scentivaid mycapturer thelightindonesia

Sekolah Itu Buat Apa?

Sekolah Itu Buat Apa
Ilustrasi/Dok. https://ceknricek.com/photo/plugin/article/2019/1572271184_c-org.jpeg

Sekolah itu buat apa? Pertanyaan ini muncul ketika saya membaca buku Sekolah Biasa Saja, yang ditulis dengan apik oleh Toto Rahardjo. Buku dengan tebal 250 halaman ini membuat saya bertanya-tanya pada diri sendiri dan merenungkan perjalanan sekolah saya sampai detik ini.

Perenungan saya itu dimulai dari “jika sekolah itu adalah untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, banyak orang yang tidak sekolah tinggi dia punya pengalaman dan ilmu pengetahuan yang luas dibandingkan orang bersekolah tinggi di sekolah formal. Ada pula yang kaya pengalaman dari bermacam-macam ujian kehidupan yang dia lalui tiap hari. Ada  yang bisa menikmati hari-hari dengan ringan dan santai tampa sekolah.

Kemudian, jika benar sekolah itu untuk mendapatkan gelar akademik dan agar mudah mencari pekerjaan, nyatanya hari ini banyak orang punya gelar akademik -terkadang gelar itu tertera di depan dan di belakang namanya- bekerja di rumah saja. Tidak seperti yang dibayangkan orang, pergi pagi pakai seragam dan celana pintalon, apakah ke kantor atau ke sekolah lalu pulang sore hari, tiap bulan terima gaji tetap. Begitu idealnya dalam pikiran orang tertentu hari ini, bahwa sekolah itu adalah untuk mendapatkan pekerjaan punya gaji cukup untuk menghidupi anak istri.

Kembali pada yang dituliskan oleh Toto Rahardjo, ada satu tulisannya yang menjelaskan sekolah itu berharap kepada apa dan kepada siapa? Dalam tulisan ini menarik bahwa Toto menuliskan dan menjelaskan bahwa silang-sengkarut dunia pendidikan itu terletak pada kurikulum.  Dimana Indonesia itu berada di posisi nomor 40 dari 40 negara, apapun cara yang disiapkan, apapun kesiapannya, apapun alasannya fakta ini terjadi. Ini adalah kutipan Toto dari Mendikbud.

Apa sebab itu semua? Karena pendidikan itu dikomersilisasikan, seperti pernyataan Muhajir Effendy bahwa Kemendikbud itu tidak hanya bisa menghabiskan uang, akan tetapi harus bisa juga menghasilkan uang. Pernyataan Muhajir ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penggunaan Anggaran 2017.  Di lain pihak, para aktivis dan para pemerhati pendidikan di luar sana sibuk menyuarakan dan mencari metode, dan teknik belajar yang mampu memerdekakan anak didik.

Baca Juga: Bagaimana “Ijtihad” Ulama-ulama Al-Azhar dan Indonesia di Bidang Kurikulum Pelajaran Agama?

Idelanya desain pendidikan di itu untuk memerdekakan. Memerdekakan anak didik seharusnya dilakukan agar mereka berkembang dan berpikir kritis. Namun dalam perkembangan pendidikan modern munculnya istilah “Islamic Boarding School” dengan menampilkan beberapa program unggulan sekolah, seperti tahfizul quran, program bahasa harian dengan menggunakan bahasa Inggris dan Arab serta kegiatan asrama lainnya seperti membengkel, komputer dan sarana olahraga lainnya yang menunjang program sekolah. Karena begitu padatnya kegiatan di sekolah untuk kelihatan lebih unggul, sejumlah peraturanpun dibuat sedemikian rupa. Peraturan-peraturan yang sifatnya mengikat ke dalam dan keluar sekolah. Bahkan para wali murid mereka saja tidak bisa menjemput sang anak kalau tidak pada waktunya pulang. Jika mereka tidak melaksanakan kegiatan di sekolah dan di asrama, maka mereka akan dikenai hukuman. Berbagai macam bentuk hukuman dibuat oleh para pihak sekolah. Mulai dari hukuman denda sampai hukuman fisik. Semua ini dilakukan demi sebuah sekolah unggulan, agar sekolah islami ini kelihatan lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya.  Apakah demikian adalah bagian dari pendidikan yang memerdekakan?

Mungkin hal ini bisa juga kita kutip dari Ki Hajar Dewantara yang menyatakan bahwa kenapa sekolah harus ada hukum/sanksi bagi anak, bukankah pendidikan kita sesungguhnya tidak memakai syarat paksaan? Dan sejak kapan hukuman itu diterapkan? Padahal dalam kehidupan sehari-hari saja contoh keadilan itu tidak pernah terlihat dengan nyata.

Jadi kembali kita petik penyataan Toto seiring dengan apa yang dikatakan Ki Hajar Dewantara di atas, sekolah itu layaknya membutuhkan lingkungan, ekosistem sebagai wahana belajar dari kehidupan nyata. Membentuk moral, nilai-nilai, dan semangat. Jadi sangat tidak memadai bila hanya dibebankan kepada sekolah semata dan pengurus sekolah semata, butuh berbagai pihak. Maka, negara menjadi faktor penting menciptakan ekosistem belajar.

Berangkat dari fenomena di atas, kita menyaksikan bahwa proses pendidikan di Tanah Air ini adalah proses panjang dan jatuh bangun dalam penyelenggaraan pendidikan a la Ki Hajar Dewantara, meski Ki Hajar Dewantara menyatakan bahwa pada akhirnya metode belajar kita akan bermuara pada metode modern, namun kita harus mampu berhadapan dengan hegemoni pendidikan Barat dan tetap berpedoman pada kebudayaan Timur.

Di lain pihak kalau kita kembali ke masa silam, bahwa pendidikan di Surau adalah pendidikan yang benar-benar pendidikan yang tidak terhegemoni dengan pendidikan Barat. Kenapa? Dari cara merekrut murid, para guru di surau tidak pernah menyeleksi murid-murid yang datang kepadanya untuk belajar. Beliau para guru tidak pernah tahu siapa dan apa latarbelakang apa si murid. Yang penting bagi sang guru adalah memang punya niat untuk mengaji dan sang guru tidak pernah menjanjikan murid akan jadi apa kelak dan akan bekerja di mana kelak. Karena sang guru hanya punya tugas untuk mengajar dan mendidik orang datang ke Surau, tanpa pandang bulu dan tanpa membeda-bedakan yang kaya dan miskin, cerdas dan bodoh dan selalu menyatakan bahwa masa depan adalah hanya milik Allah.

Ini adalah pembeda dari sekolah modern yang menganggap bahwa orang yang bersekolah akan bermasa depan lebih cerah dari orang yang tidak sekolah, karena posisi kerja dan posisi pangkat membedakan stratanya. Ini adalah persepi keliru.

Naifnya hari ini, untuk masuk sekolah yang sudah berlabelkan sekolah unggulan dan sekolah kelas international, murid-murid yang ingin bersekolah di sana, sudah menyiapkan segala persyaratan yang diminta lengkap dengan segala pernilaian dan tes-tes masuk sekolah tersebut.  Bagi murid yang tidak diterima ada pukulan tersendiri yang dia rasakan, ketika ingin sekolah di tempat yang diinginkan namun ditolak, meski dilakukan uji kompetensi dan dia tahu tidak bisa melewati itu.

Kondisi ini kemudian membuat saya merenungkan, untuk semua ini? Bukankah manusia itu punya kompetensi dan minat yang berbeda-beda juga satu sama lainnya? Lalu kenapa harus diseragamkan minatnya lewat tes dan uji kompetensi yang sesuai dengan visi dan misi sekolah?

Melihat ini semua artinya, paradigma pendidik (guru) memiliki kekuatan mendominasi yang sengaja diciptakan untuk melanggengkan sekaligus penguat legitimasi mereka. Freire pernah menyatakan bahwa sekolahlah kemudian menciptakan ruang perbedaan antara yang pintar dan bodoh, dan menciptakan budaya bisu, sehingga yang bodoh menjadi tertekan bahkan menjadi bully-an dan kemudian menghilang dari sekolah.

Baca Juga: Pembaruan Kurikulum di Madrasah Tarbiyah Islamiyah Canduang

Apakah benar seperti ini tujuan sekolah? Dimana humanisasi sekolah sekarang? Dimana fitrah manusia itu sejatinya bahwa manusia itu sama dan punya hak untuk diberlakukan sama? Lalu apakah guru tidak merasa bersalah ketika membiarkan bahkan mengeluarkan anak yang bodoh dan nakal pergi dari sekolah kemudian menjadi “sampah masyarakat” padahal tugasnya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa? Jadi sekolah untuk apa dan milik siapa?

Padahal ketika penjajah belum masuk wilayah yang dinamakan Nusantara, nenek moyang belajar, dan mereka tidak pernah kenal dengan ijazah, belajar segala hal, bertani, berladang dan bercocok tanam. Mereka menganggap bahwa semua tempat adalah sekolah dan semua orang adalah guru dan semua orang adalah murid.[]

Devi Adriyanti
Alumni Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta