scentivaid mycapturer thelightindonesia

Minang 3in1 dalam Transisi Budaya Manggaleh

Minang 3in1 Dalam Transisi Budaya Manggaleh

Oleh riki dhamparan putra

3in1 kita kali ini bukanlah tigo tungku sajarangan seperti di dalam mamang adat perihal sistem kepemimpinan tradisional di Minangkabau. Melainkan tiga kata, yakni (1) unik (2) tidak unik dan (3) terlalu lengkap, yang merepresentasikan keadaan kontemporer budaya manggaleh di Minangkabau menurut pendapat para tokoh Sumatra Barat yang berbicara dalam forum zoom sharing, sebuah program diskusi online yang diselenggarakan Buya Syafii Court, pada 17 Oktober 2020 lalu. Buya Syafii Court sendiri adalah sebuah forum diskusi independen yang awalnya muncul untuk mengapresiasi nilai keteladanan dan pandangan kemanusiaan Buya Ahmad Syafii Maarif. Diprakarsai oleh para sastrawan, cerdik cendekia, dan pegiat seni budaya asal Sumatra Barat untuk mendorong tumbuhnya iklim dialog yang mencerahkan dan berwawasan kemanusiaan di ruang kebudayaan.

Topik yang diusung pada program zoom sharing seri 2 lalu adalah “Kebudayaan dalam bisnis Urang Awak”. Mengundang pembicara Prof.Haji Sjafri Sairin, Ph.D, M.A guru besar antropologi Universitas Gajah Mada, Edy Utama budayawan Sumatra Barat, dan Abdullah Sumrahadi, pengajar industri kreatif dari Universitas Utara Malaysia.  Di luar dugaan, diskusi itu diikuti antusias oleh publik Sumatra Barat. Tak kecuali para elite cendekianya yang terdiri dari para guru besar, pejabat struktural, pelaku bisnis, dan pemerhati budaya. Paparan panjang lebar perihal spirit budaya dan naik turunnya dinamika dunia dagang Minang oleh para pembicara, tak pelak mendapat respons beragam dari para peserta.

Minang 3in1 dalam Transisi Budaya Manggaleh

Telah memberikan pendapatnya pada forum itu  antara lain Prof. Nusyrwan Effendi guru besar antropologi Unand, Basril Jabar penggerak koperasi dan UMKM Sumbar, pengamat politik UI Fachry Ali, pewarta senior Hasril Chaniago, dan para pelaku usaha Minang dari berbagai daerah di tanah air.  

Sebagai latar belakang, pertanyaan dasar topik ini menyasar pada situasi kontemporer budaya manggaleh urang awak di ruang budaya yang sudah serba terkomodifikasi. Apakah kearifan budaya, yang selama ini dipercaya menopang kesinambungan tradisi manggaleh urang awak masih eksis dipraktikkan? Ataukah hanya sekadar nostalgia? Dan apa pula urgensi menjaga nilai Keminangan itu dalam dunia manggaleh?

Seremoni

Telah umum didengar, menggalas merupakan jenis usaha yang paling menonjol pada kebanyakan orang Minang yang merantau, sampai-sampai berkembang rumor kalau orang Minang adalah suku penggalas. Walaupun orang Minang yang tidak merantau juga menggalas, tetapi persentasenya kelihatan tidak sebanyak orang yang tidak menggalas. Lantaran kehidupan kampung (bagi yang bukan PNS dan pekerja perusahaan) masih menyediakan peluang pada sektor lain seperti pertanian dan melaut. Sementara di perantauan, menggalas merupakan pilihan yang paling masuk akal dalam segala situasi. 

Adanya jaringan primordial di antara para penggalas Minang yang telah terbentuk sejak lama hampir di seluruh perkotaan di Indonesia, tentu turut mendorong bertahannya budaya menggalas itu dari waktu ke waktu. Secara tradisional, jaringan itu terbentuk berdasarkan kesukuan, kesamaan kampung asal, dan kemudian berkembang menjadi jaringan antar penggalas dari suku-suku maupun kampung asal yang berbeda. Faktor yang tampaknya mengikat mereka untuk bersatu adalah adanya kesamaan masalah yang dihadapi selaku penggalas di negeri orang, sehingga mereka perlu menguatkan diri satu sama lain.

Pada masa kini, aktivitas dari paguyuban sekampung asal itu tampaknya lebih bersifat patronase dalam idealisasinya. Namun demikian dalam praktiknya, tujuan-tujuan ideal dari paguyuban itu tampaknya tidak cukup terlaksana. Banyak penggalas kecil yang bernaung di bawah paguyuban Minang, merasa tidak mendapat manfaat apa-apa dari keberadaan organisasi-organisasi etnik itu. Sehingga muncul kecurigaan, paguyuban-paguyuban tersebut hanya wadah seremonial dari kalangan elite yang sudah mapan. Setidaknya, begitulah yang dapat dikesan dari kajian-kajian akademis perihal dunia dagang orang Minang. 

Baca Juga: Tol, Untuak A?

Apa yang bisa disimpulkan dari kesan kita atas kajian-kajian itu secara umum adalah terlibatnya intervensi budaya, khususnya budaya Minang, sebagai salah satu penyulut semangat dan penopang praktik dagang urang awak. Para sarjana menyatakan, tradisi berdagang urang awak dilatarbelakangi oleh kultur bergaris ibu yang mendorong tradisi merantau selain tujuan-tujuan material ekonomi. Karena itu tak heran, kalau pembicaraan tentang dunia dagang urang awak cenderung diidealisasi sebagai praktik ideal dari sebuah masyarakat budaya yang membangun relasi antara adat, agama, dan budaya.

Urang awak misalnya, dikatakan memiliki moral dagang yang khas berpedoman pada kearifan budaya lisan Minang yang disampaikan melalui pepatah petitih. Oleh karena Minang itu, pada masa kini dimengerti atau diberi arti oleh para cerdik pandainya sebagai perwadahan dari agama Islam, maka budaya lisan Minang berarti sama dengan budaya yang telah terislamkan. Sebagai akibatnya, tak mengherankan apabila perbincangan perihal moral dagang urang awak itu kerap diukur berdasarkan meteran-meteran Keislaman. Misalnya sistem bagi mato, dikaji kesesuaiannya dengan anjuran-anjuran fikih. Pula etika dan tujuan menggalas itu, kerap diteropong sebagai perwujudan dari nilai-nilai agama.

Pendorong lain yang juga sering disebut adalah watak orang Minang yang tak suka diatur. Yang membuat dunia dagang lebih cocok dengan mereka. Watak seperti itu kadang-kadang secara streotipe digambarkan sebagai perwujudan alamiah dari falsafah dan sistem kemasyarakatan yang demokratis yang telah eksis di Minangkabau. Keterangan-keterangan seperti itulah yang dikaji ulang dalam percakapan online 17 Oktober lalu itu.

Simpulannya mungkin tidak cukup mengejutkan. Prof Sjafri mengatakan, telah terjadi perubahan nilai dan kualitas dari tradisi manggaleh urang awak itu jika dibandingkan dengan situasi masa 60-an hingga 70-an. Hal itu katanya, mungkin disebabkan oleh menguatnya aspek individual dan keinstanan dalam mengelola usaha.  Dari sudut pandang holistik, ia melihat perubahan nilai pada masyarakat Minang di masa kini, tentu ikut mempengaruhi.

Masih paralel dengan pendapatnya itu, Edy Utama mengajukan hipotesa bahwa hilangnya kemampuan untuk berkongsi dan kemampuan berdiplomasi telah menyebabkan keambrukan budaya manggaleh dalam konteks kultural. Pada penanggapan saya, hipotesa itu hendak mengatakan pola dunia manggaleh saat ini tidak lagi mempunyai nilai Keminangan seperti yang kerap dikatakan kalangan pengkaji budaya selama ini. Pertanyaan lebih jauh bisa diajukan perihal ini, apakah ambruknya konteks kultural pada dunia manggaleh itu merupakan cerminan dari ambruknya budaya Minang secara keseluruhan?

Di mata pembicara lain, Abdullah Sumrahadi yang melihat dalam posisinya sebagai non Minang, hilangnya nilai budaya pada masa kini, tak terlepas dari adanya disrupsi atas realitas. Beralihnya pola aktivitas budaya akibat galodo digital, justru perlu dijadikan peluang. Ia sendiri melihat, generasi baru pengusaha Minang bukannya tidak menangkap peluang itu, berdasarkan kemunculan generasi baru Minang yang telah mendayagunakan galodo digital untuk membangun eksistensi usahanya. Namun bagaimanapun menurutnya, situasi disrupsi budaya itu juga memerlukan nilai klasik, yakni kebersamaan dan persatuan, agar dapat mendorong kekuatan-kekuatan budaya lokal berada di jalur depan dalam kompetisi di dunia digital itu, tak kecuali kekuatan budaya lokal seperti manggaleh.

Pandangan tiga pembicara inilah yang kemudian direspons secara parsial oleh peserta. Kita katakan parsial, karena tampaknya peserta cenderung mengedepankan persepsi sendiri-sendiri dibanding melakukan respons mendalam terhadap pandangan para pembicara di atas. Profesor Nusyrwan Effendi, sekalipun setuju perihal perlunya memberi peluang lebih kepada generasi wirausaha baru, berpendapat agak berbeda dengan Prof Sjafri dan Edy Utama perihal adanya nilai yang menjadi keunikan dunia wirausaha Minang. Ia mengatakan, sesungguhnya pola manggaleh orang Minang itu tidak unik, karena terdapat juga pada komunitas budaya lain. Apakah dengan kata tidak unik itu berarti, Pak Nusyrwan juga memandang bahwa tidak pernah ada nilai khas pada pola manggaleh urang awak? Untuk menjawabnya, tentu hanya Pak Nusyrwan sendiri yang bisa melakukan. Keterbatasan waktu pada diskusi lalu itu tidak memungkinkan saya selaku moderator untuk mengejar pernyataannya itu lebih jauh.

Namun demikian, paparan Hasril Chaniago tentang masih eksisnya pola manajemen “bagi mato” pada banyak restoran Minang, kiranya dapat dianggap sebagai penolakan atas tesis yang disampaikan profesor Nusyrwan di atas. Karena sistem bagi hasil di kedai nasi Padang, belum banyak dipraktikkan pada komunitas budaya lain. Akan berbeda halnya, bila kemudian ada data yang sebaliknya, yang bisa memastikan, bahwa pola semacam itu juga telah membudaya sejak lama di komunitas budaya lain selain Minang.

Topik menghilangnya kemampuan berkongsi seperti yang dikemukakan Edy Utama, serta perlunya ada kesatuan dan kerjasama  dalam menghadapai disrupsi budaya dari Abdullah Sumrahadi, mendapat tanggapan khusus dari Basril Jabar yang dikenal sebagai tokoh penggerak UMKM di Sumatra Barat. Mungkin karena berdasarkan pengalaman, ia memulai dengan kesangsian: apakah bisa urang awak bersatu?

Bagi Pak Basril Jabar, ada atau tidaknya disrupsi budaya tampaknya bukanlah masalah besar. Ia justru melihat yang lebih urgen bagi urang awak saat ini adalah memberdayakan koperasi, baik sebagai azas budaya maupun sebagai basis pengembangan usaha masyarakat lokal. Ia juga menyampaikan kritik keras, mengapa para juragan Minangkabau lebih suka membangun masjid-masjid megah ketimbang memberdayakan potensi lokal dunia usaha yang terdapat pada masyarakat. Sementara pada saat bersamaan membiarkan modal korporat menguasai Sumatra Barat.

Memang tidak spesifik menanggapi topik diskusi, namun bagaimanapun apa yang diutarakan Pak Basril Jabar patut dipandang sebagai problem kultural Sumatra Barat secara keseluruhan. Kebersatuan dan kerjasama, tak dapat tidak merupakan pendulum terpenting bagi tiap-tiap masyarakat budaya yang ingin bangkit dari keterpurukan. Tak kecuali keterpurukan di bidang budaya menggalas. Pertanyaannya lagi-lagi, apakah Sumatra Barat bisa?

Hanya orang Sumatra Barat yang mampu menjawabnya secara kontekstual dan aktual. Sebagai sindiran, patut pula kita renungkan tanggapan dari pengamat politik Fachry Ali yang pada diskusi online lalu itu, menjadi penanggap terakhir. Ia melihat, Sumatra Barat sejak dulu memang sudah istimewa karena memiliki sumberdaya yang terlalu lengkap. Dari aspek historis, patut direfleksikan, menurutnya, mengapa organisasi perjuangan seperti Sarekat Dagang Islam bukannya lahir di Sumatra Barat, tetapi di Jawa? Apakah itu dampak dari terlalu lengkapnya figur, kecerdasan, dan sumberdaya yang dimiliki etnis ini, yang masih berlangsung hingga kini? Ekspresi Pak Facry Ali sangat sungguh-sungguh ketika mengutarakan pandangannya itu. Namun itu telah membawa saya sangat tergelitik, karena saya pribadi menerimanya sebagai sindiran yang perlu dijadikan otokritik.

Persis seperti dikatakan tokoh asal Sumbar lain, wakil ketua Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab dalam chatnya kepada saya setelah diskusi ditutup: ”Aku menikmati, Riki. Dan pas betul kata Fachry Ali itu, Orang kita banyak maunya, sampai tak tau lagi apa yang mau dibuat. Hahaha…” Saya pun mengirim emoticon tertawa kepadanya tiga buah untuk mengekspresikan tanggapan saya.

Unik karena memiliki nilai, tidak unik karena nilai itu gagal melewati transisi, dan terlalu lengkap seperti dikatakan Fachry Ali, barangkali adalah kata-kata kunci paling sederhana yang dapat ditarik dari seluruh pembicaraan perihal topik “Kebudayaan dalam bisnis urang awak” lalu itu. Tiga kata kunci yang boleh jadi merepresentasikan keseluruhan situasi kontemporer urang awak di masa kini. Semoga ke depan, kita bisa lebih dalam membahas topik ini.

18-10-2020

Penulis adalah pemandu diskusi online “Kebudayaan dalam bisnis urang awak”. Sastrawan, pemerhati sosial budaya dan kini bergiat di forum diskusi Buya Syafii Court.

Baca Juga: Memperkuat Pasar Tradisional

Riki Dhamparan Putra
Riki Dhamparan Putra, lahir di Kajai, Talamau, Pasaman, 1 Juli 1975. Proses kreatifnya bermula di kampung keluarga besarnya, Lumpo, IV Jurai, Pesisir Selatan, dengan mendirikan Sanggar Seni Welidtra, antara lain bersama Raudal Tanjung Banua. Kelak, Riki dan Raudal merantau ke Bali, bergabung dengan Sanggar Minum Kopi dan berguru pada penyair Umbu Landu Paranggi. Buku Riki adalah Percakapan Lilin (puisi, 2004), Mencari Kubur Baridin (puisi, 2014) dan Suaka-Suaka Kearifan (esei, 2019). Sekarang ia tinggal di Jakarta. Ia deklarator Jaringan Intelektual Berkemajuan (JIB) dan peneliti senior di CEDEP President University. Lahir di Sumatra Barat, menekuni puisi dan bergiat di bidang budaya. Buku kumpulan esainya, Suaka-Suaka Kearifan terbit 2019.