Surat yang Dibaca Setelah al-Fatihah dalam Salat
Membaca surat al-Qur’an setelah membaca al-Fatihah dalam salat hukumnya adalah sunah. Pada dasarnya, surat-surat yang dianjurkan dibaca adalah surat-surat al-Qur’an yang tergolong dalam surat al-Mufasshal. Imam Nawawi dalam al-Majmu’ menjelaskan bahwa surat-surat al-Mufasshal adalah
فَالْمُفَصَّلُ سُمِّيَ بِذَلِكَ لِكَثْرَةِ الْفُصُولِ فِيهِ بَيْنَ سُوَرِهِ وَقِيلَ لِقِلَّةِ الْمَنْسُوخِ فِيهِ وَآخِرُهُ (قُلْ أَعُوذُ برب الناس) وَفِي أَوَّلِهِ مَذَاهِبُ قِيلَ (سُورَةُ الْقِتَالِ) وقيل من (الحجرات) وقيل من (قاف) وَقَالَ الْخَطَّابِيُّ وَرُوِيَ هَذَا فِي حَدِيثٍ مَرْفُوعٍ وَهَذِهِ الْمَذَاهِبُ مَشْهُورَةٌ وَحَكَى الْقَاضِي عِيَاضٌ قَوْلًا أَنَّهُ مِنْ (الْجَاثِيَةِ) وَهُوَ غَرِيبٌ
Dinamakan dengan al-Mufasshal karena banyaknya pembatas antara surat-suratnya, sehingga suratnya pun pendek-pendek. Ada juga yang memaknainya dengan batas antara ayat-ayat dalam surat-surat tersebut, sehingga ayat-ayat dalam surat itu pendek. Ada juga yang menyebutnya al-Mufasshal karena sedikit ayat yang mansukh di dalamnya.
Akhir dari surat al-Mufasshal adalah surat al-Nas. Adapun awal surat-surat yang tergolong al-Mufasshal ada beberapa pendapat. Ada yang mengatakan awalnya adalah surat al-Qital, al-Hujurat, Qaf. Pendapat tentang surat Qaf sebagai awal surat al-Mufasshal disebutkan oleh al-Khatthabi dan diriwayatkan dalam hadis marfu’ serta merupakan pendapat yang masyhur. Qadhi Iyadh menghikayatkan pendapat bahwa awal surat al-Mufasshal adalah surat al-Jatsiyah, tetapi pendapat ini jarang.
Baca Juga: Meski Pendek, Surat al-Ikhlas Jangan Diremehkan
Dasar tentang adanya pembagian surat-surat al-Qur’an kepada al-Mufasshal adalah hadis berikut:
أُعْطِيتُ مَكَانَ التَّوْرَاةِ السَّبْعَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الزَّبُورِ الْمَئِينَ، وَأُعْطِيتُ مَكَانَ الْإِنْجِيلِ الْمَثَانِيَ، وَفُضِّلْتُ بِالْمُفَصَّلِ
Rasulullah SAW bersabda: Aku diberi pengganti isi Taurat dengan as-Sab’u (7 surat panjang), dan aku diberi pengganti isi Zabur dengan surat al-Mi-in, dan aku diberi pengganti isi Injil dengan al-Matsani, dan aku diberi tambahan dengan surat-surat al-Mufasshal.” (H.R. Ahmad).
Baca Juga: Hukum Mengangkat Tangan Ketika Takbir saat Salat
Menurut para ulama sebagaimana disebutkan oleh Ibn ‘Asyur dalam kitab tafsirnya al-Tahrir wa al-Tanwir, surat al-Mufasshal terbagi menjadi 3:
Pertama, Thiwal Mufasshal – surat mufasshal yang panjang-panjang. Dimulai dari surat Qaf hingga surat al-Mursalat (akhir juz 29).
Kedua, Wasath Mufasshal – mufasshal yang menengah. Dimulai dari surat al-Naba’, hingga surat al-Dluha.
Ketiga, Qishar Mufasshal – mufasshal yang pendek-pendek. Dimulai dari surat al-Insyirah, hingga akhir al-Quran, yaitu surat al-Nas. Pada prinsipnya, dianjurkan untuk memperlama berdiri dalam salat. Apabila seseorang salat sendiri, sangat diutamakan agar ia memperlama berdiri dan membaca surat al-Qur’an yang cukup panjang. Akan tetapi, kalau seseorang menjadi Imam, maka ia harus memperhatikan kondisi para makmumnya. Kalau para jamaahnya adalah jamaah yang khusus dan tetap serta rela dengan salat yang lama berdiri, maka imam boleh-boleh saja memperpanjang salat. Namun, kalau jamaahnya adalah jamaah yang tidak tetap seperti masjid dekat pasar atau masjid di area peristiharatan, atau jamaahnya ada yang sudah tua atau memiliki anak, maka sebaiknya imam meringankan salatnya. []
Redaksi tarbiyahislamiyah.id menerima tulisan berupa esai, puisi dan cerpen. Naskah diketik rapi, mencantumkan biodata diri, dan dikirim ke email: redaksi.tarbiyahislamiyah@gmail.com
Surat yang Dibaca Setelah al-Fatihah dalam Salat
Leave a Review