scentivaid mycapturer thelightindonesia

Sulaiman ar-Rasuli, Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural (Bag III-Habis)

Syekh Sulaiman Arrasuli, Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural

Sulaiman ar-Rasuli, Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural (Bag III-Habis)

Catatan redaksi: Pada tulisan sebelumnya, penulis telah menjelaskan biografi Syekh Sulaiman ar-Rasuli (SSR) dan Madrasah Tarbiyah Islamiyah sebagai institusi pendidikan yang digagasnya. Penulis juga telah menceritakan sebagian pokok-pokok pikiran Inyiak Canduang tentang dunia pendidikan. Tulisan ini akan melanjutkan pokok-pokok pikiran tersebut, dalam kaitannya dengan peserta didik dan pendidikan informal. 

Peserta Didik

Syekh Sulaiman ar-Rasuli (1930: 26-30) mengemukakan beberapa sifat dan kode etik yang harus dimiliki oleh peserta didik, 1) berniat menuntut ilmu karena Allah, ia menulis, “baikkan niat jo sangajo, menuntut karano Allah;”2) mengamalkan ilmu yang telah diperoleh dengan orientasi akhirat, ia menulis, “Apa saja ilmu dan kaji yang sudah didapat dan sudah terasa matang, harus dipakai diamalkan untuk bekal pulang ke negeri akhirat;” 3) berperilaku sesuai dengan adat dan ajaran agama, ia berpesan, “Sungguah pun anak basekolah, salamo nyawo di kanduang badan, agamo jangan anak gadaikan, adat jangan anak jual, kepandaian buliah kito cari, asal manfaat pado kito;” 4) berpendirian tetap, ia menulis, “Kepandaian boleh kita cari, asal manfaat pada kita, tapi pendirian tetap-tetap, jangan berpaham seperti ujung batuang (bambu), kemana angin yang keras ke sana rebah ujungnya;” 5) bersifat pemalu dan jangan berperilaku sumbang (ganjil); 6) rajin dan bekerja keras; dan 7) bersifat tawadhu’ dan menghormati orang yang lebih alim.

Di samping itu, ada tiga adab seorang murid kepada gurunya, yaitu: 1) mematuhi perintah guru selagi tidak bertentangan dengan Syarak; 2) bersalaman dengan guru jika bertemu, dan 3) berterima kasih kepada guru dan jangan melawan kepadanya. Ia menulis, “Jasa guru bukan satu, lebih dari ayah kandung, dari neraka ia hindarkan, dari bodoh ia cerdaskan, wajib sekali berterima kasih kepadanya, sebagai tanda syukur membalas jasa.”(SSR, 1930: 23 dan 28).

Bapak kandung yang dimaksud di sini tampaknya lebih kepada orang tua biologis yang lebih bertanggungjawab membesarkan anaknya secara fisik, maka lebih berjasalah guru yang bertindak sebagai orang tua rohani (abu al-ruh). Ia  juga menyebut murid yang melawan kepada guru, tidak saja kehilangan berkah dari ilmunya, tetapi juga bisa mendatangkan mala petaka atau azab baginya di dunia ini (1930: 29).

Syekh Sulaiman juga mengemukakan ancaman bagi murid yang durhaka kepada guru; hidupnya akan susah dan tidak berkah. Ia menulis: Urang malawan bakeh guru, nan den caliak den pandangi, di dunia lah dapek iqab. Kadang-kadang tabuang pulus, kapa pua kabaupandigul ado muluiknyo nan ditutuik, tidak boleh mangajar lagi, atau tabligh di muko umum. Kadang hiduiknyo nan melesek, tidak tantu katagak an, kama datang urang tak suko, sabab manggaduah kampuang urang, mangusuik dalam nagari, doga-dogi kasalahnnyo, mangguntiang barang nan bunta, mahanjak barang nan tatap, tukang cukua kasudahannyo, atau manakiak-nakiak gatah (SSR, 1930: 29).

Baca Juga: Syekh Sulaiman Arrasuli Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural Bagian 1

Pendidikan Informal

Syekh Sulaiman mencela seorang ayah sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab terhadap istri dan pendidikan anak-anaknya. Orang tua seperti itu tidak berbeda dengan hewan yang kawin dan berketurunan tanpa mendidiknya, kelak ia mendapat azab di neraka. Ia juga menggambarkannya dalam pepatah Minangkabau “Aia janiah sajak di hulu ka muaro janiah juo, asal jangan kotor di jalan”(1930: 54-55). Maknanya, jika orang tua itu memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anaknya, maka kelak anak itu akan menjadi anak yang shaleh hingga akhir hayatnya. Sedangkan kalimat “asalkan jangan kotor di jalan” bermakna pendidikan dari orang tua tidak satu-satunya faktor yang mempengaruhi kepribadian seseorang, tetapi juga ada pengaruh lingkungan yang harus diwaspadai.

Pendidikan dalam keluarga (informal) dilakukan sejak masa sebelum menikah  atau dalam modern disebut pendidikan prenatal (tarbiyah qabl al-wiladah). Masa ini dimulai dari pemilihan jodoh. Menurutnya, meskipun keluarga telah sepakat untuk menikahi seorang perempuan, tetapi laki-laki yang akan menikah tersebut harus mengenal karakter perempuan itu. Pilihlah perempuan yang taat beragama, berakhlak mulia dan bisa dididik. Ia menulis: Nan Kawi diadat kito, nan lazim dalam syariat, kok laki-laki iyo babini, nan perempuan dipalakikan, anak kok dijapuik urang, sumando ka kapuang lain, sepakat niniak jo mamak, lah sakato ibu jo bapak, lihat dahulu perempuan. Kalau padusi tak bamalu, tidak manaruah budi baik, walaupun rupo bulan panuah, indak bafi’il (berbuat) bataratik, indak manaruah sopan santun, janganlah anak amuah sajo. Mambao cacat jo binaso, hino kito kasudahan. Asal padusi baik budi, lai batunjuak baajari, manaruah malu dengan sopan, jangan dipandang rancak rupo, setan iblis tu nan punyo (1930: 58).

Pada fase pernikahan, hendaklah seorang suami dan istri mengetahui akhlaknya masing-masing.Seorang isteri harus memposisikan suaminya sebagai pemimpin yang harus ditaati dan dilayaninya selagi suami tersebut taat kepada Allah SWT dan berakhlak mulia. Karena itu, seorang isteri juga dituntut untuk hanya menerima lamaran calon suami yang berakhlak mulia. Semua ini dilakukan, tentu tidak terlepas dari orientasi jangka panjang, tidak saja memperoleh kebahagiaan pasangan suami isteri, tetapi mampu melahirkan anak-anak yang shaleh (Muhammad Kosim, 2013: 240).

Setelah itu, Syekh Sulaiman juga mengemukakan pendidikan setelah melahirkan atau pascanatal (tarbiyah ba’d al-wiladah). Dalam hal ini, ia menegaskan beberapa kewajiban orang tua dalam mendidik anaknya setelah lahir, seperti: pada usia tujuh hari, sembelih hewan akikah, cukur rambut dan beri namanya; pada usia tujuh tahun, suruh shalat dan membaca al-Qur’ān lalu sekolahkan. Utamakan sekolah agama agar ia kenal ajaran agama(1930: 54-55).

Baca Juga: Sulaiman Arrasuli Ulama Pujangga nan Ahli Adat

Demikianlah beberapa pokok pikiran Syekh Sulaiman ar-Rasuli tentang pendidikan Islam. Menarik untuk dicatat bahwa Syekh Sulaiman menyajikan pemikirannya dengan pendekatan budaya Minangkabau. Bahkan dalam konsep bermasyarakat pun ia berpendapat bahwa agama dan budaya perlu disatukan dengan tetap menjadikan agama sebagai dasar utama. Ia menulis dalam “Mari Bersatu dengan Adat dan Syarak”:

“Hendaklah tiap-tiap kita (baik alim ulama, baik ninik mamak maupun cerdik pandai) mengakui bahwa adat yang sebenarnya dan agama Islam itu tidak dapat dipisahkan dan keduanya mesti bersatu dan akan bertambah pula jika disertakan ilmu pengetahuan modern (itulah yang politik) menjadi pula “tungku tigo sajarangan” kembali (SSR, 1951).”

Karena itu, ia juga dikenal sebagai ulama yang mempertahankan hubungan antara adat dan Syarak. Ia termasuk tokoh dan ulama yang khawatir terhadap kehidupan masyarakat Minangkabau yang terancam memisahkan antara adat dan agama. Itu sebabnya, ia menulis maklumat yang berjudul “Sari Pati Sumpah Satie Bukit Marapalam” pada tanggal 7 – Juni 1964 M/26 Muharam 1384 H di Canduang. Pada bagian akhir maklumat itu ia menegaskan: “Demikianlah hambo wasiatkan untuk dipedomani oleh anak cucu hambo kemudian hari di Canduang khususnya dan di Minangkabau umumnya, karena sudah terdengar orang-orang yang hendak mencoba memisahkan antara adat dan agama di Minangkabau.”

Pemikiran pendidikan Islam Syekh Sulaiman ar-Rasuli di atas menginginkan pendidikan yang diterapkan agar masyarakat senantiasa taat menjalankan ajaran Islam dengan pendekatan budaya. Namun budaya itu ia sinkronisasikan dengan ajaran Islam sehingga masyarakat mudah menerima ajaran Islam itu sendiri (Muhammad Kosim, 2013: 247).

Kesimpulan

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Syekh Sulaiman ar-Rasulipatut disebut sebagai tokoh pendidikan Islam bercorak kultural, dalam hal ini kultur Minangkabau. Paling tidak ketokohannya di bidang pendidikan Islam dapat dilihat dari tiga aspek. Pertama, Ia adalah praktisi pendidikan Islam di mana ia aktif sebagai pendidik dan pengajar mulai dari perannya sebagai guru tuo di surau Syekh Abdullah di Halaban sejak tahun pada tahun 1890 M, memimpin dan mendidik murid-muridnya di “Surau Baru” sebagai cikal bakal MTI Canduang sejak tahun 1908 hingga akhirnya surau tersebut berubah menjadi MTI Canduang sejak tahun 1928 dan ia sendiri sebagai pemimpin, pengasuh dan pendidik aktif hingga di usia senjanya sekitar tahun 1960-an di MTI Candung tersebut.

Kedua, Ia adalah tokoh pembaharu pendidikan Islam di masanya, mulai dari penggunaan kitab yang bervariasi ketika mengajar di Surau Baru pasca-kembali dari Mekah hingga mengubah sistem halaqah di surau menjadi sistem klasikal pada madrasah yang kemudian dikenal dengan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang lalu perubahan itu diikuti oleh surau-surau lain dari kalangan ulama kaum Tuo sebagai upaya mempertahankan paham keagamaan yang beri’tikad Ahl al-Sunnah wa al-Jama’āh serta bermazhab Syafi’i dalam persoalan fiqh dan ibadah. Dalam membangun MTI Canduang, didukung dan dibantu oleh masyarakat sekitar atas dorongan ninik mamak dan kerapatan adat. Dukungan ini diperoleh tidak terlepas dari profil Syekh Sulaiman ar-Rasuli yang dikenal menguasai ilmu adat dan mengajarkan Islam dengan pendekatan budaya Minangkabau kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga: Tarekat sebagai Tradisi Madrasah Tarbiyah Islamiyah

Ketiga, ia termasuk tokoh yang memiliki pemikiran tentang pendidikan Islam yang ia tulis dari beberapa kitabnya. Bahkan kemampuan Syekh Sulaiman ar-Rasuli tidak hanya di bidang fiqh saja—seperti yang dipahami banyak orang—tetapi karya-karya tulisnya menyentuh tiga pokok ajaran dasar Islam itu sendiri, yaitu di bidang aqidah (seperti al-Aqwālu al-Mardhīyah, Jawāhir al-Kalāmiyah, Tablīgh al-Amānāt), syari’ah (seperti Kitab Pedoman Puasa), dan akhlak (seperti Dawa’ul Qulub, Enam Risalahdan sebagainya). Bahkan ia juga menulis tentang adat dan budaya Minangkabau yang ia kombinasikan dengan syari’at Islam (seperti Asal Pangkat Penghulu dan Pendiriannya dan Pertalian Adat dan Syarak yang Terpakai di Alam Minangkabau Lareh nan Duo Luhak nan Tigo). Penguasaannya terhadap ajaran/syariat Islam dengan adat dan budaya Minangkabau tersebut tampak berpengaruh pada gagasannya tentang pendidikan Islam di atas, terutama dalam kitabnya: Pedoman Hidoep di Alam Minangkabau (Nasehat Siti Boediman) Menoeroet Garisan Adat dan Sjara’. Jadi pemikiran pendidikan Islam Syekh Sulaiman ar-Rasuli memiliki corak tafaqquh fī al-dīn bernuansa kultural.

Namun tidak semua komponen pendidikan Islam yang ia bahas pada karya-karya tulisnya. Pemikirannya tentang pendidikan Islam yang dapat diterapkan pada sekolah/madrasah dalam konteks kekinian hanya meliputi: hakikat manusia, tujuan pendidikan, materi, metode, kode etik pendidik, serta sifat dan kode etik peserta didik.[]

Sulaiman ar-Rasuli, Tokoh Pendidikan Islam Bercorak Kultural (Bag II)

Penulis adalah alumnus doctoral IAIN Imam Bonjol Padang.

Daftar Bacaan

Asnan, Gusti, Kamus Sejarah Minangkabau, (Padang: Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau (PPIM), 2003), hlm. 308.

Azra, Azyumardi, Surau; Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2003

Chairusdi, Sejarah Perjuangan dan Kiprah PERTI dalam Dunia Pendidikan Islam di Minangkabau, (Padang: IAIN Press, 1999

Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai, Jakarta: LP3ES, 1994, cet. ke-6

Edwar (ed.), Riwayat Hidup dan Perjuangan 20 Ulama Besar Sumatera Barat, Padang: Islamic Center Sumatera Barat, 1981.

Furchan, Arief dan Agus Maimun, Studi Tokoh; Metode Penelitian Mengenai Tokoh, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005

Al-Ghazali, Imam, Ihyā’ Ulūm al-Dīn, Juz I (Beirut: Dar al-Fikr, 1991), cet. ke-3

_______,Ihya’ Ulumuddin, Jilid 1, Penj. Moh. Zuhri, Semarang: Asy-Syifa’, 2009, cet. ke-30

Ilyas, Yusran, Syekh H. Sulaiman al-Rasuli; Profil Ulama Pejuang 1871 – 1970, Padang: t.p., 1955

Kapau, Muhammad Rusli, Khulāsah Tārīkh al-Maulānā al-Syekh Sulaimān Al-Rasūli, ditulis dalam rangka peringatan 30 tahun mengajar Syekh Sulaiman al-Rasuli, tepatnya pada tanggal 1 September 1938.

Kosim, Muhammad, Gagasan Syekh Sulaiman al-Rasuli tentang Pendidikan Islam dan Penerapannya pada Madrasah Tarbiyah Islamiyah di Sumatera Barat, Disertasi pada PPs IAIN Imam Bonjol Padang, 2013.

Koto, Alaiddin, Persatuan Tarbiyah Islamiyah: Sejarah, Paham Keagamaan, dan Pemikiran Politik 1945-1970, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2012

Latief, M. Sanusi, Gerakan Kaum Tua di Minangkabau, Disertasi: IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 1988

Machudum, Sjarkawi, Perjuangan Persatuan Tarbiyah Islamiyah,Ahlussunnah wal Jama’ah Pendiri Republik Indonesia, Jakarta: Perpustakaan Persatuan Tarbiyah Islamiyah, 2011

Majalah Soearti No. 8 Tahun I, Dzulkaidah 1356 H/Januari 1938 M

Nata,Abuddin, Pendidikan dalam Perspektif al-Qur’ān, Jakarta: UIN Jakarta Press, 2005

al-Rasuli, Syekh Sulaiman, al-Aqwālu al-Mardhīyah, Fort de Kock: Mathba’ah al-Islamiyah, 1933 M/1351 H.

_________, al-Jawāhir al-Kalāmiyah fi Bayān ‘Aqā’id al-Īmāniyah, Fort de Kock: Drukkerij Islamijah FDK, 1346 H/1927 M.

_________,Asal Pangkat Penghulu dan Pendiriannya, Fort de Kock: Mathba’ah Islamiyah, 1927.

_________,Dawā’ al-Qulūb, Fort de Kock, Maktabah Islamiyah, 1924

_________,Enam RisalahIsra’ Mi’raj, Nabi SAW, Kisah Mu’adz r.a. dan wafatnya Nabi SAW, serta al-Qaul al-Kāsyf fī al-Rad ‘Ala min I’tiradh ‘Ala Akābir al-Mu’allaf,Ibthal Hazhzhi Ahl al-‘Ashībah fī Tahrīm Qirā’at al-Qur’ān bi al-‘Ajmiyah dan Izalat al-Dhalāl fī Tahrīm al-Īdza’ wa al-Sū’āl, Bukittinggi, Derekrij Agam, 1920.

_________,Keadaan Minangkabau Dahulu dan Sekarang, Majalah al-Mizan, Maninjau: Tahun Kesebelas, 26 Maret 1938/15 Muharram 1357 H

_________,Kitab Pedoman Puasa, Fort de Kock: Bukhandel, Tsamaratul Ikhwan, t.th., tulisan diselesaikan tahun 1936.Karya ini ditulis pada 27 agustus 1936 M/11 Rajab 1355 H. Kemudian dicetak oleh Bukhandel, Tsamaratul Ikhwan, Fort de Kock.

_________, Maklumat “Sari Pati Sumpah Satie Bukit Marapalam” pada tanggal 7 – Juni 1964 M/26 Muharam 1384 Hdi Candung.

_________, Mari Bersatu Dengan Adat dan Syarak, Padang: Syiar Tarbiyah, Ikatan Pemuda Tarbiyah Islamiyah (IPTI) edisi Pebruari 2013. Tulisan ini diterbitkan di Harian Haluan yang dimuat pada tanggal 16-19 April 1951 secara bersambung

_________,Nasihat Maulana Sjeich Soeleiman Ar Rasoeli, Majalah Soearti edisi 22 tahun ke III Maret 1939 M/Muharram 1358 H

_________,Pedoman Hidoep di Alam Minangkabau Nasihat Siti Boediman Menoeroet Garisan Adat dan Syara’, Dicetak atas Nafkah Dt. Mangoelak Basa, Bukittinggi: Tsamaratoel Ichwan, 1930/1358

_________,Pertalian Adat dan Syarak yang Terpakai di Alam Minangkabau Lareh nan Duo Luhak nan Tigo, Fort de Kock: Mathba’ah Islamiyah, 1927.

_________,Risālah al-Qaul al-Bayān fi Tafsīr al-Qur’ān, Fort de Kock: Mathba’at Islamiyah, 1929,

_________, Tabligh al-Amanah, Bukittinggi, 1954 M/1373 H

_________,Tsamarat al-Ihsān fīWalādatSayyid al-Insān, Bukittinggi: Direkrij, 1923.

Rusli, Bahruddin, Ayah Kita, (Cetakan pertama yang dicetak stensilan dalam rangka HUT MTI Canduang ke-50 bulan Mei 1978

Rusli, Bahruddin, Mengenang Dua Ulama Besar: Inyiak Parabek dan Inyiak Canduang, (Jakarta, ditulis tanggal 26 Juli 1972

Satori, Djama’an dan Aaan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta, 2010, cet. ke,2

Shamad, Irhash A. dan Danil M. Chaniago, Islam dan Praksis Kultural Masyarakat Minangkabau, (Jakarta: Tintamas Indonesia, 2007

Steenbrink, Karel A., Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen, Jakarta: LP3ES, 1994, cet. ke-2

Suprayogo, Irman dan Tobroni, Metodologi Penelitian Sosial-Agama, (Bandung:
PT.Remaja Rosdakarya, 2001

Yunus, Yulizal, Syekh Sulaiman al-Rasuli (1971-1970) dalam “Beberapa Ulama di Sumatera Barat”, (Padang, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pariwisata Seni dan Budaya UPTD Museum Adityawarman, 2008)

Zulkifli, Syekh Sulaiman al-Rasuli; Upaya Pembaharuan Pendidikan Islam di Minangkabau, Tesis: PPs IAIN IB Padang. 2010

Data Wawancara:

Amilizar, Alumnus MTI Canduang, tamat 1971, bertemu dengan Inyiak Canduang, Wawancara, Tanjung Barulak-Tanah Datar, 9 Juli 2013

Amran A. Shamad, Alumnus MTI Canduang, menerima ijazah dari Inyiak Canduang, Wawancara, Canduang: tanggal 25 Desember 2011

Maruzi Kari Batuah, Alumnus MTI Canduang, tamat 1962, menerima ijazah dari Inyiak Canduang, Wawancara, Batu Tagak-Canduang, 8 Juli 2013,

Nursal Bahri, Alumnus MTI Canduang tamat 1957, menerima ijazah dari Inyiak Canduang,,Wawancara, Canduang, 8 Juli 2013

Syamsul Bahri Khatib, Almnus MTI Canduang, menerima ijazah dari Inyiak Canduang, Wawancara, Padang, 1 April 2013

Umi Jamilah al-Rasuli, Putri Syekh Sulaiman al-Rasuli, Wawancara, Panampuang: 28 Juni 2012

Yusril, Almnus MTI Canduang masuk sekitar 1969, bertemu dengan Inyiak Canduang, Wawancara, Tanjung Barulak-Tanah Datar, 9 Juli 2013

Muhammad Kosim
Muhammad Kosim adalah pengajar di UIN Imam Bonjol Padang