Muktamar Tarbiyah – PERTI yang diselenggarakan bersama dengan Organisasi Fungsional dan Ormas Serumpun di lingkungan Tarbiyah – PERTI suatu hal yang menurut saya progres yang jelas positif
Oleh : D.M.S. Harby
Saya memulai tulisan ini di komplek Stasiun Kereta Api Tanjung Karang. Ditemani rinai hujan, saya duduk di bangku calon penumpang DAMRI Loket Bandar Lampung. Ya, saya bukan mau naik kereta api yang melintasi daerah demi daerah di regional Sumatera Bagian Selatan. Tapi, saya akan menyeberangi Selat Sunda, menapaki bumi bagian Barat dari Pulau Jawa.
Ya, saya tengah dalam perjalanan menuju arena Muktamar Tarbiyah – PERTI yang akan dilaksanakan pada 23-25 Oktober 2022 di Jakarta. Muktamar yang diselenggarakan bersama dengan Organisasi Fungsional dan Ormas Serumpun di lingkungan Tarbiyah – PERTI. Suatu hal yang menurut saya progres yang jelas positif sekali meskipun dengan amat sangat bertahap.
Jelas positif sekali, karena setelah pada Oktober 2016 lalu terjadi Islah Tarbiyah – PERTI. Dengan Munas dan Muktamar bersama induk organisasinya. Dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden HM. Jusuf Kalla. Kenapa amat sangat bertahap? Sebab, membutuhkan waktu tak kurang dari enam tahun untuk dapat pula organisasi fungsional dan ormas serumpunnya bermuktamar bersama.
Sebagai bagian dari delegasi Provinsi Bengkulu, saya kembali berangkat sendirian. Sama dengan keikutsertaan saya di Munas & Muktamar Bersama Tarbiyah – PERTI 2016 lalu. Bedanya, dulu saya diikutkan menjadi Peninjau karena sebagai Kepala Sekolah Dasar Tarbiyah Islamiyah (SDTI) Curup. Tugas yang dipercayakan kepada saya sejak tahun 2015. Sejak saya harus pulang ke Curup merawat Ayah dan membantu Ibu.
Kini, saya diikutkan sebagai Peserta karena menjadi Ketua Pimpinan Cabang (PC) Tarbiyah – PERTI Kabupaten Rejang Lebong. Amanah yang harus saya emban sejak 2018. Saya tak bisa menolaknya sebab saya telah berjanji dengan Ayah saya tiga hari sebelum Beliau berpulang ke hadirat Allah Sang Rahim. Sebab tugas itu pula saya kemudian dengan berat hati belum bisa menerima ketika diminta Abah, guru sekaligus mertua saya, untuk menjadi Wakil Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda (PPNH) Sukaraja.
Bukan saya tidak mengindahkan Abah. Tapi karena saya sangat sadar bahwa tugas memimpin Cabang Tarbiyah – PERTI Rejang Lebong di awal periode ini sangat tidak mudah. Yaitu melakukan revitalisasi Yayasan Tarbiyah Rejang Lebong sebagai Badan Milik Organisasi. Badan Hukum Penyelenggara Unit Pendidikan dan Pengelola Aset Organisasi Tarbiyah – PERTI di Kabupaten Rejang Lebong. Sebab, Yayasan dan Unit Pendidikan yang ada nyaris tidak lagi milik organisasi. Nyaris dikuasai secara pribadi dan golongan.
Alhamdillah, berkat Allah semata adanya. Lewat dukungan kolektif saudara-saudara sesama kader Tarbiyah Rejang Lebong yang mau dan mampu saya ajak memimpin Cabang Rejang Lebong. Cabang berhasil merevitalisasi Yayasan Tarbiyah Rejang Lebong. Meskipun dilalui dengan berbagai dinamikanya. Tapi, intinya, proses transisi dapat terjadi dengan tanpa konflik yang berarti.
Kini, Yayasan Tarbiyah Rejang Lebong telah memasuki tahap akhir revitalisasinya. Yaitu pemberdayaan pengelola dan pegawai di masing-masing Unit Pendidikannya. Mulai dari SDTI Curup, Madrasah Tsanawiyah Tarbiyah Islamiyah (MTs. TI) Curup dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan Curup. Goalnya adalah peningkatan mutu pendidikan di lingkungan Yayasan Tarbiyah Rejang Lebong. (Bersambung Bagian 2)
Leave a Review