scentivaid mycapturer thelightindonesia

MTI Tarusan Kamang Mengadakan Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Oleh: Julema Hendra

Rabu, 10 Maret 2021 MTI Tarusan Kamang mengadakan pelatihan penyelenggaraan jenazah, bertempat di aula MTI Tarusan Kamang. Acara ini di inisiasi oleh Organisasi Santri Tarbiyah Islamiyah (Osti) MTI Tarusan Kamang dalam rangka pengembangan kemampuan santri dalam mengurus jenazah, serta sebagai persiapan dari wujud kepedulian terhadap masyarakat. Sebanyak 153 orang santri/i di tingkat aliyah dan tsanawiyah mengikuti kegiatan ini.

Acara dibuka dengan sambutan dari Pimpinan MTI Tarusan Kamang: Ustad Ahmad Syaukani M.Pdi. Dalam sambutannya beliau mengapresiasi kegiatan ini, yang mana penyelenggaran jenazah ini adalah sebuah keahlian yang mutlak harus dimiliki oleh setiap anak siak. Kegunaannya adalah untuk pribadi (keluarga) dan juga orang lain. MTI kita ini dibangun oleh masyarakat dengan semangat gotong royong. Karenanya, harapan terbesar dari masyarakat kita adalah tegaknya agama melalui lentera yang dipegang dan dibawa oleh para anak siak. Hal itu mecakup semua bidang keagamaan seperti memakmurkan masjid, mendoa dan juga penyelenggaraan jenazah ini.

Baca Juga: Pembukaan LKS-TI 2021 di MTI Tarusan Kamang

Di kemudian hari perjalanan kehidupan anak siak setelah tamat daru Madrasah Tarbiyah akan terus berlanjut ke berbagai penjuru negeri. Sudah barang tentu bahwa anak siak akan bertemu dengan penyelenggaraan jenazah bagi orang yang di sekitar tempat tinggalnya. Maka dari itu, pada saat itu anak siak tidak boleh menolak dengan alasan tidak tahu maupun alasan lainnya. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi anak siak agar mengerti tentang proses dan tindakan yang dilakukan semenjak adanya tanda-tanda kematian sampai dengan proses penyelenggaraan jenazah (memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan) beserta segala ketentuan pelaksaannya.

Kegiatan ini diadakan dalam dua sesi. Sesi pertama di isi oleh Guru Tuo: Ustad H. M. Y Dt Parpatiah Nan Panjang yang menjelaskan tentang dasar-dasar tuntunan penyelenggaraan jenazah. Dalam penyampaianya beliau menjelaskan bahwa secara umum proses penyelenggaraan jenazah itu dapat dibagi kepada 3 hal, ada yang menjadi kewajiban, ada yang hukumnya sunnat dan ada yang merupakan adat istiadat yang berlaku di negeri setempat.

Perihal yang wajib dan sunnat, beliau menuturkan bahwa kita mengikuti segala tuntuan dalam fiqh Mazhab Syafi’i yang sebenarnya  sudah ada pada kitab-kitab dasar di MTI. Sebut saja kitab Matan Taqrib, lanjut ke Fathul Qarib, Fathul Mu’in, I’anah Thalibiin dst. Kemudian juga kita harus merujuk kepada kitab-kitab hadis seperti kitab Riyadus Shalihiin, Bulugul Maram agar lebih jelas dasar tuntunan penyelenggaraan jenazah ini.

Pada kategori hal-hal yang menjadi adat istiadat beliau menjelaskan bahwa ada hal-hal yang sebenarnya bukan bagian dari tuntutan penyelenggaraan jenazah. Misalnya, adat yang dipakai di negeri kita Tarusan Kamang, bahwa saat memandikan maka kepala si mayat harus dipegang oleh “induak Bako” dari si mayat yang meninggal. Di kepala itu juga disediakan “pucuak daun pisang”. Kemudian juga ketika mayat akan dibawa ke luar rumah maka dikeluarkan melewati jendela. Ini tidak ada tuntunannya dalam agama tapi secara adat ada maknanya yaitu, menandakan bahwa orang yang meninggal ini memiliki bako, dan hakikat bako jo anak pisang adalah “bapacik-pacik an tangan seperti kuku jo dagiang, seperti aua jo tabiang”. Tentulah hubungan tidak berlaku hanya pada saat hidup saja, tapi sampai meninggal pun masih berlaku. Dan mayat dikeluarkan lewat jendela itu sebagai isyarat bahwa saat itu orang yang meninggal telah pergi untuk selamanya dan tidak akan kembali lagi. Lebih lanjut, tata cara penyelenggaraan jenazah ini telah dimuat dalam modul yang dibuat khusus oleh guru tuo kita ini, dan telah turun temurun dipakai sebagai pedoman penyelenggaraan jenazah bagi santri/i MTI Tarusan Kamang.

Pada sesi tanya jawab bersama santri dan beberapa guru. Juga ditanamkan bahwa amalan-amalan seperti penyelenggaraan jenazah ini jangan sampai disepelekan atau bahkan diserahkan saja kepada urang malin di surau. Masing-masing anak mesti paham akan hal ini, setidaknya dalam satu keluarga ada satu orang, dalam setiap kaum hendaknya juga ada beberapa orang nan malin. Sama halnya dengan mendoa patang kamih, memimpin takziyah, wirid yasin dan syair sifat duo puluah jangan pula sampai ditinggalkan. Memang zaman sudah berubah, musim pasti berganti. Meskipun sederhana, janganlah mudah meninggalkan amalan ini disebabkan oleh “kaji nan baru tibo.” Maka dari itu sejatinya amalan-amalan seperti inilah yang membuat syiar agama selalu hidup ditengah masyarakat.

Baca Juga: Jenazah Wanita Dimandikan Oleh Selain Mahram?

Di sesi kedua, praktek penyelenggaraan jenazah dibimbing oleh Ustad Mhd. Al Afgani : praktek dilaksanakan dengan menggunakan perlengkapan mayat lengkap, seperti kain kafan, kapas, sabun, ember, sampai dengan boneka peraganya. Dibantu oleh beberapa pengurus osti, praktek dilaksanakan sesuai dengan tuntuan dan urutan penyelenggaran jenazah, dimulai dari persiapan memandikan, persiapan kafan, memandikan, mengafani, menshalatkan dan simulasi menguburkan.[]

Julima Hendra
Alumni MTI Tarusan Kamang