scentivaid mycapturer thelightindonesia

Panggilan untuk Guru dan Murid di Madrasah Tarbiyah Islamiyah

Panggilan seorang guru pada murid nya
Dok. Istimewa

Guru Murid

Dalam tradisi Minangkabau, ulama memiliki peranan yang sangat penting. Sebab dalam kepemimpinan di Minangkabau, secara adat disebut ninik mamak pemangku adat, yang terbagi ke dalam urang ampek jinih dan keempatnya juga disebut sebagai perangkat nagari, yaitu penghulu, mantimalin, dan dubalang. Prinsip kepemimpinan ulama atau malin/mu’allim ini adalah kato malin kato hakikat, tagak di pintu kitab; fungsinya: suluah bendang dalam nagari, nan tau sah jo batal, tau halal jo haram, melaksanakan suruah, menghentikan semua larangan Allah dan Rasul; kerjanya memberikan penyuluhan agama Islam, mengurus nikah, talak, rukuk, kelahiran, kematian, zakat, infak, sedekah, dan lain-lain; prosedur kepemimpinannya mengaji sepanjang kitab, kitab datang dari Allah, sunnah datang dari Rasul, satitiak bapantang hilang sabarih bapantang lupo; pada hakikatnya ulama ini tegak di pintu Syarak (agama Islam) (M. Sayuti, 200597-99 dan 2000: 54; Amir M.S. 200622).

Selain urang nan ampek jinih, dikenal pula jinih nan ampek yang juga berfungsi sebagai pemimpin, tetapi hanya dalam persoalan syarak, yaitu: Imam, Khatib, Bilal, dan Kadi. Jinih nan ampek ini dituntut keteladanannya di tengah-tengah masyarakat dalam membimbing sikap keberagamaan umat. Selain itudikenal pula istilah urang tigo jinih, atau “tungku nan tigo sajarangan, tali nan tigo sapilin”, yaitu ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Prinsip kepemimpinannya adalah ninik mamak tagak di pintu adat, alim ulama tagak di pintu syarak (agama Islam), dan cadiak pandai tagak di pintu ilmu (M. Sayuti, 2005: 99 dan 2000: 54).

Mengacu pada konsep kepemimpinan dalam kultur masyarakat Minangkabau, maka mustahil ulama diabaikan. Dalam tradisi Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), ulama tersebut bertindak sebagai guru sekaligus da’i atau muballigh. Umumnya mereka tidak saja menjalankan tugasnya sebagai pendidik di lingkungan madrasah, tetapi juga menjalankan peran keulamaannya sebagai salah satu unsur penting dalam bernagari atau bermasyarakat.

Baca Juga: Tarekat sebagai Tradisi Masyaraat Tarbiyah Islamiyah

Peran strategis ulama di MTI memiliki kesamaan dengan kiai dalam tradisi pesantren. Dalam tradisi pesantren, kiai menjadi salah satu unsur terpenting. Dalam diri kiai, terdapat beberapa kemampuan, di antaranya sebagai perancang (arsitektur), pendiri dan pengembang (developer), dan sekaligus sebagai seorang pemimpin dan pengelola (leader dan manager) pesantren (Mardhiyah, 2012: 55). Tidak saja memimpin dan mengelola pesantren, kiai juga berperan sebagai pembina dan pendidik umat serta menjadi pemimpin masyarakat. Namun di MTI, tidak dikenal istilah kiai. Akan tetapi peran kiai seperti yang digambarkan di atas juga dimiliki oleh MTI dan kedudukannya sangat penting. Hanya saja penamaannya bukan kiai, melainkan Syekh, Buya, atau Ustadz.

Istilah Syekh sudah ada di Minangkabau sejak munculnya lembaga pendidikan Islam pertama, yaitu surau. Azra (2003: 93) menyebutkan bahwa Tuanku Syekh adalah personifikasi dari surau itu sendiri. Kata Syekh itu sendiri berasal dari bahasa Arab, yaitu syaikh berarti orang tua yang lanjut usia (harim), pemimpin atau ketua (za’īm), senator (sinātūr) (Atabik Ali, 1998: 1155). Namun makna Syekh mengalami perkembangan, bukan karena tua usianya, tetapi karena tua ilmu agamanya. Dalam konteks Minangkabau, tampaknya penggunaan nama Syekh mengandung dua makna. Pertama, terkait dengan penguasaannya terhadap ilmu agama yang mendalam sekaligus sebagai mursyid pada tarekat tertentu. Pada era sistem pendidikan surau, misalnya, Syekh tidak hanya berperan sebagai guru, tetapi juga sebagai pemimpin spiritual bagi murid-muridnya yang ingin mengintensifkan ibadahnya. Ia merupakan seorang ahli dalam ilmu-ilmu esoterik dan ilahiah, dan menjadi penghubung antara para penyembah dengan Tuhan.

Kedua, pengaruh langsung dari ulama-ulama terkemuka di Timur Tengah, khususnya di Mekah, setelah para ulama asal Minangkabau yang belajar ke sana kembali ke tanah air. Sebab di daerah itu, Syekh merupakan gelar akademik atau keilmuan yang mendalam dimiliki oleh seseorang. Maka ulama-ulama asal Minangkabau yang belajar ke tanah suci, terutama yang belajar kepada Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, sekembalinya ke tanah air, di antara mereka dipanggil sebagai Syekh. Kelompok kedua ini tidak mesti berhubungan dengan tarekat, bahkan Syekh Ahmad Khatib sendiri menolak tarekat. Di antara muridnya yang kembali ke tanah air juga diberi julukan Syekh tetapi bukan pengamal tarekat adalah Syekh Abdul Karim Amrullah (Penyebutan Syekh pada Inyiak DR ini ditulis oleh anaknya sendiri, Hamka dalam bukunya Ayahku, 1982: 53).

Dalam konteks MTI, sebutan Syekh lebih ditujukan pada makna pertama dan ada pula yang merupakan gabungan antara keduanya. Syekh Sulaiman ar-Rasuli sendiri adalah pengamal tarekat sekaligus pernah belajar ke tanah suci Mekah. Sementara Syekh Haji Salif Tuanku Sutan, pendiri MTI Batang Kabung adalah pengamal tarekat Syathariyah, tetapi tidak pernah belajar ke Mekah.

Baca Juga: Sulaiman Arrasulli Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural

Selain istilah Syekh, juga dikenal istilah Buya. Tampaknya istilah ini merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab, abun artinya ayah. Ada pula yang menyebut istilah Buya berasal dari kata Abuya yang lebih populer digunakan di Aceh. Meskipun kata Abuya tidak dikenal dalam literatur bahasa Arab, bisa jadi orang yang menggunakannya terpengaruh dengan kata Bunayya yang berarti “Anakku Sayang”, sehingga Abuya dipahami dengan arti “Ayahku Sayang”. Lalu pengaruh Aceh ini masuk ke Minangkabau dan kata Abuya diserap menjadi Buya. Penyebutan buya terhadap guru atau ulama menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau memang memandang guru sebagai orang tua ruhani (abu al-ruh/spiritual father). Namun kedudukan Syekh tampaknya lebih tinggi setingkat dibandingkan dengan Buya. Syekh lebih dipandang secara akademik, yaitu sebagai ulama yang memiliki keilmuan mendalam dan menguasai banyak cabang keilmuan dalam konteks tafaqquh fi al-dīn, pembimbing spiritual, dan menjadi panutan bagi masyarakat. Kebanyakan di antara mereka juga penulis kitab dan penamaan Syekh itu lebih populer pula dalam kitab ketika menyebut nama mereka, di bandingkan dengan sapaan lisan.

Sementara Buya adalah ulama yang juga memiliki keilmuan mendalam, tetapi setingkat di bawah Syekh. Buya juga ulama yang lebih aktif di tengah-tengah masyarakat dalam membina spiritual keagamaan umat. Namun menurut Duski Samad, istilah Buya di Minangkabau semakin populer setelah Buya Hamka, ulama terkemuka asal Minangkabau, menjadi tokoh nasional. Sebelumnya, sapaan untuk ulama lebih dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat sekitar. Misalnya, di Pariaman, ulama itu dipanggil dengan sebutan Tuanku atau Angku, begitu juga di sebagian dataran Agam disapa dengan Inyiak atau Angku (Duski Shamad, Alumni MTI Batang Kabung, Wawancara, Padang: 20 Maret 2013).

Baca Juga: Khuldi dan Tafsir Kegagalan Sosial Politik

Pendiri MTI, Syekh Sulaiman ar-Rasuli juga pernah menyatakan “inyo pareman gadang, diagiahlo gala syekh”. Perkataan itu menyindir orang-orang yang tidak memiliki ilmu mendalam tetapi menyatakan dirinya sebagai “Syekh” atau diberi gelar oleh orang-orang dekatnya dengan sebutan “Syekh” (Syamsul Bahri Khatib, Alumni MTI Canduang, Wawancara, Padang, 1 April 2013). Hal ini menunjukkan bahwa Syekh dalam pandangannya adalah orang yang memiliki keilmuan mendalam, bukan sekedar pandai berbicara di depan umum tentang agama atau berpenampilan seorang ahli agama Islam.

Menurut Buya Syamsul Bahri Khatib, di tahun 1960-an, ketika membicarakan Inyiak Canduang, masyarakat menyebut nama lengkapnya dengan “Syekh Sulaiman ar-Rasuli”. Gelar “Syekh” juga dilekatkan padanya ketika pertemuan formal dan bahasa tulisan. Namun ketika menyapa beliau, masyarakat bukan menyebut “Syekh” melainkan dengan sebutan “Buya”. Karena itu, hanya beliau yang disapa dengan Buya. Sedangkan guru-guru senior lainnya dipanggil dengan “Angku”, seperti Angku Imam, Angku Bahar, Angku Salim, dan sebaginya. Sedangkan guru yang masih relatif muda, mereka panggil dengan “Ustadz”, seperti Ustadz Hasan Basri. Jadi di lingkungan MTI saat itu, posisi tertinggi adalah Syekh atau Buya, lalu Angku dan Ustadz.

Jadi, di lingkungan MTI, Syekh juga dipanggil dengan sebutan Buya, seperti Syekh Muhammad Jamil Jaho, juga disapa dengan Buya. Namun tidak semua MTI pernah dipimpin oleh Syekh. Dalam konteks kekinian, Buya lebih ditujukan kepada guru yang memimpin MTI itu sendiri. Jadi, istilah Buya ini memiliki persamaan dengan istilah kiai di pesantren, dalam hal kepemimpinan di lembaga pendidikan tradisional. Sebab, di pesantren sebutan kiai biasanya pemilik dan pengasuh dari pesantren itu sendiri (Dhofier, 1988: 55). Begitu juga Buya, sebutan itu biasanya diperuntukkan bagi pemimpin MTI itu sendiri. Sedangkan guru yang lain biasanya dipanggil dengan sebutan “Ustadz”. Adapun  guru perempuan dipanggil “Ustadzah” atau “Umi”.

Dengan demikian, istilah yang biasa digunakan untuk menyapa guru-guru adalah “ustadz”. Hanya saja, panggilan ustadz itu hanya digunakan pada guru agama atau guru kitab. Kecuali di MTI Batang Kabung, guru kitab justru dipanggil dengan sapaan “Tuo”. Hal ini menunjukkan bahwa kaderisasi guru di MTI ini tetap berjalan dan bertahan dimana guru yang mengajar kitab kuning umumnya alumni dari MTI itu sendiri dan pernah melalui proses sebagai guru tuo ketika menjadi santri senior bagi adik-adiknya. Sementara guru mata pelajaran umum, tetap dipanggil dengan Bapak bagi laki-laki, dan Ibu bagi guru perempuan. Hal ini menunjukkan, panggilan untuk guru turut dipengaruhi oleh tradisi masyarakat setempat. Yang jelasnya, sebutan “kiai” memang tidak dikenal, tetapi Syekh, Buya, Ustadz, umumnya digunakan di MTI. Akan tetapi, sebutan Angku dan Tuo, lebih dipengaruhi oleh kultur masyarakat di MTI itu berada.

Sebelum memperbincangkan guru tuo, perlu ditegaskan bahwa meskipun memiliki persamaan dalam kedudukannya sebagai pemimpin dan pendidik di lembaga pendidikan Islam, akan tetapi terdapat perbedaan yang mendasar antara kiai dengan buya yang ada di MTI. Perbedaan ini agaknya dilatarbelakangi oleh kultur masyarakat di mana mereka berada. Kiai berada di tengah-tengah kultur masyarakat Jawa. Sementara Buya berada di tengah-tengah kultur Minangkabau.

Zamakhsyari Dhofier mengemukakan kebanyakan sarjana sependapat bahwa dalam konsep organisme kenegaraan orang Jawa, raja dianggap sebagai simbol dari pancaran mikrokosmos, atau negara. Dalam pikiran orang Jawa kosmos dibagi dua, yaitu mikrokosmos (dunia manusia, dunia nyata) dan makrokosmos (alam gaib), dan raja dianggap sebagai penghubung antara kedua kosmos tersebut. Pada masa kerajaan Hindu, raja bahkan dianggap sebagai manifestasi ketuhanan dalam kehidupan mikrokosmos tersebut. Setelah Islam masuk, terjadi perubahan dalam pandangan tentang siapa yang kemudian dianggap sebagai wakil atau simbol dari kekuatan makrokosmos. Meskipun Islam tidak menempatkan pemimpin setinggi raja dalam konsepsi kerajaan Majapahit, misalnya, akan tetapi Islam juga mengakui bahwa ada nabi-nabi yang diberi keistimewaan sebagai utusan-Nya dan para ulama adalah pewarisnya (Dhofier, 1988: 58). Dari pemahaman seperti itu, maka bagi masyarakat Jawa, posisi ulama atau kiai sangat tinggi. Tidak jarang di antara mereka menganggap kiai sebagai simbol atau wakil dari makrokosmos, atau penghubung antara dua kosmos tersebut, sebagaimana pandangan awal mereka terhadap raja. Maka kiai pun sangat dihormati dan cenderung dikultuskan sebab dipandang sebagai orang suci, pewaris para nabi. Ronald (2004: 85) menyebutkan bahwa sering kali kiai dipandang sebagai “raja kecil”. Santri memperlakukan kiai dengan penuh penghormatan, tidak berani menatap langsung pada saat bicara dengan kiai. Saat kiai lewat santri harus memberinya jalan, bahkan beberapa santri menundukkan kepala. Mereka yakin bahwa kiainya selalu mengajarkan hal-hal yang benar, dan mereka tidak percaya kalau kiai dapat berbuat salah atau keliru sehingga ajaran yang disampaikannya diterima sebagai kebenaran absolut (Mastuhu, 1994: 58). Maka pihak pesantren sering kali memandang ilmu sebagai tidak identik dengan kemampuan berpikir metodologis, tetapi dipandang sebagai “berkah” yang dapat datang dengan sendirinya melalui pengabdian kepada kiai; terutama pengetahuan agama secara keseluruhan diangap sudah mapan kebenarannya sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi (Mastuhu, 1994: 65). Akibatnya daya kritis santri cenderung kurang berkembang jika berhadapan dengan kiainya.

Baca Juga: Beragama, Berpolitik, dan Bertoleransi

Sebaliknya para kiai sendiri beranggapan pula bahwa suatu pesantren pada dasarnya sama dengan sebuah kerajaan kecil di mana kiai merupakan sumber kekuasaan dan kewenangan yang absolut (Dhofier, 1988: 58). Akhirnya, kepemimpinan kiai berkembang menjadi apa yang disebut oleh Sidney Jones, seperti dikutip oleh Mardiyah (2012: 57), sebagai sebuah hubungan patron client yang sangat erat, di mana otoritas seorang kiai besar diterima di kawasan seluas provinsi, baik oleh pejabat pemerintah, pemimpin publik maupun kaum hartawan.

Berbeda halnya kultur masyarakat Minangkabau. Di daerah ini, sistem kepemimpinannya bersifat demokratis berdasarkan “kebenaran”. Dalam hal ini dikenal gurindam adat yang mengatakan: “Kamanakan barajo ka mamak, mamak barajo ka panghulu, panghulu barajo ka mupakaik, mupakaik barajo ka nan bana, nan bana badiri sandirinyo.” Adapun yang dimaksud dengan “kebenaran” itu adalah al-haq yang diturunkan oleh Allah SWT (Qs. Ali Imran/3: 60) yang dapat dipedomani pada Kitabullah, yakni al-Qur’an yang diiringi dengan Sunnah Rasulullah (Hadis). Inilah yang kemudian dirumuskan dalam falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” atau sering disingkat dengan ABS-SBK (Musyair Zainuddin, 2008: 115). Jadi konsep kepemimpinan di Minangkabau itu bersifat “abstrak” dimana kebenaran sebagai pedoman tertinggi, yaitu perintah Allah SWT. Sedangkan kepemimpinan di Jawa lebih bersifat simbolik yang diakui sebagai manusia suci sehingga pemimpin, terutama kiai sebagai pemimpin spiritual, cenderung dipatuhi dan dikultuskan.

Sementara dalam gurindam adat di atas tampak jelas bahwa kemanakan mematuhi mamak selagi mamak itu teguh pada kebenaran. Begitu juga penghulu akan ditaati oleh mamak dan kemanakannya selagi penghulu tersebut berpegang teguh pada kebenaran. Karena itu, dikenal pula pepatah: Raja adil, raja disambah; raja zhalim, raja disanggah.

Konsep kepemimpinan seperti ini membuat kedudukan ulama atau pimpinan MTI/pesantren di Minangkabau akan senantiasa dipatuhi selama ulama tersebut berpegang teguh pada kebenaran. Sebagai manusia biasa, memungkinkan pendapatnya keliru, jika itu terjadi maka murid-muridnya bisa membantah dan mengemukakan pendapat yang berbeda. Pendeknya, ulama, buya atau guru di MTI tidak selamanya dianggap benar tanpa cacat atau kesalahan, karena itu tidaklah heran jika murid-murid di MTI “berani” menyanggah pendapat guru mereka jika dinilai apa yang disampaikan gurunya keliru.

Sebaliknya, guru sendiri tidaklah merasa direndahkan jika pendapatnya dipertanyakan atau malah disanggah oleh murid-muridnya. Malah ada kecenderungan mereka mengharapkan terjadinya dinamika pembelajaran yang mengedepankan pemikiran kritis dari murid-muridnya dan merasa kecewa ketika melihat murid-muridnya hanya diam tanpa daya kritis. Sebaliknya, ketika guru tidak mampu menjawab pertanyaan atau sanggahan yang disampaikan oleh murid, tanpa rasa kesal, mereka pun akan berjanji kepada murid-muridnya untuk mencari dan menemukan jawaban atas persoalan tersebut keesokan atau beberapa hari berikutnya. Di sinilah tampak demokratisasi pembelajaran di lingkungan MTI.

Baca Juga: Wasiat Syekh Sulaiman Arrasuli dalam Ijazah MTI Canduang

Pola hubungan antara guru dengan murid ini juga diungkapkan dalam pepatah yang demikian populer di kalangan MTI, yaitu: Cadiak guru dek ma-aja, cadiak murid dek batanyo, (cerdasnya guru karena mengajar, cerdasnya murid karena bertanya), (Buya Alimi, alumni MTI Buya Kanis Tengku Tuah, Tanyuah Simpang Batu Hampar, Wawancara, Padang: 7 Maret 2012). Pepatah ini mengisyaratkan seorang guru itu akan cerdas jika ia mengajarkan ilmunya, sebaliknya seorang murid akan menjadi cerdas jika berani bertanya. Konsekuensinya, seorang guru yang mengajar akan mendorong muridnya untuk berani bertanya, karena setiap guru menginginkan murid-muridnya menjadi cerdas pula. Selain itu, dikenal pula pepatah: malawan guru jo kajinyo (melawan guru dengan kajinya). Seorang murid “melawan” kepada guru dalam persoalan memahami suatu ilmu dimana seorang murid dapat bertanya, bahkan menyanggah gurunya dengan argumen yang tepat berdasarkan ilmu pula. Jadi tidak ada unsur kebencian.

Meskipun murid “berani” berdebat atau menyanggah pendapat gurunya, akan tetapi mereka tetap santun dan hormat kepada gurunya. Bahkan kata-kata yang digunakan pun tetap mengedepankan tutur kata yang sopan. Hal ini juga dipengaruhi oleh kultur Minangkabau sendiri yang mengenal adanya adab berbicara dan berperilaku yang dikenal dengan jalan nan ampek, yaitu jalan mandaki, jalan manurun, jalan mandata, dan jalan malereng. Dalam hubungan murid kepada guru, maka yang digunakan adalah jalan mandaki, sehingga seorang murid dituntut untuk menghormati dan bertutur kata yang sopan terhadap gurunya. Sebaliknya, hubungan guru kepada murid adalah jalan manurun, dengan tetap mengedepankan kasih sayang. Dalam hal ini, dikenal pula pepatah Minang: nan tuo dihormati, samo gadang ajak bakawan, nan ketek disayangi (yang tua dihormati, seusia ajak berteman, yang kecil disayangi) (Amir M.S. 2006: 4).

Selain dari Syekh, Buya dan Ustadz, di lingkungan MTI juga dikenal istilah guru tuo. Ada dua bentuk guru tuo yang biasanya dikenal di kalangan MTI. Pertama, santri senior yang ada di lingkungan pondok atau asrama. Santri senior—umumnya tingkat Aliyah mulai kelas V, VII, dan VII—menjadi guru tuo bagi santri yunior. Dengan begitu, guru tuo bukan berarti guru yang lebih tua usianya, tetapi sebenarnya, guru tuo yang ada di lingkungan asrama adalah guru muda atau santri senior tingkat Aliyah. Dalam bentuk pertama ini bisa disebut sebagai proses pembelajaran “asistensi”, dimana santri senior atau guru muda menjadi asisten dari guru senior untuk membina santri, khususnya santri yunior.

Kedua, guru yang ada di sekitar tempat tinggal santri, baik guru MTI sendiri, maupun bukan guru MTI tetapi pernah belajar di surau atau pesantren dan mereka menguasai ilmu-ilmu agama, terutama kitab kuning. Guru tuo kelompok kedua ini dengan suka rela menerima santri yang berkunjung ke rumahnya untuk belajar. Selain dari bentuk pengabdian, juga semakin mengasah kemampuan mereka ketika dihadapkan kepada beberapa persoalan yang diajukan santri.

Ada dua pola belajar santri kepada guru tuo ini. Pertama, jika santri mengalami kesulitan belajar atau tidak memahami suatu persoalan, maka santri tersebut mendatangi guru tuo untuk menemukan jawaban dari permasalahan tersebut. Jadi pertemuan pola pertama ini bersifat insidental, sesuai dengan kebutuhan masing-masing santri. Waktu yang digunakan bisa di waktu sore, malam atau pagi, tetapi umumnya di malam hari. Kedua, beberapa orang santri berkumpul untuk mempersiapkan kaji atau materi yang akan dipelajari keesokan harinya. Pola kedua ini menggunakan metode sorogan, seperti yang telah dikemukakan di atas. Perbedaannya, keaktifan santri lebih diutamakan. Artinya, guru terlebih dahulu meminta santri tersebut membaca sesuai kemampuannya, jika ada kekeliriuan barulah diluruskan oleh guru tuo tersebut. Pada pola kedua inilah terjadinya apa yang disebut dengan kaji babungkuihan, seperti yang disinggung di atas.

Menariknya, proses belajar santri dengan guru tuo ini terjadi secara alamiah, bukan dikondisikan oleh guru atau guru/pembina asrama. Guru tuo yang menjadi pavorit adalah guru tuo yang memiliki kompetensi keilmuan lebih dan memiliki akhlak dan kepribadian yang mulia sehingga ia menjadi teladan bagi santri lain. Santri yang menjadi binaannya cenderung menghormati dan mematuhinya. Bahkan santi yang menjadi binaannya berusaha untuk “melayani”-nya, seperti memasakkan makanannya, bahkan ada yang menyucikan pakaiannya. Hal itu terbentuk secara alamiah. Jika guru tuo yang dimaksud adalah guru atau ulama di sekitar tempat tinggal santri, maka santri bersangkutan dalam waktu tertentu ikut membantu pekerjaan sang guru, seperti bertani, sebagi bentuk pengabdian kepada sang guru. Namun gambaran terakhir ini sudah sulit ditemukan saat ini.

Baca Juga: Ashhabul Yamin dan Pentingnya Pendidikan Islam di Lasi

Karena guru tuo itu dituntut kompetensi keilmuan yang lebih dan kepribadian yang baik, maka tidak selamanya guru tuo itu santri kelas VII. Maka di antara santri senior pun, secara tidak langsung, saling berkompetisi agar menjadi guru tuo yang didatangi oleh banyak santri, karena hal itu menjadi suatu kebanggaan. Sebab santri senior yang menjadi guru tuo, jika kemampuannya lebih baik, maka semakin banyak pula santri yunior yang akan datang kepadanya untuk bertanya dan belajar materi yang akan dipelajari keesokan harinya.

Murid

Dalam tradisi MTI di era awal, peserta didik lebih dikenal dengan sebutan “murid”Sebutan murid sebenarnya lebih sering digunakan dalam isitilah tasawuf. Secara etimologi, murīd (isim fa’il dari arada) berarti orang yang menginginkan (rāghib) (Atabik, 1998: 1697), sedangkan arti terminologi, murid adalah “pencari hakikat di bawah bimbingan dan arahan seorang pembimbing spiritual (mursyid)” (Abdul Mudjib, 2008: 104). Penggunaan isitilah ini tampaknya dilatarbelakangi pimpinan MTI di era awal, pada umumnya memang pengamal tarekat, atau paling tidak mempertahankan ajaran tarekat yang mu’tabarah (Alaiddin Koto, 1996: 21)Jadi, dari istilah yang digunakan untuk sebutan peserta didik, MTI berbeda dengan pesantren. Di pesantren, peserta didik disebut dengan santri.

Menurut Dhofier (1988: 52-52), santri tersebut ada dua bentuk, pertama, santri mukim, yaitu murid-murid yang berasal dari daerah yang jauh dan menetap dalam kelompok pesantren, atau pondok atau asrama. Kedua, santri kalong, yaitu murid-murid yang berasal dari desa-desa di sekeliling pesantren, yang biasanya tidak menetap dalam pesantren. Untuk mengikuti pelajarannya di pesantren, mereka bolak-balik (nglajo) dari rumahnya sendiri.

Di lingkungan MTI, murid dalam pengertian santri mukim dan kalong juga ditemukan. Akan tetapi, tidak digunakan istilah khusus terhadap mereka. Selain itu, murid-murid MTI yang berasal dari daerah jauh tidak pula semuanya tinggal di asrama yang disediakan oleh madrasah, karena biasanya ketersediaan asrama itu terbatas sehingga di antara mereka ada yang tinggal di rumah-rumah penduduk. Maka hubungan mereka dengan masyarakat sekitar demikian eratnya.

Perlu pula ditegaskan bahwa murid-murid yang belajar di MTI ini memiliki sebutan tersendiri pula bagi masyarakat sekitar. Umumnya mereka disebut dengan istilah urang siak. Namun ada pula sebutan khusus sesuai dengan kebiasaan masyarakat lokal setempat. Misalnya, di MTI Jaho, masyarakat sekitar menganggap murid MTI bukan tamu, tetapi sebagai “anak nagari”. Kemudian, masyarakat di sekitar MTI Jaho memanggil murid laki-laki dengan sebutan “ustadz”, walau pun masih kelas I, sedangkan untuk murid perempuan dipanggil dengan sebutan shabian. Sebagian murid MTI Batang Kabung dipanggil oleh masyarakat setempat dengan sebutan “buya”. Murid-murid senior di MTI Pasir dipanggil pula dengan sebutan “Tuanku”. Sedangkan di Batang Kabung, sebutan Tuanku itu digunakan setelah mereka tamat dilakukan pengangkatan secara resmi atas izin gurunya.

Namun belakangan, khususnya setelah istilah pesantren masuk dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, lalu pesantren menjadi salah satu Direktorat, yaitu Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidkan Islam Kementerian Agama, maka MTI juga menggunakan nama Pondok Pesanteren di belakangnya. Akibatnya, murid-murid MTI pun biasa dipanggil dengan sebutan “santri”.[]

***

Tulisan Ini pernah diterbitkan di Jurnal Pendidikan Islam ”at-Tarbiyah” Volume 1 Tahun 2013, Program Pascasarjana IAIN Imam Bonjol Padang, edisi Maret 2013. Dan diterbitkan kembali di sini untuk tujuan pendidikan. Untuk kebutuhan pembaca, dalam penyajiannya, kami pecah tulisan ini menjadi empat judul, 1) Tradisi Madrasah Tarbiyah Islamiyah di Sumatera Barat 2) Kaji Batungkuihan, Tradisi Mengaji di Madrasah Tarbiyah Islamiyah 3)Panggilan untuk Guru dan Murid di Madrasah Tarbiyah Islamiyah dan terakhir 4)Tarekat sebagai Tradisi Madrasah Tarbiyah Islamiyah.Judul pertama adalah judul utuh tulisan ini ketika diterbitkan di Jurnal at-Tarbiyah, sedangkan tiga judul belakangan, disusun untuk memudahkan pemahaman pembaca tarbiyahislamiyah.id

Muhammad Kosim
Muhammad Kosim adalah pengajar di UIN Imam Bonjol Padang