Dasar hukum salat qadha’an di jumat terakhir Ramadhan didapatkan dari tulisan Al Fagih Al Imam Almuhaddits Ibrahim bin Umar Al Alawy diriwayatkan dari Rasulullah Saw bersabda:”Barangsiapa yang melakukan qadha fardhu 5 waktu salat di akhir jumat di bulan Ramadhan maka dapat menambal cacatnya salat sepanjang umurnya sampai 70 tahun.” Sebagaimana disebutkan dalam fatwa al-Habib Muhammad bin Hadi Assegaf dalam kitabnya Tuhfatul Asyrof
,لكن هذا القضاء لكل ما يختل في صلاته بوسواس و غير طهور و ذلك يفعل بعضهم بغير تعمد
Catatan penting tentang Salat Qadha’an di Jumat Terakhir Ramadhan dari Syekh Abubakar Bin Salim, beliau adalah Datuk dari Habib Umar bin Hafidz berkata: “Tidak di perbolehkan dan termasuk dosa besar jika seorang sengaja meninggalkan salat fardu selama setahun dengan niatan ingin mengqadha’nya pada hari Jum’at terkhir bulan Ramadhan”
Pertama kali dicetuskan salat qadha’ lima waktu pada hari jum’at terakhir bulan ramadhan adalah beliau sendiri Syech Abu Bakar bin Salim dan keturunannya. Dikarenakan kemungkinan ada dari salat lima waktu yang belum terqadha maka pada saat itu mengqadhanya.
Baca Juga: Di Malam Jumat Baca Surat Yasin atau al-Kahfi?
Banyak para ulama yang membahas tentang masalah ini dan dijadikan dalam satu kitab khusus. Paling bagusnya kitab yang membahas hal ini adalah kitab yang disusun oleh As-Syekh Fadhal bin Abdurrahman Bafadhal (guru daripada para Masyaikh di Tarim Hadramaut) kitab tersebut bernama:
القول المنقوض في الرد على من أنكر الخمس الفروض
Khulashah dari pembahasan dalam kitab beliau di atas ada tiga masalah: 1. Haram bagi orang yang meyakini bahwa qadha lima waktu tersebut bisa mengqadha (bukan menambal/menyempurnakan) semua salat yang dia tinggalkan.
2. Wajib bagi orang yang meyakini punya salat yang perlu diqadha tapi tidak meyakini seperti keyakinan pertama, hanya salat itu saja yang lain belum terqadhakan
3. Hati-hati bagi orang yang selalu salat lima waktu tetapi punya keraguan mungkin dari salat lima waktu yang dia kerjakan ada yang kurang dalam syarat dan rukunnya sehingga perlu diqadha.
Intisari dari fatwa Shulthonul ‘ilm Al Habib Al Allamah Salim bin Abdullah bin Umar Asy Syathiri jadi qadha ini dilakukan dalam rangka bukan menutup karena tidak salat, akan tetapi melakukan salat 5 waktu dengan baik selama ini. Hanya saja barangkali di sela-sela kita melakukan salat ada yang kurang pas dalam kacamata syari’at. Yang demikian ini adalah bentuk kehati-hatian (wara’) para Salihin dalam ibadah khususnya utuk menyempurnakan salat.
Tata cara Salat Qadha’an di Jumat Terakhir Ramadhan ini: yaitu setelah selesai salat Jum’at kemudian dimulai dari salat Dzuhur 4 rakaat seperti biasa lalu Ashar, Maghrib, Isya dan Shubuh. Semua dilanjut dalam 1 waktu. Silahkan lakukan berjamaah atau sendiri dirumah baik laki-laki maupun wanita.
Niatnya: Ushalli fardhu dzuhri arba’a roka’atin qodho’an mustaqbilah qiblati imaman (kalau jadi imam), atau makmuman (kalau makmum) lillahi ta’ala Allahu akbar. Tinggal ganti niat untuk salat-salat yang lain. (Ashar dst) Wallahualam Semoga bermanfaat
*(Sekedar mengingatkan kembali dan penekanan pada tatacara pelaksanaannya) waktunya: Untuk tahun ini jatuh pada Hari Jum’at 7 Mei 2021
Leave a Review