seperti istilah “Islam Nusantara”, lantas langsung berkesimpulan. Maka di manakah letak pemakaian “metodologi” ulama itu disematkan?

Ushul Fiqih, masih diajarkan, namun dengan konten tidak seperti dulu. Kalau dulu dibaca, anaksiak baru dikatakan belajar Ushul Fiqih ketika menamatkan kitab “berat” Syarah Jam’ul Jawami’ beserta Hasiyah Banani. Terkecuali, mungkin, beberapa pesantren yang berhulu kepada Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang gigih mempertahankan tradisi keilmuan tersebut. Ilmu Mantiq, inilah yang larang bersua, sulit didapat. Bukan kitabnya, tapi ulama yang mahir ilmu ini. Bisa jadi pengaruh Salafi yang mana mereka mengharamkan belajar Mantiq, karena, mungkin, mereka menyamakan Mantiq dengan filsafat. Padahal keduanya ada perbedaan. Dulu, di surau-surau, ketika lampu belum ada, Mantiq didaras dengan begitu lancar. Barangkali karena itu orang Minangkabau disebut arif bijaksana (ingat: Tuanku Imam Bonjol, dalam riwayatnya, belajar ilmu Mantiq). Kitab yang dikaji ialah Sulam, syarahnya Idhahul Mubham, dan hasyiyah-hasiyahnya. Ada lagi kitab Syamsiyah. Saat ini masih ada yang mengajarkan Mantiq, tapi terbatas di pesantren-pesantren tradisional saja.

Baca Juga: Kilas Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Jaho di Luhak nan Tuo

Ushul Fiqih dan Mantiq layak benar-benar untuk dihidupkan, diejawantahkan. Sebab, kualitas ulama-ulama Minang dulu disitulah terletaknya.[]

Metodologi Surau Metodologi Surau

Apria Putra
Alumni Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pengampu Studi Naskah Pendidikan/Filologi Islam, IAIN Bukittinggi dan Pengajar pada beberapa pesantren di Lima Puluh Kota