Tak banyak buku yang membahas tentang Tarbiyah Islamiyah, termasuk penguraian organisasi masyarakatnya. Buku ini adalah salah satu buku yang cukup komperehensif mengulas PERTI, sebuah organisasi Islam yang lahir seiring lahirnya Madrasah Tarbiyah Islamiyah di seantero Sumatera barat. Buku ini dapat dikatakan pula buku pertama yang dipublikasikan secara umum tentang pemikiran politik Tarbiyah Islamiyah. Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah) merupakan suatu organisasi keislaman yang memegang teguh konsep keagamaan dan Negara Pancasila.
Judul : Persatuan Tarbiyah Islamiyah; Sejarah, Paham Keagamaan, dan Pemikran Politik 1945-1970
Penulis : Prof. Dr. Alaidin Koto, MA
Penerbit : PT Rajagrafindo Persada
Cetakan : cet-1 Oktober 2012
Jumlah hal. : xvi + 222 hal
Sebelum kita membicarakan bagaimana konsep politik Perti, terlebih dulu kita akan flashback pada sejarah lahirnya organisasi ini.
Baca Juga: Tarekat sebagai Tradisi Madrasah Tarbiyah Islamiyah
Pada 5 Mei 1928, beberapa tokoh ulama mengadakan pertemuan dalam rangka membentuk sebuah perkumpulan yang bertujuan untuk merumuskan kesatuan dari madrasah-madrasah di Sumatera Barat. Pertemuan tersebut akhirnya melahirkan Persatuan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PMTI). Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa ulama kaum tua, diantaranya Syekh Sulaiman Arrasuli yang memimpin langsung pertemuan tersebut, kemudian Syekh Muhammad Jamil Jaho, Syekh Abdul Wahid Al-Syalihi, Syekh Abbas, Syekh Arifin Al-Rasyadi, Syekh Muhammad Salim, dan beberapa ulama lainnya. Selain para ulama, pertemuan ini turut dihadiri beberapa murid dari Madrasah Tarbiyah Islamiyah pada waktu itu.
Berselang waktu tidak begitu lama, 20 Mei 1930, muncul keinginan kaum tua untuk menjadikan PMTI lebih dari organisasi yang mengurus madrasah-madrasah. Ulama menginginkan organisasi yang dapat memajukan pola tradisional dan bergerak di bidang sosial masyarakat. Keinginan itu menjadikan PMTI menjadi organisasi yang dikenal dengan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PTI). Keinginan ini dikonkretkan dalam putusan bersama untuk melakukan kegiatan, berupa:
- Mengembangkan pengajajaran agama Islam seluas-luasnya di tengah masyarakat dengan memperhebat penyiaran-penyiaran agama Islam, baik lisan maupun tulisan.
- Mempertinggi kecerdasan rakyat dengan memajukan pendidikan dan pengajaran berdasarkan Islam.
- Memajukan amalan sosial dan ibadah dengan membangun sebanyak-banyaknya langgar, surau, dan masjid.
- Di samping itu, ikut serta dalam kegiatan politik.
Dan pada 11-16 Februari 1935 diadakan sebuah konferensi di Bukittinggi. Konferensi ini bertujuan untuk merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus mensahkan pertukaran singkatan Persatuan Tarbiyah Islamiyah dari PTI menjadi PERTI.
Dalam AD/ART kongres itu, hal pokok yang dirumuskan adalah asas, tujuan serta daya upaya Perti. Asas Perti adalah asas Islam yang bertujuan untuk memajukan pendidikan agama Islam. Organisasi ini juga bertujuan untuk menyiarkan dan mempertahankan agama Islam, serta untuk memperkokoh amal ibadah dan memperbanyak penyiarannya.
Pada kongres selanjutnya, asas Perti dilengkapi dengan menambahkan itikad Ahlu Sunnah wal Jama’ah dan bermazhabkan Imam Syafi’i dalam amalan syariatnya. Tujuan Perti dijelaskan lebih lanjut untuk memajukan pengajaran agama Islam, memperbaiki sekolah agama bagi bangsa, memperkuat dan memperkokoh “adat nan kawi, syara’ nan lazim”, silaturahmi antar anggota, memperhatikan ulama, guru dan sekolah-sekolah Tarbiyah Islamiyah, dan mempertahankan agama Islam.
Baca Juga: Fungsi Nama Pengarang Kitab bagi Khalayak Tarbiyah Islamiyah
Adapun langkah-langkah yang dirancang untuk melaksanakan tujuan tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga adalah:
- Mengadakan sekolah-sekolah agama dengan nama Tarbiyah Islamiyah
- Mengadakan penyiaran agama islam dengan tabligh dan buku-buku
- Menerbitkan atau membantu terbit dan tersiarnya buku agama, buku pengetahuan umum dan majalah-majalah
- Mengadakan rapat-ramat dan pertemuan
- Mengemukakan keperluan-keperluan itu kepada umum kalau dirasa perlu kepada yang berwajib juga
- Mengadakan atau memelihara suatu ikhtiar yang berguna bagi kehidupan islam
- Melakukan perusahaan berdasarkan keuangan (ekonomi) untuk keselamatan anggota dan perserikatannya
- Membangun studi fonds untuk menolong kesengsaraan umum
- Memasuki raad-raad pemerintah (menjadi anggota dewan-dewan pemerintah atau perwakilan pemerintah) untuk kepentingan perserikatan dan anggota
Beri’tikad Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang dipakai sebagai asas berarti beri’tikad sebagaimana Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Perti memilih asas ini karena melihat banyaknya ajaran yang berkembang tidak sesuai dengan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad dan sahabatnya. Dalam persoalan syariat, anggota Perti diwajibkan menggunakan Mazhab Imam Syafi’I. Pemilihan i’tikad ahlussunah wal jamaah dalam akidah dan mazhab Syafi’I dalam syariat dikarenakan mazhab ini tidak terlalu ekstrim dan lebih memilih jalan tengah dari masalah-masalah keagamaan yang terjadi, baik itu masalah akidah maupun masalah ibadah. Pemilihan mazhab ini, dan berkewajiban memegang-teguhnya dengan kuat, demikian pentingnya. Terlebih lagi dikarenakan banyaknya pandangan-pandangan yang keliru dalam perdebatan dan persoalan syariat, seperti persoalan otoritas akal dalam menentukan baik dan buruk, sifat Tuhan, kemakhlukan al-Quran, hukuman terhadap pelaku dosa besar, perbuatan manusia, azab kubur dan lain sebagainya.
Baca Juga: Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi Tarekat Taqlid dan Ulama Persatuan Tarbiyah Islamiyah
Dengan asas dan paham tersebut, Perti menegaskan apapun yang terjadi di masyarakat, jika tidak ada dasar (dalil) atau tidak dapat dijelaskan dengan dasar yang dipegangnya selama ini, tidaklah dapat diterima. Hal itu dikarenakan Perti hanya berdasar kepada apa yang telah dibawa Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, Perti banyak diterpa isu “tertutupnya pintu ijtihad”. Isu tersebut merupakan konsekuensi yang diterima Perti karena tidak menerima pembaharuan yang dibawa oleh ulama-ulama pembaharu. Walaupun banyak menerima isu-isu terkait tersebut, Perti tetap pada apa yang telah dipahaminya, dan terus bergerak membina madrasah dan jamaah-jamaahnya. serta menyebarkan ke sekelilingnya.
Termasuk juga dalam masalah kepemimpinan atau menjalankan suatu Negara, Perti memakai konsep Syuro (Permusyawartan). Konsep ini pun menjadi konsep politik Perti. Konsep ini terinspirasi dari pola pengangkatan khalifah setelah Nabi wafat. Khalifaur Rasyidin diangkat dengan konsep Syuro. Inilah dasar dalil bagi Perti untuk mempertahankan konsep syuro yang dianutnya ini. Kemudian seiring berjalannya waktu, konsep tersebut dikembangkan menjadi siyasah syar’iyah yang disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi.
Adapun dalam meyiarkan paham keagamaan, Perti memiliki media massa. Langkah lewat media ini telah digunakan sejak periode awal kelahirannya. Di antara media-media yang diterbitkan Perti adalah;
- Majalah al-Mizan (huruf-melayu), terbit di Bukittinggi tahun 1930
- Majalah Soerti, terbit di Bukittinggi tahun 1938
- Majalah Inshaaf, terbit di Suliki tahun 1939
- Majalah Super, terbit di Jakarta tahun 1951
- Majalah al–Imam, terbit di Jakarta tahun 1955
- Majalah Dewan Puteri, terbit di Bengkawas, Bukittinggi, tahun 1966
- Surat kabar Harian Fajar, terbit di Jakarta tahun 1959
- Surat kabar Harian Jihad, terbit di Jakarta dan Palembang tahun 1966
- Surat Kabar Nyiur Melambai, terbit di Rengat, Riau tahun 1955
- Majalah Sinar Tarbiyah, terbit di Jakarta tahun 1970
- Risalah Tarbiyah dan brosur Arrisalah
Selain menerbitkan majalah dan buletin, beberapa tokoh Tarbiyah Islamiyah juga menulis buku. Di antara buku-buku yang terkenal dan banyak dibaca adalah buku karangan Sirajuddin Abbas yakni, 40 Masalah Agama, Sejarah dan Keagungan Mazhab Syafi’i, I’tikad Ahlussunah Wal Jamaah, dan lain sebagainya.
Leave a Review