scentivaid mycapturer thelightindonesia

Salat Berjamaah tapi Tidak Khusyuk atau Salat Sendirian dengan Khusyuk, Mana yang Lebih Baik?

Salat Berjamaah tapi Tidak Khusyuk atau Salat Sendirian dengan Khusyuk, Mana yang Lebih Baik
Ilustrasi/Dok. Raisan Al Faris www.republika.co.id

Seandainya seseorang mampu khusyuk sekejap dalam salat berjamaah maka sama halnya kalau dia khusyuk pada 27 saat ketika salat sendirian.

Imam Tajuddin as-Subki (w. 771 H) di dalam Thabaqat as-Syafiiah al-Kubranya ketika memaparkan biografi Imam al-Ghazali (w. 505 H) beliau merinci ada beberapa hal pendapat beliau yang menyelisihi jumhur (ومن غرائب المسائل عن حجة الإسلام) di antaranya adalah perihal judul di atas; salat jamaah tidak khusyuk dan salat sendirian khusyuk.

Beliau jelaskan pendapat sang Imam tentang permasalahan ini adalah bahwa salat sendirian ketika itu lebih utama dan lebih ashah (أولى وأصح). Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW:

ليس للعبد من صلاته إلا ما عقل منها، وإن المصلي قد يصلي الصلاة فلا يكتب له منها سدسها ولا عشرها

“Yang dicatat dari salat seseorang hanyalah pada bagian ketika dia khusyuk. Banyak yang salat (namun tidak khusyuk / menghadirkan hati) maka dia tidak mendapatkan seperenam dan sepersepuluh dari salatnya”

Beliau melanjutkan kesimpulan dari pendapat Imam Ghazali. Kira-kira begini: Rasulullah SAW telah menjelaskan keutamaan salat berjamaah dibandingkan salat sendiri, dengan tingkatan keutamaan 27 derajat. Maksudnya adalah seandainya seseorang mampu khusyuk sekejap (لحظة) dalam salat berjamaah maka sama halnya kalau dia khusyuk pada 27 saat (لحظة) ketika salat sendirian.

Nah, seandainya persentase kekhusyukkan ketika berjamaah dibandingkan salat sendirian lebih sedikit dari persentase 1 hingga 27 derajat, maka dalam hal ini salat sendirian lebih utama. Namun sebaliknya kalau lebih dari persentase 1 hingga 27 maka jamaah lebih utama.

Baca Juga: Salat Jumat dengan Tiga Orang, Bolehkah?

Imam Tajuddin as-Subki menyebutkan ternyata Syekh ‘Izzuddin bin ‘Abdussalam (w. 660 H) juga memakai metode dan cara (مسلك) Imam Ghazali ini, hingga beliau berfatwa bahwa salat sendirian lebih utama seandainya kalau berjamaah akan membuat kita riya (pamer).

Ibnu Mas’ud ra. berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا فِي عَهْدِ رسول الله صلى الله عليه وسلم وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلاَّ مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِى الصَّفِّ

“Aku telah melihat bahwa orang yang meninggalkan salat jamaah hanyalah orang munafik, di mana ia adalah munafik tulen. Karena bahayanya meninggalkan salat jamaah sedemikian adanya, ada seseorang sampai didatangkan dengan berpegangan pada dua orang sampai ia bisa masuk dalam saf.”

Imam Tajuddin as-Subki berhipotesis, beliau mengungkapkan seandainya dihadapkan kepada kedua Imam besar ini (Imam Ghazali dan Imam ‘Izzuddin) perkataan Ibnu Mas’ud ra. di atas maka keduanya akan menjawab bahwa pada masa salaf tidak ada kejadian seperti ini; bahwa jamaah akan membuat seseorang tidak khusyuk dan kehilangan konsentrasi. Berbeda dengan perihal yang ditanyakan, maka permasalahan yang kita sebut ini tidak pernah terjadi pada masa salaf.

Setelah menyimpulkan pendapat kedua Imam tadi, Imam Tajuddin as-Subki menyampaikan statement bantahan beliau:

“yang jelas menghadiri jamaah lebih afdol secara mutlak! Keberkahan jamaah akan menjadi penambal hilangnya kekhusyukkan yang terjadi pada si penanya. Zaman yang disebutkan oleh Imam Gazali rahimahullahu dengan alasan muwazanah (keseimbangan antara jamaah dan kekhusyukkan) begitu jauh jika dihubungkan dengan salat jamaah. Sehingganya, menyibukkan diri berjamaah lebih baik baginya ketimbang menghitung-hitung dan berpatokan kepada muwazanah ini. Bahkan kalau hanya sekadar ragu apakah dia akan khusyuk ketika berjamaah atau salat sendiri maka ini adalah salah satu bagian dari khusyuk itu sendiri. Bagaimanapun halnya jamaah tetap utama”.

Beliau melanjutkan kritikan beliau terhadap alasan Imam Gazali, bahwa permasalahan yang disebutkan oleh sang Imam tidak bisa diterima, seandainya memang ada maka sangat jarang kita temui, mungkin satu atau sedikit sekali dari sekian orang. Andai kata pun ada seseorang yang meninggalkan jamaah dengan alasan hal tersebut. Maka hal ini tidak bisa jadi alasan untuk meninggalkan sunah Rasulullah SAW yang mana sebagian ulama mewajibkannya, bahkan ada juga ulama yang menjadikannya syarat sah salat. Karena itu jangan sesekali kita buka celah untuk iblis untuk menjauhkan kita dari sunah nabi. Sampai-sampai beliau mengungkapkan:

البركة كل البركة في الإتباع ومجاهدة النفس على الخشوع فإن يأت فبها ونعمت وإلا فترك الخشوع لمتابعة السنة خشوع خير من الخشوع الحاصل مع الإنفراد فتأمل ذلك فهو حسن دقيق.

“Seluruh keberkahan itu terdapat ketika mengikuti sunah Rasulullah SAW dan mujahadah diri untuk khusyuk. Seandainya mampu khusyuk dalam jamaah maka ini paling baik. Namun kalau belum mampu, maka tidak khusyuk karena mengikuti sunah adalah sebuah kekhusyukkan, ini lebih baik ketimbang khusyuk yang di dapatkan ketika salat sendirian. Renungkanlah hal ini, maknanya begitu dalam”.

Imam Tajuddin as-Subki menyimpulkan dengan beberapa kalimat perihal pendapat beliau di atas:

وحاصله أن السنة وإن وقعت ناقصة وهي الجماعة بلا خشوع خير من لا سنة بالكلية وإن وقع فيها سنة أخرى وهي الخشوع.

“Kesimpulan: Bahwa sunah nabi yaitu jamaah, sekalipun ada kekurangan yaitu khusyuk, adalah lebih baik ketimbang meninggalkannya sama sekali. Sekalipun ada sunah lain di sana yaitu khusyuk.

Bahkan di akhir-akhir statement, beliau mengingkari kebiasaan beberapa pecinta khalwat yang suka meninggalkan salat jamaah. Seandainya mereka melaksanakan salat jamaah satu jam maka ini lebih baik daripada seribu jam namun meninggalkan sunah Rasulullah SAW tegas beliau.[]

رحم الله حجة الإسلام الإمام الغزالي والإمام سلطان العلماء عز الدين بن عبد السلام والإمام تاج الدين السبكي.
——-
اللهم إني أعوذ بك من قلب لا يخشع

*Tulisan Ini pernah juga dimuat dalam minangkabaumesir.com

Afriul Zikri
Mahasiswa S1 Universitas Al-Azhar, Kairo