“Masa depan umat manusia, selain dituntut memiliki landasan berupa rohani yang kuat, juga akan sangat ditentukan oleh penguasaan atas perkembangan pengetahuan dan teknologi” Gus Dur (halaman 185)
Pada ulasan sebelumnya (Usaha Menyatukan Pendidikan Agama dan Umum) telah digambarkan sedikit tentang pesantren, sekolah, dan dualisme pendidikan di Indonesia. Ulasan kali ini tak jauh berbeda, yaitu mencoba melihat tradisi awal keilmuan pesantren dan keberadaan pesantren di era modern.
Buku ini merupakan kumpulan esai dari tahun 1970-1980 yang sebelumnya pernah diterbitkan di Kompas, Jurnal Pesantren. Beberapa di antaranya diambil dari bahan presentasi dalam berbagai seminar atau pelatihan (lihat pengantar redaksi). Buku ini ditulis oleh seorang santri yang karya dan pemikirannya dikaji oleh ilmuwan sampai saat ini, pernah menjabat sebagai presiden RI (Republik Indonesia 1999-2001). Ia Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan Gus Dur.
Jika dilihat dari rentang tahunnya, esai-esai yang ada dalam buku ini ditulis Gus Dur pada masa Orde Baru. Seperti yang telah diketahui bahwa orba memiliki proyek pembangunan yang digencarkan pada masa itu yang disebut modernisasi. Di saat yang bersamaan terdapat pesantren sebagai institusi pendidikan agama Islam yang dikenal dengan ke-tradisionalan-nya. Ke-tradisionalan pesantren melahirkan tradisi yang berbeda dengan yang di luar dirinya.
Pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tradisional -secara langsung maupun tidak- bersinggungan dengan modernisasi. Dalam proses itu, bagaimana sikap yang ‘’semestinya’’ diambil oleh pihak pesantren? Apakah mempertahankan ke-tradisionalannya atau memanfaatkan modernisasi itu sendiri? inilah salah satu pertanyaan yang dijawab Gus Dur dalam buku ini.
Awal Tradisi Keilmuan Pesantren
Pesantren memiliki model pendidikan yang berbeda dengan yang di luarnya (sekolah umum). Dalam proses pembelajaran, seorang santri lebih ditekankan kepada ubudiyah, belajar adalah bagian dari amalan. Begitu juga dengan sistem penilaian, lebih ditekankan kepada akhlak, tak apa nilai jelek yang penting memiliki akhlak mulia kepada teman, guru, dan lingkungannya. Dua poin tersebut tentu berbeda sekali dengan sekolah umum.
Terkait tradisi keilmuan di pesantren, Gus Dur membaginya kepada dua bagian: Pertama, gelombang pengetahuan yang datang ke kawasan Nusantara dalam abad ke-13 Masehi, bersamaan dengan masuknya Islam ke Nusantara. Kedua, gelombang ketika para ulama kawasan Nusantara yang menggali ilmu di Semenanjung Arabia, khususnya di Mekah dan kembali ke tanah air untuk mendirikan pesantren-pesantren (lihat hlm. 221).
Gelombang pertama, berkembang dengan model fikih sufistik yang datang dalam bentuk tasawuf dan ilmu-ilmu syariah pada umumnya. Ketika abad ke-13, Islam datang ke Indonesia sudah dalam bentuk yang dikembangkan di Persia dan di anak benua India yang sangat kuat dengan tradisi tasawuf. Hal tersebut menentukan orientasi dan corak keilmuan yang ada di pesantren ketika itu, pengamalan ilmu menjadi yang utama, dan kitab-kitab yang dipelajari bersesuaian dengan fikih sufistik. Seperti yang terdapat di pesantren yang mempelajari kitab Syarh al-Hikam karya Ibn Atha’illah Askandary yang terkenal sebagai salah seorang penulis sufi.
Gelombang kedua tepatnya di abad ke-19 terjadi perubahan secara berangsur-angsur, karena ketika itu dibukanya perkebunan dan pabrik tebu, kopi, tembakau di beberapa daerah di Nusantara. Kondisi tersebut membawa ‘’keberuntungan’’ bagi sebagian kalangan santri dengan bertambahnya akumulasi kekayaan. Berselang waktu 20 sampai 30 tahun, beberapa orang tua dapat mengirimkan putranya untuk bejajar ke Timur Tengah. Saat itu, pelayaran dengan kapal motor antara Eropa dan Hindia Belanda berlangsung sejak dibukanya Terusan Suez pada awal abad ke-19.
Dari proses belajar di Timur Tengah tersebut, maka lahirlah ulama-ulama Nusantara yang tangguh, seperti Kiai Hasyim Asy’ari, Kiai Khalil Bangkalan, Kiai Mahfudz Tremas, dan Syekh Sulaiman Arrasuli. Para ulama tersebut membawa orientasi keilmuan baru untuk pesantren, yaitu orientasi pada pendalaman ilmu fikih secara tuntas yang dilengkapi dengan alat bantu yang dikaji secara tuntas pula, seperti bahasa arab, hadis, tafsir, dan ilmu-ilmu akhlak. Bahkan Gus Dur menambahkan untuk bacaan dan penguasaan atas gramatika bahasa Arab sebagai ilmu bantu, menjadi keunggulan bagi ulama Nusantara di pesantren dibandingkan di Timur Tengah (lihat hlm. 229).
Jika kita lihat sekilas ke Sumatera Barat di awal abad 20, terjadi pembaruan dalam sistem pengajaran di Surau yang dilakukan oleh Syekh Sulaiman Arrasuli. Pada mulanya pembelajaran di Surau cenderung kepada satu kitab, misalnya belajar fikih yang hanya dengan kitab Minhaj Al-Thalibin. Setelah Syekh Sulaiman Arrasuli pulang dari Mekkah dan mengajar di “surau”, ia melakukan kajian dengan berbagai pendekatan untuk mengaji satu kitab. Hal tersebut tentu tak lepas dari pengaruh yang ia dapatkan ketika belajar di Mekah.
Baca Juga: Sulaiman Arrasuli sebagai, Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural
Berdasarkan perkembangan tersebut, maka pesantren yang ada di Nusantara ketika itu mengalami perkembangan dari fikih sufistik di satu sisi dan pendalaman ilmu fikih melalui berbagai macam alat bantu di sisi yang lain. Dari keadaan seperti itu, lahir ulama-ulama yang dianggap pandai dalam agama. Ukuran pandai yang bukan didasarkan pada pengamalan seperti ketika masa fikih sufistik, tetapi lebih kepada kecerdasan perorangan yang dimiliki oleh ulama (lihat hlm. 226).
Dua pondasi keilmuan pesantren tersebut dalam perjalanannya tentu mengalami pengembangan-pengembangan, mengingat zaman terus berjalan dan kebutuhan masyarakat terus bertambah. Orang yang melakukan pengembangan pesantren, tentu disayangkan jika melupakan atau mengabaikan sejarah yang telah ada tersebut.
Dinamisasi Pesantren
Merujuk kepada Gus dur dinamisasi dalam hal ini adalah menggalakan nilai-nilai positif dalam hidup yang telah ada, serta mengganti nilai-nilai lama dengan nilai-nilai baru yang dianggap lebih sempurna. Proses pergantian nilai itu juga disebut Gus Dur dengan modernisasi. Jadi, dinamisasi yang ia maksud adalah ‘’perubahan ke arah penyempurnaan’’, dengan menggunakan sikap hidup dan peralatan yang telah ada sebagai dasar. Karena Gus Dur berkeyakinan bahwa konsep yang dianggap asing oleh pesantren akan menghadapi hambatan yang luar biasa nantinya. Pendekatan untuk memperoleh penerimaan, akan lebih baik bagi pesantren itu sendiri (lihat hlm. 53)
Selama ini, pesantren dalam perjalanannya lebih dominan diartikan dan dikenal sebagai pendidikan untuk mencetak ulama atau ahli agama. Penekanan yang terlalu besar terhadap ilmu-ilmu keagamaan dilakukan di pesantren. Hal tersebut berakibat menciptakan sebuah penghalang mental yang sangat besar bagi kalangan pesantren atau pimpinan pesantren sendiri untuk menerima ‘’sekolah umum’’ atau ‘’kurikulum umum’’. Ada semacam ’’ketakutan’’ untuk mempelajari ilmu yang dianggap tidak berorientasi pada agama. Sikap seperti itu dianggap salah oleh Gus Dur (lihat hlm. 68). Karena pesantren dalam penilaian Gus Dur adalah institusi pendidikan yang dinamis, bukan statis (lihat hlm. 214).
Baca Juga: Lelaki Minang Tak Berjodoh dengan Kampungnya (Bagian 1)
Pesantren sebagai institusi yang dinamis dapat melakukan pengembangan-pengembangan. Semisal membuka sekolah SD ,SMP, dan SMA di lingkungan pesantren itu sendiri. Setelah selesai melakukan proses belajar siswa/i dapat melanjutkan ngaji ke pesantren atau kepada kiai yang sesuai dengan keahlian yang dimilikinya. Hal seperti ini sekarang dapat kita temui di Jawa, khususnya di Yogyakarta tempat saya tinggal sekarang, atau dengan memadukan pendidikan agama dan non-agama, seperti madrasah yang telah beredar di nusantara (baca usaha-usaha menyatukan pendidikan agama dan umum). Dalam hal ini tentunya, pemimpin atau orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan pesantren harus cakap dengan keadaan yang ada, jeli dengan kebutuhan masyarakat, serta memberikan jawaban atas kebutuhan tersebut. Sebab, ada semacam penilaian yang negatif terhadap kemampuan pesantren dalam menciptakan tenaga didik yang sesuai dengan masyarakat modern. Pesantren dianggap belum memberikan pendidikan spesialisasi kepada santri di luar ilmu-ilmu agama. Tentu hal tersebut sangat disayangkan jika terjadi pada sekian banyak pesantren yang memiliki sekian juta santri (lihat hlm. 146). Ujung-ujungnya, tentu pesantren akan ‘’kesusahan’’ dan pada akhirnya ditutup, karena masyarakat akan mencari sekolah yang menjawab keinginannya. Di sisi lain, jika pesantren ikut ambil andil, juga akan mengurangi bentuk dualism pendidikan yang terjadi di negeri ini.[]
Leave a Review