scentivaid mycapturer thelightindonesia

Muktamar Isti’dad al-Mutafaqih

Muktamar Isti’dad al-Mutafaqih sebuah catatan Muktamar Tarbiyah- Perti Bersama Organisasi Serumpun di Hotel Mercure Ancol Jakarta, 23-25 Oktober 2022

Oleh: Duski Samad

Al-Isti’dad al-Mutafaqih artinya menyiapkan orang-orang terdidik, itulah makna keberadaan organisasi ini. Topik ini adalah inti pokok dari sambutan disampaikan oleh Wakil Presiden RI KH.Ma’ruf Amin pada pembukaan Muktamar Persatuan Tarbiyah Islamiyah, 23-25 Oktober 2022 di Hotel Mercure Ancol Jakarta. Sambutan Wapres yang isinya memberikan pandangan kenegaraan dikemas dengan bahasa agama dengan dukungan dalil nash dan pendapat ulama, membuat muktamirin menjadi senang dan diam penuh perhatian mendengarnya.

Sebelum Indonesia Merdeka, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) tanggal 5 Mei 1928 di bawah pimpinan Syekh Sulaiman Arrasuli Candung bersama-sama ulama ahlussunah mendirikan organisasi ini. Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutan pembukaan Muktamar yang dihadiri oleh 700 (tujuh ratus) orang menyebutkan bahwa pendiri Perti Syekh Sulaiman Arrasuli adalah satu sanad keilmuan murid dan guru belajar berhalakah dengan Syekh Imam Nawawi al Banteni, kakek dari beliau, di Masjid al Haram Mekah, bersama Hasyim Asyari pendiri Nahlatul Ulama dan K.H. Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah.

Jasa besar dan luar biasa Syekh Sulaiman Arrasuli Candung bagi bangsa Indonesia ketika keberadaan Presiden Soekarno diperdebatkan sebagai pimpinan yang menentukan sah atau tidaknya beliau sebagai pemimpin. Inyiak Candung adalah salah satu ulama yang memberikan hak tauliyah (kewalian dan kekuasaan),pengukuhan Kepala Negara Republik Indonesia sebagai Waliyyu al-Amri ad-Dharuri bi as-Syaukah (pemegang pemerintahan dlaruri dengan kekuatan dan kekuasaan).

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin juga menegaskan bahwa pilar perjuangan Perti Pendidikan, Dakwah dan Sosial perlu terus menerus diperkuat komitmen dan istiqamahnya. Tugas tri bakti Perti adalah inspirasinya mendatangkan manfaat seluas-luasnya dan menolak kemudaratan yang akan terjadi. Hal ini sesuai dengan makna ayat. “Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Barang siapa berbuat demikian karena mencari keridaan Allah, maka kelak Kami akan memberinya pahala yang besar.”(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 114)

Makna ayat amara bis shadaqah artinya mengajak untuk mengembangkan ekonomi sebagai kekuatan umat. Amara bil Ma’ruf artinya melakukan perbuatan terbaik untuk umat dan manusia. Ishlah an nas artinya meningkatkan hubungan baik dengan semua umat manusia. Makna yang dimaksudkan dalam perjuangan umat Islam adalah memaksimalkan tiga gerakan yang diminta untuk dilakukan gerakkan lebih kuat lagi.

Al istida al mutafaqih artinya adalah menyiapkan orang menjadi paham, mengerti, cerdas artinya terdidik. Pendidikan sebagai visi pokok Perti adalah menjadikan orang-orang Tarbiyah sebagai orang terdidik yang paham dan mengerti dengan keadaan, termasuk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jamaah Perti diminta juga paham dan mengerti bahwa penerimaan NKRI sebagai negara dalam perjanjian sebagaimana juga negara Islam lain bentuknya ada yang Republik Islam, Negara Islam dan bagi umat Islam memilih bentuk Republik dengan dasar Pancasila dan UUD 1945.

Rijalul Dakwah Kaffah

Rijalul Dakwah Kaffah, artinya semua jamaah Tarbiyah Perti adalah pendakwah yang teguh pada komitmen bahwa bahwa Indonesia adalah negara dalam misaq. Pendakwah Indonesia yang teguh pada komitmen misaq rabbani, perjanjian dengan sang Khaliq, alastu birrabikum qalu bala syahidna, artinya mentaati ajaran Islam dan baik dan sempurna. Rijalul dakwah Perti adalah juga terus memperkuat misaq al insani, perjanjian kemanusiaan universal dimana semua orang meneguhkan diri sebagai masyarakat global. Bersamaan itu Rijalul dakwah memperkuat al misaq wathani, perjanjian untuk kebangsaan.

Amal Sosial

Amal sosial berupa penguatan osial keumatan adalah menunaikan hak dan kewajiban. Penguatan huquq Allah artinya menunaikan dengan hak-hak Allah dan sekaligus memenuhi huquq al ibad, hak-hak hamba, yang oleh Syekh Nawawi bila terjadi perhimpitan antara hak Allah dengan haq hamba maka ia lebih mendahulukan hak hamba.

Islam memberikan perhatian pada pemenuhan hak-hak kemanusiaan, tanpa harus mengabaikan haq Allah. Haq kemanusiaan oleh ulama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) dijadikan salah satu pilar perjuangannya. Ulama ahlussunah sejak awal adalah garda terdepan dalam menjaga hak-hak kemanusiaan. Hak-hak sosial itu diselengarakan melalui kepedulian pada kaum dhuafa dan masakin.

Musahabah untuk Harakah

Muktamar kedua setelah Ishlah 21 Oktober 2016 ini terasa memberikan nuasa muhasabah yang kuat mengapa keadaan organisasi yang didirikan ulama mengalami kondisi yang tidak semangkin baik ini. Banyak argumen, penjelasan dan pendalilan yang dikemukakan, namun yang pasti muktamar ini adalah momentum untuk merenungkan masa lalu dan menyusun masa depan yang lebih baik. Ada beberapa semangat yang hendaknya menjadi kesadaran kolektif pimpinan dan jamaah Perti dalam semua tingkatannya, di antaranya:

Ishlah Rahmah

Ishlah rahmah artinya menjadikan ishlah sebagai wasilah untuk menghadirkan rahmat yang lebih luas. Ishlah yang dapat menghadirkan rahmat bila diawali dari niat dan kesadaran mendalam bahwa kita semua adalah rumpun paham keagamaan ahlussunah wal jamaah, dan pengalaman kehidupan pernah berbeda pada, yang ujungnya membawa mudarat. Kunci berhasilnya ishlah menjadi rahmat bila pucuk pimpinan organisasi dapat memberikan teladan dan sikap hidup yang lurus dan benar.

Menjalin silaturahim semua elemen Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) yang memiliki hubungan kerohanian, hubungan darah, hubungan, struktural dan kultural adalah langkah awal untuk menghadirkan intropeksi kolektif yang saling menghargai. Realitas “satu rumah berbeda” kamar hampir setengah abad, secara organisasi sudah selesai islah tanggal 21 Oktober 2016 lalu, namun kesamaan jiwa, kesatuan pandangan, menerima tradisi dan gaya antara eksponen. Muktamar kedua setelah ishlah mesti harus menyelesaikan masalah kultural yang masih tersimpan dalam memory kolektif dan akhirnya benar-benar ishlah membawa rahmat, (QS. Al-Hujurat, 10).

Digitalisasi Organisasi

Digitalisi organisasi maksudnya mengelola informasi, dan kebijakan melalui perangkat digital. Memastikan alur informasi produktif, massif dan kontinu antara pimpinan oragnisasi, jamaah, pimpinan pondok pesantern, madrasah dan lembaga yang memiliki hubungan paham keagamaan adalah perekat sosial dan sekaligus menjadi media konsolidasi membesarkan organisasi.

Mengunakan platform media sosial, daring, vidcom dan media sejenisnya adalah cara membangun kepercayaan jamaah (trust public). Konsolidasi efektif dan efesien akan mudah mewujudkannya bila tradisi, kebiasaan dan keteguhan pada niat baik dapat terjamin dan terpilihara.

Tidak perlu diragukan lagi bahwa era digital yang mengantar kehidupan pada global village, kampung kecil adalah peluang untuk membuat sistim manajeril berbiaya murah dan waktu terbatas. Informasi yang berkaitan dengan penguatan keilmuan, paham keagamaan, dan segala hal yang terkait dengan kehidupan nyata di era digital ini dapat dijangkau oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Kendala pembiayaan mahal dapat diatasi dengan memaksimalkan digitalisasi leadership. 24102022.

Prof. Duski Samad
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat dan Ketua Pimpinan Pusat Tarbiyah Perti Masa Khidmat 2016-2021