Masih dalam rangka peringatan sumpah pemuda, kali ini Redaksi mewawancarai Muhammad Taufik, Dosen Sosiologi IAIN Imam Bonjol Padang. Berikut petikan wawancaranya:
Semasa mahasiswa Anda aktif dalam gerakan mahasiswa, dan bahkan memimpin salah satu organisasi dan terus menganyominya sampai sekarang. Selain menjadi seorang dosen, bisa Anda ceritakan aktivitas akademis atau mungkin juga aktivitis politik Anda belakangan ini?
Setelah selesai studi S-2 dan kembali ke Padang secara prinsip tidak ada yang berubah dalam kegiatan saya. Setelah kembali ke Padang, sebelum menjadi dosen, aktivitas saya banyak saya habiskan di NGO/LSM. Menjalankan program advokasi dan pemberdayaan masyarakat di LSM Totalitas dan PBHI. Hal ini tetap saya lakoni sampai sekarang, bahkan sekarang saya adalah Dewan Penegak Pedoman Perilaku beberapa NGO di Sumbar yang tergabung dalam KPMM (Konsorsium Pengembangan Masyarakat Madani).
Dalam perjalanan itu ada lompatan baru yang saya buat dengan teman-teman yang kebetulan juga telah selesai menjalankan studi di pulau Jawa. Mereka adalah dosen UNP dan Unand serta ada juga wartawan (waktu itu). Dalam beberapa kali diskusi, kami akhirnya berkesimpulan untuk mendirikan sebuah lembaga yang berorientasi pada persoalan-persoalan riset dan kebijakan publik termasuk politik. Lembaga ini didirikan karena disadari belum ada lembaga di Sumbar yang memiliki orientasi ke arah sana (riset) serta ingin mendorong lembaga-lembaga publik, legislatif dan eksekutif agar memiliki orientasi riset dalam setiap kebijakannya.
Lembaga itu kami namakan Revolt Instutute. Dengan lembaga tersebut saya dan teman-teman melakukan riset-riset di wilayah Sumatera Barat, Riau dan Jambi bahkan sampai ke Jawa Barat. Berkaitan dengan politik, terakhir saya melakukan riset untuk beberapa wilayah kabupaten dan kota di Sumbar yang berkaitan dengan Pemilu. Riset ini kerja sama Revolt dengan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan lain yang skalanya lebih luas adalah saya terlibat dalam aktivitas Jaringan Antar Iman Indonesia (JAAI). Jaringan ini merupakan lembaga yang menampung LSM/NGO/Institusi/perorangan yang concern dengan persoalan-persoalan keagamaan dan pluralisme. Di samping itu kegiatan yang rutin yang saya lakukan adalah menjadi narasumber dalam pelbagai isu, terutama yang berkaitan dan isu-isu agama, politik dan sosial budaya di Sumbar.
Anda seorang peneliti, salah satu penelitian Anda sempat menghasilkan kesimpulan bahwa latar belakang sosial budaya di Sumatera Barat tidak memungkinkan tumbuhnya fanatisme pada sebuah ideologi. Bisa Anda ceritakan sedikit tentang penelitian tersebut.
Penelitian itu lebih bersifat eksplorasi awal yang mencoba menjawab kenapa di Sumatera Barat gerakan radikalisme tidak begitu popular dan “laris” dibandingkan dengan daerah lain. Riset sederhana ini sesungguhnya sudah saya presentasikan dalam pelbagai pertemuan, baik di Sumbar atau Nasional. Riset ini ingin menarik variable kebudayaan (makro dan mikro kosmonya orang Minang) menjadi dasar tidak munculnya faham fanatisme yang nantinya menjadi cikal bakan radikalisme.
Baca Juga: Islam dan Peradaban
Saya mengambil sampel pada Madrasah Tarbiyah Islamiyah yang ada di Sumbar dan mewawancarai beberapa alumni madrasah tersebut. Pertanyaan menariknya adalah kenapa alumni MTI tidak radikal dan anarkis dalam beragama jika dibandingkan dengan alumni-alumni yang berasal dari Jawa. Saya berasumsi faktor perkulindanan kebudayaan dan agama yang menyebabkan itu. Salah satu contohnya bisa dilihat dalam membaca bahwa Madrasah di Minangkabau tidak, dalam bentuk organisasi “bapak” atau patriakhi. Ini berbeda dengan pesantren NU di Jawa.
Pesantren di Jawa, menganut paham paternalisme. Menurut Theodorson, dalam tradisi pesantren dipengaruhi oleh bentuk organisasi ‘bapak’ adalah kepala rumah tangga yang memegang kekuasaan memerintah di dalam rumah tangga, di mana kewenangan ‘bapak’ itu bersifat mutlak. Kekuasaan terpusat di tangan kiyai yang berfungsi sebagai ‘bapak’ (patriach) terhadap anaknya yaitu para santri. Tidak seorang pun atau orang lain yang dapat melawan kekuasaan kiyai, kecuali kiyai yang lebih besar pengaruhnya.
Ideologi kesetiaan dan kepatuhan santri kepada kiyai antara lain dikukuhkan dalam kitab Ta’lim al-Muta’liim yang menjadi kitab utama yang dipelajari dan kemudian dipraktikkan oleh santri di pesantren. Bahkan menurut Billah, para santri harus menunjukkan hormat dan kepatuhan mutlak kepada kiyainya, bukan hanya sebagai manifestasi dari penyerahan total kepada kiyai, tetapi juga karena keyakinan santri kepada kedudukan kiyai sebagai penyalur kemurahan Tuhan yang dilimpahkan kepada santrinya, baik di dunia maupun di akhirat.
Kondisi ini sesungguhnya berbeda dengan apa yang ada di Minangkabau. Madrasah di Minangkabau masih menganut mainstream yang sesuai dengan world view masyarakatnya. Ini diketahui guru/buya, karenanya madrasah di Minangkabau tidak pernah mengajarkan kitab Ta’lim al-Muta’alim dalam proses pendidikannya. Hal ini tentu disebabkan karena masyarakat Minangkabau, sebagai makro-kosmosnya, memahami guru/buya bukanlah sebagai kebenaran muthlak. “kebenaran yang berdiri Sendiri” difahami bahwa semua individu bisa memperoleh dan mencapainya.
Dari pemaknaan demikian, maka ada pepatah “lawan guru dengan petuah, lawan Mamak dengan kebenaran”.
Titik ini menjadi kunci bahwa “kemutlakan” dalam tradisi pesantren NU, direlatifkan oleh guru/buya di Minangkabau. Artinya dengan pemahaman seperti itu, kemerdekaan individu sangat dihormati. Bahkan tradisi “menjatuhkan” guru dalam perdebatan mencari makna dalam kitab kuning menjadi fenomena yang jamak dalam tradisi madrasah.
Dalam praktiknya, seorang santri akan berupaya mematangkan pemahamannya pada malam hari dengan guru-guru lain di luar madrasah, kemudian beradu argumentasi dengan gurunya di madrasah. Dalam kalangan santri, praktik semacam ini diistilahkan dengan “kaji batungkuihan”. Ini sebagai bentuk menggugat kebenaran yang diwartakan oleh gurunya di madrasah.
Tradisi ini tentunya akan meminimalisir terjadinya politisasi santri, bahkan terhindar dari doktrin kepatuhan, sehingga terhindar menggunakan santri sebagai alat melakukan tindakan radikalisme bahkan teorisme.
Apakah falsafah hidup di Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” tidak membuat mereka menutup diri dengan agama lain? Bagaimana dengan isu Siloam, misalnya? Media Massa juga mengatakan ini bagian dari isu agama.
Dalam konteks ini kita harus jernih melihat, apakah ABS-SBK dilihat dalam ruang Negara Pancasila atau ruang lain dalam bingkai kepentingan ideologis kelompok tertentu dalam Islam. Kalau ini dicampuradukkan, menurut saya, ada bias dalam melihat persoalan ini. Seharusnya posisi umat Islam ditempatkan dalam ruang Negara Pancasila. Lain halnya jika Indonesia ini berasaskan Islam sebagaimana Malaysia dan Brunei.
Senyatanya Islam di Minangkabau jika dikulindankan dengan makrokosmosnya Minangkabau, maka akan terlihat bagaimana toleransi nyata di dalam interaksi mereka.
Persoalan Siloam menurut saya tidak bisa hanya dikaitkan dengan kepentingan Agama, persoalan ini harus dihampiri dengan pelbagai macam sudut. Menurut saya pendirian rumah sakit Siloam itu sudah memenuhi standar UU, apakah itu AMDAL, tata ruangnya dan lain–lainnya, maka menurut saya tidak ada alasan untuk menolaknya. Kecuali ada bagian ketentuan yang dilanggar maka kita wajib menolak pendirian rumah sakit tersebut.
Ketidakfanatikan Masyarakat Minangkabau pada sebuah Ideologi, apakah itu mengindikasikan bahwa masyarakat Minangkabau selalu pragmatis dalam memaknai knsep pemikiran? Ini mengingat bahwa konsep pemikiran- seperti juga sebuah ideologi- hanya bisa dipertahankan oleh orang-orang yang penuh kepercayaan dengan ideologi tersebut.
Ketidakfanatikan itu merupakan mikrokosmosnya orang Minang dalam berinteraksi. Hal ini bukan sikap “pragmatis”, tapi merupakan paradigma orang Minang dalam menyesuaikan diri dengan alamnya. Ketidakfanatikan itu bisa dilihat dari makrokosmonya orang Minang dalam melihat kebenaran dan kekuasaan.
Dalam banyak literatur diungkapkan, kekuasaan yang mutlak tidak pernah ditemukan dalam tradisi Minangkabau. Hukum yang tertinggi bagi orang Minangkabau adalah kebenaran. Dalam masyarakat Minangkabau tidak ditemukan dan tidak menerima kekuasaan yang represif, menindas atau kekuasaan yang berbuat sewenang-wenangnya.
Baca Juga: Surat Terbuka Kongres PB IPTI dan PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah
Pemimpin bagi masyarakat Minangkabau adalah tumbuhnya ditanam, tingginya disokong, besarnya dipelihara. Jadi tidak ada sistem yang diktator atau feodalistik tumbuh dalam masyarakat Minangkabau. Karena pemimpin akan diposisikan sebagai pengambil keputusan dengan kejernihan dan penjelasan, bukan keputusan yang menukik: tak ado kusuik nan tak salasai, tak ado karuah nan tak janiah (tak ada sesuatu yang kusut yang tidak bisa diselesaikan, tak ada yang keruh yang tidak bisa dijernihkan)
Jelaslah bahwa posisi pemimpin atau kekuasaan cukup penting dan sangat berarti bagi orang Minangkabau. Ia akan bertindak atas nama keseimbangan dan keadilan; Tidak ada merasa diskiriminatif atau dirugikan:
Tapuang jan taserak, rambuik jan putuih, kok gadang jan malendo, kok cadiak jan manjua (tepung jangan terserak, rambut jangan putus, kalau besar jangan melenda, kalau cerdik jangan menjual)
Karena kekuasaan berpusat pada suatu kebenaran, tidak berpusat pada diri yang memiliki kekuasaan:
kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka pangulu, pangulu barajo ka alua jo patuik, alua jo patuik barajo ka nan bana, kabanaran badiri sandirinyo (keponakan tunduk pada mamak (paman), mamak tunduk pada penghulu, penghulu tunduk pada alur dan patut, alur dan patut tunduk kepada yang kebenaran, dan kebenaran berdiri sendiri)
Berdasarkan pembacaan di atas, terpahami bahwa bentuk kekuasan bagi orang Minangkabau sangat abstrak; tidak konkret. Maka kebijakan seorang penguasa akan diikuti manakala kebijakan itu membawa kesejahteraan bagi orang banyak. Oleh sebab itu penguasa dalam konteks berpikir orang Minangkabau selalu di awasi dan dinilai kebenarannya karena mereka hanya ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah. Kekuasaan dalam pikir orang Minangkabau bersifat terpencar, heterogen dan abstrak. Artinya tidak homogen, sejenis, konkret dan terpusat sebagaimana suku lain.
Berbeda dengan pemahaman kekuasaan dalam tradisi Jawa, Anderson, menyatakan bahwa dalam budaya Jawa, kekuasaan merupakan sebuah benda yang konkret, yang jumlahnya terbatas dan tetap, tidak pernah bertambah ataupun berkurang. Karena itu, setiap penguasa ingin memiliki kekuasaan sebanyak-banyaknya, supaya aman. Kekuasaan yang ada di luar dirinya, misal yang terdapat pada kelompok oposisi, mengakibatkan berkurangnya porsi kekuasaan yang ada di tangannya.
Di Minangkabau, kekuasaan berpusat pada kebenaran, bukan pada tubuh dan materi, maka ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan opisisi terhadap pemimpin dan kekuasaan. Pepatah yang paling popular yang selalu dipegang teguh:
Rajo alim rajo di sambah Rajo lalim rajo disanggah (raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah).
Opisisional ini tidak hanya dalam konteks relasi dengan pemimpin dalam artian luas, namun juga dalam artian sempit. Hal ini termaktub dalam pepatah lawan mamak jo kabanaran, lawan guru dengan pituah (lawan paman dengan kebenaran, lawan guru dengan petuah).
Bagi seorang pemimpin jamak diingatkan, akan muncul tindak-tindakan oposisi dari rakyatnya jika ia tidak berlaku adil atau zalim. Ini termaktub dalam pepatah “ingat-ingat yang diatas, jikalau yang dibawah akan menghimpit, jika bocor dari bawah”.
Gambaran diatas, sekali lagi, membuhulkan bahwa orang Minangkabau tidak memiliki pola kehidupan yang patron-klien. Intinya, orang Minang pun memahami kebudayaannya secara totalitas bukanlah dalam bingkai absolutisme. Ketiadaan absolutisme ini juga sangat tercemin pada pengakuan kebenaran yang sifatnya sangat mikor-lokalitas, “adat salaingka nagari, buek salingka jorong”. Keberbedaan ini menjadikan Minangkabau kaya dengan pelbagai pemakanaan ditingkat akar rumput yang menjadi mozaik yang luar biasa.
Redaksi tarbiyahislamiyah.id menerima tulisan berupa esai, puisi dan cerpen. Naskah diketik rapi, mencantumkan biodata diri, dan dikirim ke email: redaksi.tarbiyahislamiyah@gmail.com
pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda pemuda
Leave a Review