scentivaid mycapturer thelightindonesia

Tafsir-tafsir Al-Qur’an Karya Ulama Minang

Tafsir-Tafsir Al Quran Karya Ulama Minang
Ilustrasi/Dok. https://www.shutterstock.com/

Tafsir Al Quran

Tafsir al-Qur’an ialah salah satu vak keilmuan terpenting yang dipelajari oleh seorang urangsiak (santri) di surau. Ketika surau masih menjadi pusat intelektual Islam, jauh sebelum adanya sistem klasikal di awal abad 20, Tafsir al-Qur’an menjadi bidang yang diminati. Saking diminati, ada surau-surau tertentu di Pedalaman Minangkabau yang mengembangkan spesialisasi Tafsir al-Qur’an, sehingga terdengar pameo di kalangan urangsiak: “Bila hendak belajar Tafsir maka pergilah ke Surau Tuanku itu, Tuanku ini, dan sebagainya.” Hal ini, selain menunjukkan bahwa surau pada masa itu (Abad 19) telah membangun ciri khas keilmuan masing-masing, juga membuktikan bahwa Tafsir al-Qur’an saat itu cukup berkembang.

Dari kalam nostalgia orang tua-tua kita dengar, di masa kanak-kanak setelah mengkhatam al-Qur’an dengan perayaan yang meriah mereka akan belajar tata bahasa Arab, kemudian dilanjutkan belajar Tafsir al-Qur’an. Kitab tafsir yang sangat populer saat itu ialah Tafsir Jalalain yang ditulis oleh dua Imam dari kalangan Mazhab Syafi’i, yaitu Imam Suyuthi dan Imam Mahalli. Konon, sebab populernya tafsir ini karena pemahamannya yang mudah dan sifatnya sangat membantu urangsiak dalam mengasah Bahasa Arab. Tafsir ini mempunyai kekhasan, yaitu tafsir perkata, di mana ketika seorang urangsiak telah tuntas mempelajari, maka ia telah mempunyai kosa kata yang kaya, siap untuk melanjutkan pelajaran ke tingkat yang lebih tinggi, apakah fikih, ushul, hadis, dan tasawuf. Umumnya Tafsir Jalalain dikhatam ketika masih remaja. Tak jarang seorang remaja mengkhatamnya berulang-ulang, sebab di sebagian surau terdapat tradisi tadarusan Tafsir Jalalain, di mana di bulan Ramadan mereka bukan hanya mentadaruskan al-Qur’an tapi juga Tafsir Jalalain yang ditamatkan berulang kali. Demikian lah kejadian di masa lalu.

Niscaya dari kecintaan kepada al-Qur’an dan Tafsir yang dilandasi oleh Jalalain itulah ulama-ulama Minangkabau kemudian hari menulis Tafsir al-Qur’an tersendiri. Sebenarnya, sebelum para ulama Minang menulis tafsir, telah beredar Tafsir Tarjuman al-Mustafid karya Syekh Abdurra’uf al-Fanshuri Aceh. Syekh Abdurra’uf begitu masyhur di Minangkabau, terutama di Pesisir Barat, karena beliau merupakan guru dari ulama sufi besar Syekh Burhanuddin Ulakan. Namun tak banyak rekaman sejarah mengenai posisi Tafsir Tarjumanul Mustafid dalam komposisi kurikulum surau waktu itu. Hampir semua surau menjadikan Jalalain menjadi kitab daras, bukan yang berbahasa Melayu sebagai Tarjuman Mustafid.

Menulis tafsir di kalangan ulama Minangkabau, terutama dalam bahasa Minangkabau, pernah menjadi selang sengketa ulama. Hal ini disebabkan sikap mereka yang menjaga diri dari sikap tergesa-gesa para pembaca di kemudian hari yang telah berani berfatwa hanya berdasarkan tafsir saja. Ulama-ulama merasa enggan menulis karena takut sikap gegabah para pembaca itu. Namun untuk membantu kaum Muslim yang tidak bisa memahami Bahasa Arab, sekadar untuk memahamkan makna, maka mulailah kalangan ulama menulis tafsir dalam bahasa Minangkabau dengan aksara Arab. Selain itu beberapa ulama bahkan menulis tafsir dalam bahasa Arab itu sendiri.

Baca Juga: Tafsir al-Khatib al-Makki Karangan Abd al-Hamid ibn Ahmad al-Khatib ibn Abd al-Lathif al-Minankabawi al-Makki

Berikut adalah beberapa Tafsir al-Qur’an yang ditulis oleh ulama Minangkabau:

Tafsir al-Qur’an al-Karim oleh Prof. Dr. H. Mahmud Yunus

Tafsir al-Qur’an karya Prof. Dr. H. Mahmud Yunus ialah Tafsir al-Qur’an paling awal di permulaan abad 20. Prof. Mahmud Yunus ialah salah seorang ulama dan akademisi terkemuka di Indonesia, asal Batusangkar. Di samping sebagai alim ‘allamah, beliau dikenal sebagai ahli pendidikan dan pengarang yang produktif. Setelah menimba ilmu di beberapa surau di Minangkabau, beliau melanjutkan pelajarannya ke Mesir, tepatnya di al-Azhar dan Darul Ulum al-‘Ulya. Selama di Mesir, di samping belajar, Mahmud Yunus meluangkan waktu untuk mengarang. Di antara karangannya itu ialah Qamus Zahabi (Arab-Indonesia) dan Tafsir al-Qur’an al-Karim. Karangannya berupa Tafsir al-Qur’an termasuk Tafsir al-Qur’an Melayu pertama yang ditulis (tentunya setelah Tarjuman al-Mustafid-nya Syekh Abdurra’uf Fansuri). Tafsir itu dicetak per-juz, oleh percetakan ternama di Mesir yaitu Mathba’ah Bahansi, Bulaq, Mesir. Perlu diketahui bahasanya Bulaq merupakan daerah tempat khazanah-khazanah dunia Islam dicetak. Dalam sampul Tafsir tersebut ditulis nama pengarangnya: “Mahmud Yunus Indonesia, Ulama al-Azhar di Mesir.”

Tafsir al-Qur’an al-Karim karya Prof. Dr. H. Mahmud Yunus

Al-Burhan: Menafsirkan Dua Puluh Lima Surat al-Qur’an

Al-Burhan merupakan tafsir karangan Syekh Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan Haji Rasul (w. 1945). Haji Rasul dikenal sebagai tokoh utama pembaharuan di Minangkabau. Beliau belajar agama di berbagai surau, dan melanjutkan ke Makkah. Guru utamanya ialah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Setelah pulang ke Minangkabau, beliau aktif mengajar dan mengarang. Karangannya merupakan bahan polemis yang ramai dibicarakan waktu itu. Salah satu karangannya yang populer ialah Tafsir al-Burhan, yang berisi tafsiran lebih dari 20 surat pada Juz ‘Amma. Tafsir ini diterbitkan oleh Drukkerij Baroe, Bukittinggi, 1927.

Al-Burhan: Menafsirkan Dua Puluh Lima Surat al-Qur’an
karangan Syekh Abdul Karim Amrullah atau yang dikenal dengan Haji Rasul (w. 1945).

Al-Qaulul Bayan fi Tafsiril Qur’an

Tafsir ini ialah karangan Syekh Sulaiman Arrasuli (1871-1970). Pengarangnya merupakan ulama kenamaan asal Candung Bukittinggi yang dikenal sebagai pendiri Persatuan Tarbiyah Islamiyah. Pada awalnya beliau belajar agama di berbagai surau di Darek. Kemudian melanjutkan belajar agama ke Makkah. Di Makkah ia belajar, salah satunya, kepada Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi. Selain dikenal sebagai tokoh pendidikan, ia juga seorang yang produktif menulis. Kebanyakan karangannya berbentuk nazam (sya’ir Minang). Salah satu karangannya ialah al-Qaulul Bayan, yang merupakan tafsir terhadap juz terakhir dari al-Qur’an, dan diterbitkan oleh Mathba’ah al-Islamiyah Bukittinggi pada tahun 1929.

Al-Qaulul Bayan fi Tafsiril Qur’an karangan Syekh Sulaiman Arrasuli (1871-1970)

Tafsir Ayat “Ya‘ayyuhallazina Amanu”

Tafsir ini ditulis oleh Syekh Abdul Latif Syakur Ampek Angkek, Agam (w. 1963). Penulisnya ialah seorang ulama terkemuka di Ampek Angkek, pendiri Madrasah Tarbiyah Hasanah, sekolah agama modern di awal abad 20. Sejak belia ia berangkat ke Makkah dan belajar agama di sana selama 12 tahun. Setelah itu beliau pulang ke Ampek Angkek. Di kampung halamannya beliau mendirikan Madrasah Tarbiyah Hasanah. Selain mengajar, beliau juga rajin mengarang. Salah satu karangannya, yang sampai sekarang belum dicetak, ialah Tafsir terhadap ayat-ayat yang dimulai dengan kalimat “Ya‘ayyuhallazina Amanu”. Tafsir ini ditulis setahun sebelum wafatnya, pada 1962.

Tafsir al-Munir

Tafsir al-Munir ditulis oleh Haji Djalaluddin Thaib Padang Panjang. Penulis ini ialah seorang ulama yang menjadi salah seorang pimpinan Thawalib Padang Panjang. Sebelumnya beliau juga menjadi guru pada Madrasah Diniyyah Balingka, Bukittinggi. Tak banyak informasi mengenai pribadi penulisnya, kecuali keterlibatannya dalam gerakan pembaharuan ala Kaum Muda waktu itu. Beliau, selain mengajar, juga aktif mengarang. Karangan-karangannya umumnya diperuntukkan bagi santri Thawalib. Salah satu karangannya ialah Tafsir al-Munir yang terdiri dari beberapa jilid. Tafsir ini dicetak pada Drukkerij Baroe, Bukittinggi.[]

Tafsir al-Munir ditulis oleh Haji Djalaluddin Thaib Padang Panjang

Mungka, akhir September 2014

Tafsir Al Quran Tafsir Al Quran Tafsir Al Quran

Apria Putra
Alumni Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pengampu Studi Naskah Pendidikan/Filologi Islam, IAIN Bukittinggi dan Pengajar pada beberapa pesantren di Lima Puluh Kota