scentivaid mycapturer thelightindonesia

Syekh Ahmad Hanafiah dan Kitab Sirr ad-Dahr

Syekh Ahmad Hanafiah dan Kitab Sirr ad-Dahr
Ilustrasi/Dok. Penulis

Sirr ad-Dahr ditulis oleh Syekh Ahmad Hanafiah (1905-1947) -selanjutnya ditulis Syekh Ahmad, salah seorang ulama (Sukadana) Lampung yang terlibat dalam dinamika ashhab al-jawiyyin, setidaknya mengungkap peran ulama Lampung di Haramain, satu di antara tokoh itu, adalah yang kita bahas. Ada sejumlah ulama Lampung yang semasa dengan Syekh Ahmad Hanafiah, di antaranya Kiai H. Gholib, Kiai H. Nawawi Umar dari Teluk Betung, KH. Abdul Rozak Rais dari Penengahan, KH. Umar Murod dari Tulang Bawang, dan lain sebagainya.

Syekh Ahmad Hanafiah belajar agama langsung kepada sang ayah, yaitu Kiai H. Muhammad Noer (1887-1940) bin Kiai H. Abdul Halim, ia (Syekh Ahmad) menyelesaikan pendidikan awalnya pada tahun 1916 di Sekolah Guverment, Sukadana dan tahun 1916-1919 kemudian ia belajar ke Jami’atul Khair, Jakarta (berdiri tahun 1905 M.), lalu ke Kelantan tahun 1925-1930, sebelum pergi ke Mekah, tahun 1930, ia sempatkan belajar tarekat di India, sebagaimana disitir oleh Effendi [sayangnya kepada siapa Syekh Ahmad belajar dan tarekat apa yang diamalkannya, tidak disinggung], selepas dari India di tahun 1930-1936 melanjutkan ke Kota Suci Mekah.

Semasa dengan ulama Medan, Syekh Bahruddin Thalib Lubis (1905-1965) ketika belajar ke Mekah di tahun 1930-1935. Dari berbagai rihlah ‘ilmiyah yang dilakukannya, belum ada data eksplisit mengenai nama-nama gurunya sejauh ini, termasuk tiga buku yang terbit belum menyinggung secara eksplisit seperti dua karya Prof. Wan Jamaluddin dan satu karya Prof. H. A. Fauzie Nurdin atau jurnal yang juga menyinggungnya, hanya menampilkan di mana saja Syekh Ahmad belajar, tanpa menyebut nama gurunya, kecuali sang ayahnya.

Syekh Ahmad pernah memimpin Pesantren Al-Ikhlas di Sukadana dari tahun 1942-1945 dan mendirikan pesantren [bagaimana perkembangan pesantren ini? Tidak ada data yang signifikan]. Antara tahun 1942-1945 pula, menurut Prof. Jamaluddin bahwa Syekh Ahmad menyusun dua karyanya itu, Sirr ad-Dahr dan Al-Hujjah.

Penampaka kitab Sirr ad-Dahr/ Dok. Penulis

Dalam karya Sirr ad-Dahr, Syekh Ahmad menulis dalam aksara Arab berbahasa Melayu. Kitab Sirr ad-Dahr, ia tulis pada tanggal 23 Rajab 1353 H., dan dicetak pada tahun 1355 H., yang dicetak pada Toko Kitab Harun ibn ‘Ali Ibrahim Pekojan No. 3 Batavia. Di antara karya ulama Indonesia yang pernah dicetak kitabnya di Toko Kitab Harun ibn ‘Ali ini, antaranya karya Kiai H. Ahmad Sanusi (1888-1950) asal Sukabumi, dan Kiai H. Mas Abdurrahman al-Janakawi (w. 1944).

Baca Juga: H. Anwar Ulama Besar dari Ujung Utara Sumatera Selatan

Isi dari Sirr ad-Dahr adalah tafsir atas surat al-‘Ashr dengan metode tahlili, penulisan naskah ini berjenis khat Nastaliq yang menuansa Farisi. Teks Sirr ad-Dahr disajikan dalam bentuk prosa dan ditulis dalam satu kolom penuh “lectionentype”. Pada pendahuluan tertulis nama pengarangnya, al-Haji Ahmad bin al-Haji Muhammad Nur Sukadana Lampung, tak lain adalah Syekh Ahmad Hanafiah.

Kutipan awal naskah Sirr ad-Dahr:

//Telah berfirman oleh Allah Ta’ala, wa al-‘ashr inna al-insana lagi khusr. Kata Ibnu ‘Abbas radiyallahu ‘anhuma. Al-‘Ashr itu bermakna masa, maka di sini Allah Ta’ala yang bersifat menjadi hakim, telah bersumpah dengan masa, dan keadaan Allah Ta’ala bersumpah dengan masa itu menjadi dalil atas besar pekerjaan masa itu.//

//Sebenarnya masa itu ada mengandung beberapa i’tibar dan ‘ajaib yang jatuh di dalamnya seperti membinasakan dan menghinakan beberapa kaum yang mulia dan seperti sehat dan sakit, untung dan rugi dan sebagainya, semua itu jatuh di dalam masa, dari karena itu maka masa itu diumpamakan buku yang tertulis di dalamnya akan sekalian perkara yang jatuh di dalamnya dari awal dunia sampai kepada masa kita ini dan seterusnya hingga hari kiamat.//

Dari uraian di atas, tahun penulisan 1353 H./1934 M., sepertinya dimulai kitab ini ditulis Syekh Ahmad ketika menuntut/sewaktu belajar di Mekah, hal demikian membantah dugaan di tahun 1942-1945 masa Syekh Ahmad menyusun kitab Sirr ad-Dahr dan al-Hujjah. Setelah pulang ke Tanah Air tercinta, barulah kedua kitabnya itu dicetak, dan salah satu kitabnya diberi “tashhih” dan “taqrizh” oleh salah satu pengurus Jami’atul Khair Jakarta, yakni Sayyid ‘Ali bin ‘Abdurrahman Al-Habsyi Kwitang (1870-1968).[]

Indralaya, 19 Februari 2020 (pukul 00.59 WIB.

Hafidhuddin Z. Abto
Alumni UIN Raden Fatah jurusan Tafsir Hadis