scentivaid mycapturer thelightindonesia

Syekh Ibrahim Musa dan Majalah al-Bayan dalam Dimensi Sosial-Keagamaan di Minangkabau

Syekh Ibrahim Musa dan Majalah al-Bayan dalam Dimensi Sosial-Keagamaan di Minangkabau
Ilustasi/Dok. Pamflet Surau Tuo Institute Yogyakarta

Pada bagian pertama di dalam bukunya Pers Islam Minangkabau, Khairul Ashdiq mencoba memetakan cikal bakal pembaruan Islam serta kondisi Pendidikan Keislaman masyarakat di Minangkabau. Dari kedua aspek tersebut, ia kemudian mengulas secara detail tentang sosok Syekh Ibrahim Musa sekaligus kehadiran majalah al-Bayan beserta pengaruhnya dalam percaturan pembaharuan Islam dan perkembangan Pendidikan Islam saat itu.  Memasuki bagian kedua, Ashdiq menampilkan hasil transliterasi beserta foto (penampakan) beberapa koleksi majalah al-Bayan yang diperolehnya dari berbagai sumber. Namun bagian ini sama sekali tidak memuat penjelasan apapun dari penulis, dengan artian benar-benar murni berisi transliterasi dan koleksi gambar apa adanya.

Mengapa Terjadi Pembaharuan Islam di Minangkabau?

Daliar Noer dalam bukunya The Modernist Muslim Movement in Indonesia menyebutkan bahwa Minangkabau merupakan poros dari semua Gerakan pembaharuan Islam di Indonesia, tepatnya saat memasuki abad ke-20. Itu artinya, Minangkabau adalah cikal bakal dari semua pembaharuan Islam yang ada. Mukti Ali bahkan merincikan lagi apek-aspek utama yang mendorong munculnya gerakan pembaharuan di bumi Minang; Pertama, bahwa telah terjadi penyimpangan dalam kehidupan beragama masyarakat Minangkabau. Kedua, Pendidikan agama tidak berlangsung dengan efisien. Ketiga, gencarnya kegiatan misionaris Kristen. Keempat, sikap anti agama yang dimunculkan oleh kaum intelektual. Dan kelima, perubahan keadaan ekonomi, politik, agama dan sosial sebagai kawasan terjajah.

Berawal dari data ini, Khairul Ashdiq agaknya ingin mencoba untuk memperluas penjelasan mengenai bagaimana dinamika maupun polemik yang sempat terjadi sebelum ide pembaruan Islam itu muncul di kalangan cendikiawan muslim. Ia menegaskan bahwa memang penyebab utama dari upaya pembaharuan itu adalah pemerosotan kualitas umat Islam (aspek internal), persis seperti yang diisyaratkan oleh Mukti Ali. Namun dalam ulasannya, Khairul Ashdiq sama sekali tidak memberikan keterangan mengenai pemerosotan apa yang dimaksud. Menurut hemat kami, ini barangkali dapat menjadi catatan khusus bagi Khairul Ashdiq.

Terlepas dari kerancuan tersebut, Ashdiq setidaknya memiliki pemikiran yang sama dengan sejumlah sejarawan kenamaan yang concern dalam persoalan agama di Minangkabau, sebut saja Sanusi Latief dan B.J.O. Schrieke, tentang asumsi bahwa perdebatan yang terjadi antara Kaum Muda dan Kaum Tua adalah sebuah fenomena penting yang mengawali upaya pembaharuan Islam di awal abad ke-20. Kaum muda (yang dalam hal ini terinspirasi oleh sejumlah Gerakan pembaharuan Islam di Timur Tengah) menganggap bahwa banyak sekali tradisi berbau agama di bumi Minang yang semuanya bermuara pada ke-jumud-an, taqlid, bid’ah, dan tarekat, yang oleh sebab itu perlu untuk diberantas. Barangkali ini yang mereka anggap sebagai suatu “kemerosotan” (menurut saya). Namun anggapan ini ditentang keras oleh golongan Kaum Tua yang bersikukuh mengatakan bahwa amalan-amalan yang selama ini telah mengakar rumput di masyarakat (misalnya tentang pelafalan “ushalli” dalam niat salat atau praktik tarekat yang banyak berkembang di tengah masyarakat) sama sekali tidak ada kaitannya dengan term-term sesat yang dikemukakan oleh kaum Muda. Mereka bersikukuh mengatakan bahwa praktik-praktik tersebut memiliki landasan yang kuat dalam ajaran agama.

Dari data ini, setidaknya kita bisa mempertanyakan ulang tentang hal apa yang sebenarnya ingin dituju dari pembaharuan Islam itu sendiri? Atau, sejauh mana definisi “pembaharuan” itu bisa disematkan sebagai suatu pergerakan yang digerakkan secara bersama-sama? Atau jangan-jangan term “pembaharuan” di sini hanyalah klaim sepihak dari Kaum Muda yang menganggap telah terjadi banyak penyimpangan di kehidupan masyarakat Minangkabau. Sebab, kaum Tua sama sekali membantah klaim-klaim tersebut, dan cenderung menginginkan agar praktik-praktik itu tetap dilestarikan. Tentunya ini semua perlu dikaji lebih jauh.

Perdebatan ini disinyalir berlangsung selama hampir dua dekade (1906-1920), sebelum akhirnya muncul kesadaran dari kedua belah pihak bahwa pertikaian yang mereka lakukan ternyata berdampak buruk bagi masyarakat awam, setidaknya dapat membuat mereka bingung dalam menjalankan agama. Di samping itu, kepentingan untuk lebih memprioritaskan perlawanan terhadap penjajah kolonial Belanda juga membuat mereka akhirnya bersatu untuk menyusun strategi baru, yaitu melalui peningkatan kualitas Pendidikan Islam. Mereka mulai menyadari bahwa Pendidikan yang baik adalah satu-satunya cara yang ampuh untuk membangun peradaban masyarakat, yang nantinya berujung terhadap perlawanan dalam ranah ideologis terhadap hegemoni penjajah.

Baca Juga: Haji Rasul Pembawa Muhammadiyah ke Minangkabau serta Pembela Kunut Subuh dan Jahar Bismillah

Syekh Ibrahim Musa dan Majalah al-Bayan: Kontribusinya terhadap Pembaharuan dan Pendidikan Islam

Secara singkat Khairul Ashdiq mencoba membuktikan bahwa kehadiran Syekh Ibrahim Musa telah secara langsung memberikan pengaruh positif terhadap segala pertikaian yang terjadi antara Kaum Muda dan Kaum Muda (setidaknya seperti itu, untuk tidak mengatakannya sebagai pembaharuan Islam). Ashdiq meyakini bahwa Syekh Ibrahim Musa merupakan sosok yang banyak menularkan ide-ide moderat di tengah panasnya pergolakan yang terjadi di antara kedua kubu ini. Hal ini agaknya tidak berlebihan, mengingat sejumlah tokoh seperti Hamka dan Schrieke juga mengamini hal ini dalam sejumlah karya mereka. Adapun titik moderasi yang dimaksud di sini ialah bagaimana seorang Syekh Ibrahim Musa tidak mau terlalu terlibat dalam perbincangan seputar topik-topik ‘kontroversial’ (thariqah, ijtihad, taqlid, dan bid’ah) yang sering menjadi titik perdebatan banyak kaum intelektual kala itu.

Di samping sikap, nilai moderasi yang ditunjukkan oleh Syekh Ibrahim Musa juga  dapat dideteksi dari beberapa tulisannya. Mengenai hal ini, Ashdiq mengutip salah satu contoh tulisan Syekh Ibrahim Musa yang dipublikasi di majalah Al-Moenir (no. 9 edisi tahun ke 4) tentang bagaimana ia lebih memilih untuk menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan persoalan fiqh terapan, semisal haid dan penentuan arah kiblat. Ashdiq meyakini bahwa hal ini adalah indikasi kuat bahwa Syekh Ibrahim Musa memang tidak mau terlibat jauh dalam persoalan-persoalan kontroversial seperti bid’ah dan lainnya yang saat itu menjadi bahan pertikaian di kalangan ulama.

Suasana bedah buku Pers Islam Minangkabau: 1 Abad Majalah Al Bajan / Dok. Rino Saputra

Nilai dan sikap yang dibangun oleh Syekh Ibrahim Musa ini selanjutnya juga memberikan pengaruh terhadap haluan besar majalah al-Bayan. Hal tersebut terlihat dari cara para rekan dan murid Ibrahim Musa dalam menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh para pembaca terhadap majalah al-Bayan. Sebagai contoh, ketika muncul suatu pertanyaan mengenai wajib tidaknya meyakini sifat 20 Tuhan, tim redaksi majalah al-Bayan lebih memilih untuk tidak menjawabnya sembari memberikan keterangan lanjutan bahwa pertanyaan semacam itu hanya akan memperkeruh pemahaman agama di masyarakat awam karena terkesan ingin membenturkan pendapat-pendapat ulama. Mereka disarankan untuk memilih sesuai apa yang diyakini dan sesuai dengan yang telah mereka ketahui dari guru-guru mereka sendiri.

Lebih jauh lagi, Khairul Ashdiq memperluas penjelasannya mengenai peran sentral Syekh Ibrahim Musa dalam pengembangan Pendidikan Islam di Minangkabau. Syekh Ibrahim Musa tidak hanya berhasil mendirikan institusi Pendidikan Islam (katakanlah Thawalib Parabek), namun juga mampu memperjuangkan dan mempertahankan institusi rintisannya itu meskipun harus berulangkali berurusan dengan pihak penjajah, mulai semenjak institusi ini berbentuk surau hingga sekolah modern. Bahkan beberapa sumber mengatakan bahwa beliau juga terlibat aktif dalam pendirian pendidikan tinggi Islam di Sumatera Barat. Secara garis besar, buku ini mengarah kepada suatu kesimpulan bahwa sejumlah majalah yang muncul di Sumatera Barat pada awal abad 20-an merupakan perwujudan dari upaya pembaharuan Islam, dengan upaya pengembangan pendidikan Islam di sisi lain. Syekh Ibrahim Musa sebagai salah satu tokoh yang dinilai moderat saat itu memiliki peran penting dalam dinamika kehidupan beragama di bumi Minang. Majalah al-Bayan (satu dari sekian jenis majalah yang ada) setidaknya mampu memberikan suatu wajah yang baru dalam upaya memahamkan persoalan-persoalan agama secara proporsional dan moderat terhadap masyarakat Minangkabau saat itu, yang lebih menekankan pada aspek persatuan dan menghindari segala risiko yang dapat mengundang polemic atau pertikaian. Di samping itu, informasi-informasi seputar kajian keislaman juga turut memberi sumbangsih dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum-hukum terapan yang biasa dipakai dalam kehidupan sehari-hari.[]

*Ulasan Ini disampaikan dalam diskusi terbuka bedah buku Pers Islam Minangkabau: 1 Abad Majalah Al Bajan karya Khairul Ashdi. di Surau Tuo Institute Yoyakarta

Hamdi Putra Ahmad
Alumni Pondok Pesantren Parabek dan UIN Yogyakarta