scentivaid mycapturer thelightindonesia

Sejarah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Menurut Sanusi Latief (Bagian 2)

Sanusi Latief Sejarah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) (Bagian 1)

Sejarah Perti Sejarah Perti Sejarah Perti Sejarah Perti

Sebelumnya Baca: Sejarah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Menurut Sanusi Latief (Bagian 1)

Selanjutnya, pada tahun 1930 Persatuan Madrasah Tarbiyah mengadakan konferensi yang pertama di Candung. Dalam konferensi ini diputuskan pembentukan suatu organisasi yang permanen untuk mengelola madrasah-madrasah yang sudah semakin banyak jumlahnya. Organisasi baru ini dinamakan “Persatuan Tarbiyah Islamiyah” yang disingkat dengan PTI Sebagai ketuanya tetap diangkat Sultha’in Datuk Rajo Sampono.

Setahun kemudian, yaitu pada tahun 1931, konferensi yang kedua diadakan di Batu Hampar. Dalam konferensi ini antara lain ditetapkan peralihan pimpinan organisasi tersebut dari Sultha’in kepada Haji Abdul Majid dari Koto Nan Gadang, Payakumbuh. Keputusan lainnya ialah mengembangkan organisasi ini menjadi organisasi sosial-keagamaan, sehingga tugasnya bukan lagi semata-mata mengelola pendidikan, melainkan juga mencakup masalah-masalah sosial-keagamaan secara luas, termasuk bidang pendidikan.

Pada tahun 1935, PTI mengadakan kongresnya yang pertama, di Koto Nan Gadang, Payakumbuh. Dalam kongres ini berkembang pendapat untuk merubah nama organisasi ini dari Persatuan Tarbiyah Islamiyah menjadi “Persatuan Pendidikan Islam Indonesia”, disingkat dengan PPII.[1] Hal ini dijadikan salah satu keputusan kongres dan diumumkan dalam rapat umum terbuka pada akhir kongres.[2]

Sehari sesudah kongres, para pengurus dan ulama-ulama terkemuka Kaum Tua dipanggil oleh Tuan Luhak daerah Limapuluh Kota. Kepada mereka tuan Luhak memberitahukan bahwa pemerintah (kolonial) Belanda memandang organisasi mereka telah menjadi partai politik. Oleh sebab itu, selain harus segera memenuhi persyaratan sebagai partai politik, juga akan diperlakukan sebagai layaknya suatu partai, bukan suatu organisasi sosial-keagamaan.

Seusai pertemuan dengan Tuan Luhak, semua ulama yang turut dalam rombongan itu menyatakan menarik diri, keluar dari organisasi itu. Mereka enggan berpolitik. Mereka mengetahui apa yang telah terjadi atas diri para pemimpin partai politik lainnya sebelum itu, seperti PERMI,PNI den sebagainya yang telah ditangkap dan dibuang oleh Belanda ke Digul, Halmahera, Endeh dan sebagainya. Hanya Syeikh Sulaiman al-Rasuli yang tidak menyatakan menarik diri. Akan tetapi ia tidak berdaya untuk membendung kehendak dari ulama-ulama yang lain itu untuk beramai-ramai keluar dari organisasi tersebut. Dengan demikian, organisasi ini menemui jalan buntu. Kegiatannya berhenti sama sekali. 

Sementara itu di daerah Suliki pada masa tersebut ada suatu organisasi lokal bernama “Al-Tarbiyah al-Shufiyyah al-Islamiyyah” yang didirikan oleh Syeikh Abdullah, mamak dari Syeikh Abdul Wahid Tabek Gadang, pada tahun 1929, Karena usianya sudah Janjut, ia ingin mengalihkan pimpinan organisasi itu kepada H.Rusli Abdul Wahid. Hal itu pun direstui oleh Syeikh Abdul Wahid, guru, mamak dan mertua dari H.Rusli Abdul Wahid.[3]

Setelah H.Rusli menerima pimpinan organisasi itu, ia mengusulkan agar nama organisasi itu dirobah menjadi “Persatuan Tarbiyah Islamiyah” yang disingkat dengan. PERTI usul ini diterima oleh pengurus dan para anggotanya  dan tetap merupakan organisasi lokal di Suliki selama dua tahun, hingga tahun 1937: dan mempunyai anggota sebanyak 2200 orang, serta organisasi pandu Al-Anshar.

Pada tahun 1937 itu, PERTI lokal ini mengadakan konferensi besar di Suliki, tak kurang 50 orang ulama-ulama terkemuka Kaum Tua diundang ke Suliki, antara lain Syeikh Abbas Qadhi Ladang Laweh. Juga dari Muhammadiyah dan Majelis Tinggi Kerapatan Adat Minangkabau serta para pemuka masyarakat lainnya. Pada waktu itulah Syeikh Abbas Qadhi mengusulkan kepada H. Rusli, supaya PERTI asal yang dipimpinnya itu ditingkatkan menjadi PERTI Minangkabau, mengganti PTI /PPTI yang sudah lumpuh.

Baca Juga: Sejarah PERTI Dilihat dari Aceh

Setelah berembuk dengan kawan-kawan sesama pengurus permintaan Syeikh Abbas itu diterima, dan di setujui pula untuk memindahkan pusat organisasi PERTI ini ke Bukittinggi, dengan syarat agar H. Rusli harus tetap berada  di Suliki.

Pada waktu itu pula, dibentuklah pengurus sementara untuk PERTI (Minangkabau) ini, ialah:

  • Syeikh Mohammad Jamil Jaho sebagai Ketua Kehormatan.
  • Haji Hasan Basri Maninjau sebagai Ketua Pelaksana.
  • Haji Sirajuddin Abbas sebagai Sekretaris sementara.[4]

Peberapa waktu kemudian pada tahun itu juga (1937) , PERTI mengadakan konferensi di Candung. Di sana dibentuk badan pengurus PERTI yang permanen, terdiri dari:

  • Haji Hasan Basri sebagai Ketua.
  • Haji Sirajuddin Abbas sebagai Wakil Ketua.
  • Fakih Ghazali sebagai Sekretaris.
  • Anggota-anggota: H.Rusli A.Wahid (Konsul PERTI untuk Suliki), [5] HMS Sulaiman (Pustaka Islamiyah), Sultha’in Datuk Rajo Sampono.

Demikianlah asal-ugul berdirinya organisasi PERTI yang semula merupakan orgenisasi lokal di! Suliki dan khusus untuk kaum tharigat, kemudian dikembangkan menjadi Or gonisasi untuk daerah yang lebih luas dan mencakup seluruh Kaum Tua, baik yang nenganut thariqat maupun yang bukan. Bahkan 17 tahun kemudian berkembang lagi menjadi salah satu partai Islam pada taraf nasional.

Sebagai suatu organisasi, PERTI memerlukan Anggaran Dasar yang akan menetapkan asasnya, serta tujuan yang ingin dicapainya dan sebagainya. Ia juga memerlukan Anggaran Rumah Tangga yang mengatur urusan dalam organisasi.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FERTI yang selesai dan disahkan oleh kerapatan besarnya daLam konferensi yang diadakan pada tanggal 11-16 Februari 1938 (10-15 Zulhijjah 1356 H), kemudian oleh Kongresnya yang ke II di Bukittinggi pada tahun 1939 (8-15 Rabi’ul Awal 1358 H). Dalam pasal 1 Anggaran Dasar tersebut dikatakan bahwa nama Persatuan Tarbiyah Islamiyah itu boleh disingkat dengan PERTI, bukan lagi PTI, dan pusat organisasi tersebut berkedudukan di Bukittinggi.[6]

Adapun asas organisasi ini dalam pasal 2) disebutkan  Azaz perikatan ini adalah agama Islam yang suci dalam “’itiqad menurut faham Ahlussunnah wal-Jama’ ah, dan dalam syari’at menurut wazhab Imam Syafi’i”. Mengenai maksud dan tujuan dari organisasi ini, dijelaskan dalan fasal 3 Anggaran Dasarnya, yaitu:

  1. berusaha untuk memajukan pengajaran agama Islam dan memperbaiki sekolah-sekolah agama bagi bangsa bumiputera seluruhnya.
  2. memperkuat dan mengukuhkan :adat yang kawi, syara’ yang lazim” dalam setiap nagari.
  3. memperhatikan kepentingan ulama-ulama, guru-guru sekolah agama seluruhnya, terutama Sekolah Tarbiyah Islamiyah.
  4. memperkokoh silaturrahim antara sesama anggotanya.
  5. mempertahankan agama Islam yang suci dari segala serangan.[7]

Jalan apa yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan itu, dijelaskan dalam pasal 2 Anggaran Rumah Tangganya sebagai berikut:

  1. mengadakan sekolah-sekolah agama dengan nama Tarbiyah Islamiyah.
  2. mengadakan penyiaran agama Islam dengan tabligh dan buku-buku.
  3. menerbitkan, atau membantu terbit dan tersiarnya buku agama, buku pengetahuan uuum dan majalah
  4. mengadakan rapat-rapat dan pertemuan-pertemuan.
  5. mengemukakan keperluan-keperlyan itu kepada umum, kalau dirasa perlu kepada yang berwajib juga.
  6. mengadakan atau memelihara satu ikhtiar yang berguna bagi kehidupan secara Islam.
  7. melakukan perusahaan berdasar keuangan( ekonomi) untuk keselamatan anggota dan perikatannya.
  8. membangun Studifonds menolong kesengsaraan umum.
  9. memasuki Ragd-raad pemerintah (menjadi anggota dewan-dewan pemerintahan atau perwakilan pemerintah) untuk kepentingan perserikatan dan anggota.[8]  

Mengenai struktur organisasinya, dalam Anggaran Dasar tersebut digambarkan, bahwa PERTI untuk Putera mempunyai Pengurus Besar yang didampingi oleh Dewan Penasehat yang terdiri dari ulama-ulama PERTI yang tua-tua, seperti Syeikh Sulaiman Ar-Rasuli, Syeikh Muhammad Jamil Jaho, Syeikh Abdul Wahid, Syeikh Arifin. Kemudian dari pengurus besar itu ditunjuk beberapa orang yang berfungsi sebagai Pengurus Besar Harian, yaitu ketua, sekretaris, bendahara yang semuanya harus berkedudukan di tempat yang sama untuk kelancaran tugas-tugas mereka. Kemudian, untuk daerah-daerah yang jauh dari kedudukan pengurus besar, diadakan Majlis Wakil Pengurus Besar sekurang-kurangnya terdiri atas lima orang dan pimpinannya disebut Konsul Pengurus Besar. Majlis wakil inilah yang akan mengkoordinir cabang.Cabang. Selanjutnya, setiap cabang mengkoordinir beberapa anak cabang.  

Di samping iti, PERTI juga mempunyai dua macam organisasi penunjang. Pertama, ialah PERTI PUTERI yang dapat didirikan pada setiap cabang PERTI. Kedua, adalah Persatuan Murid-murid Madrasah Tarbiyah Islamiyyah (PMTI) yang dapat didirikan pada setiap Madrasah Tarbiyah.Kedua organisasi tersebut telah ada semenjak lahirnya PERTI dan beradadi bawah bimbingannya.  

Secara keseluruhannya, kurun waktu yang telah  dilalui PERTI dapat dibagi kepada tiga periode. Pertama, dari tahun 1923 hingga tahun 1945, yaitu sejak lahirnya, sampai datangnya masa kemerdekaan, ketika PERTI merubah statuanya dari organisasi sosial-keagamaan  menjadi suatu partai politik. Kedua, sejak tahun 1945 hingga tahun 1969, ketika akhirnya pergelisihan dalam tubuh partai memuncak, sehingga sebagian warga PERTI mengembalikan organisasi ini kepada statusnya semula, sebagai organisasi sosial-keagamaan serta bergabung kepada Golkar. Sedang yang lainnya tetap bergerak dalam bidang politik dan kemudian bergabung kepada Partai Persatuan Pembangunan, sebagaimana nanti akan dibahas lebih lanjut.

Baca Juga: Pasang-Surut PERTI di Pusaran Situasi Sosial-Politik

Selama periode pertama (1928-1945),  PERTI telah mengembangkan dirinya, mendirikan cabang-cabang, anak-cabang dan ranting-ranting di seluruh Minangkabau, bahkan juga sampai ke luar batas-batas Minangkabau. Sebelum masuknya kekuasaan Jepang, PERTI disebutkan telah mempunyai anggota sebanyak 350.000 orang, dan jumlah murid-murid MTI sebanyak 45.000 orang.[9] Adapun jumlah madrasah-madrasah PERTI, pada tahun 1937 disebutkan sebanyak 137 buah.[10] Sebagian besarnya berada di Minangkabau, sedang yang lainnya ada di Tapanuli Selatan, Sumatera Timur, Aceh Selatan, Bengkulu, Lampung dan Jambi.

Tokoh-tokoh yang pernah nemimpin PERTI dalam periode pertana ini ialah Buya Sultha’in Sutan Sampono, yaitu pada tahun 1928-1930-1931, Haji Abdul Majid Koto Nan Gadang (1931-1935) dan Haji Sirajuddin Abbas (1935-1945). Yang terakhir ini, pada tahun 1938 menjadi anggota Minangkabauraad, dan di masa Jepang anggota Syu Sangi Kai.[11]


[1] Wawancara dengan Buya H. Rusli Abdul Wahid, 7-4-1988.

[2] Pemikiran tentang perubahan nama orsanisasi tersebut erat kaitannya dengan meningkatnya suhu politik anti penjajahan pada masa itu. Apalagi, nama tersebut mirip rengan nama “Pendidikan Nasional Indonesia” yang didirikan oleh Bung Hatta. Adanya kata “Indonesia” dalam nama tersebut sangat menggelisahkan penguasa Belanda.

[3] H. Rusli mengulas (menambahi) namanya sendiri dengan “Abdul Wahid” karena dalam kalangan kaum thariqat memang menjadi kebiasaan untuk memakai nama guru di ujung nama mereka.

[4] Inilah saaat permulaan masuknya H. Risajuddin Abbas dalam kepengurusan PERTI, atas usul dari H. Rusli.

[5] Pada masa pemerintahan Jepang, H, Rusli A. Wahid menjadi Ketua PERTI sedang H. Sirajuddin menjadi Wakil Ketua. Selanjutnya, sejak tahun 1949 hingga 1965 H. Rusli sebagai Ketua Lajnah Tanfidziyyah, sedang H.Sirajuddin Abbas sebagai Ketua Dewan Partai Tertinggi.

[6]  Majallah Soearti, 1939, nomor 2, hlm. 6-16.

[7] Ibid, hlm.7

[8] Ibid, hlm. 8

[9] Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia, 1900-1945, hlm. 214. Pada permulaan masa pemerintahan Jepang, banyak desa-desa di Minangkabau mempunyai dua madrasah yang setingkat. Yang satu madrasah Kaum Tua (PERTI) sedang yang lain madrasah Kaum Muda (Muhammadiyah atau lain-lain).

[10] H. Sirajjudin Abbas, 40 Masalah Agama Jilid II, 1981, hlm. 9-10.

[11] Semacam Lembaga Perwakilan Rakyat se-Sumatera.

Tarbiyah Islamiyah
tarbiyahislamiyah.id | Ranah Pertalian Adat dan Syarak