scentivaid mycapturer thelightindonesia

Terpinggirnya Sebutan Anak Siak

Hari Santri Nasional Terisolasinya Terma Anak Siak dan Pakiah di Minangkabau
Foto Dok. Penulis

Sebutan Anak Siak Sebutan Anak Siak Sebutan Anak Siak

Istilah santri digunakan untuk pelajar di lembaga pendidikan keagamaan yang disebut pondok pesantren, sedangkan pesantren itu sendiri sangat kental dengan nuansa Jawa. Berbeda dengan santri, “Anak Siak”, secara historis adalah sebutan untuk orang-orang dari daerah Siak (Sekarang Kabupaten Siak, Provinsi Riau) yang belajar agama di surau-surau di Minangkabau dan sekitarnya.

Secara historis asal kedua kata tersebut “santri” dan “anak siak” (termasuk Pakiah) adalah produk lokal. Namun kalau kita tinjau dari familiarnya kedua kata tersebut, ibarat langit dan bumi, term kata “anak siak” (pakiah) hampir-hampir tenggelam di daerah asalnya digantikan oleh kata “santri” di seluruh pesantren.

Terma “anak siak” (dan pakiah) dulu hanya digunakan untuk orang-orang yang belajar di surau-surau, sebelum peralihan sistem pendidikan surau ke sistem pendidikan klasikal, selanjutnya terma ini berlanjut untuk anak-anak yang benar-benar tinggal di surau atau marbot/gharim (orang yang tinggal di surau).

Semakin ter-marjinalkannya terma “anak siak” tidak terlepas dari pandangan umum masyarakat Minang yang mengkonotasi-negatifkan terhadap “anak siak” (dan pakiah). Karena kebiasaan mereka yang—biasanya mamakiah—setiap hari Kamis atau Jumat pergi ke daerah-daerah ramai penduduk untuk minta sumbangan (mamakiah) barang seribu, dua ribu, sedikit beras, dll., tentunya ini mereka lakukan untuk modal survive (bertahan) karena manyoritasnya berasal dari keluarga yang kurang mampu. (Syafwatul Bary, Okt, 2019)

Tidak dapat dipungkiri, terma “anak siak” (dan pakiah) di Minangkabau hanya tinggal kenangan? Anak siak (dan pakiah) tidak percaya diri (PD)  lagi menyebutkan identitasnya, penyebabnya karena melekatnya stigma negatif dalam pandangan masyarakat minang modern.

Baca Juga: Peringatan Hari Santri di Tobekgodang dan Ziarah ke Makam Syekh Abdul Wahid al-Shalihi

Sementara itu pemakaian terma “santri” yang berasal dari pesantren di tanah Jawa telah menjadi terma yang sangat familiar hampir di seluruh pesantren yang ada dari Sabang sampai Merauke. Terma “anak siak” dan “Pakiah” di negeri asalnya tidak lagi bergema, apakah ini tanda kemunduran “anak siak” (dan pakiah) atau hanya sekadar perbedaan language (bahasa)?

Tulisan ini tidak bermaksud untuk mempertentangkan kedua term tersebut, “anak siak” (-pakiah) dan “santri”. Sebab keduanya memiliki kesamaan yang kental, meskipun tumbuh dalam sosial-kultur masyarakat yang berbeda.

Bagi kita masyarakat Minang terutama madrasah atau pondok pesantren sebagai lembaga penjaga adat istiadat dan pelestari kebudayaan. Sekecil apapun bentuk produk kebudayaan itu tentu perlu dipupuk dan dilestarikan bersama. Peringatan Hari Santri secara nasional, it’s oke. Untuk itu perlu pula kiranya kita mengadakan hari “anak siak” (dan pakiah) di Sumbar. Terdengar lucu? hahaha…..tapi ini serius, agar produk lokal tidak hilang begitu saja.

Terma “anak siak” (dan pakiah) seakan hilang seiring terlelapnya organisasi PERTI yang menaungi pondok-pondok pesantren yang ada di Ranah Minang. PERTI sebagai sebuah organisasi keagamaan yang pernah berjaya bersama sabahatnya NU dan Muhammadiyah, tapi sekarang PERTI sebagai sebuah lembaga keagamaan tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan NU dan Muhammadiyah?

Hehehe…. kok sampai ke organisasi segala pembahasannya?

Apa hubungannya terma “anak siak” (dan pakiah) dengan PERTI? Saya sendiri tidak berani menjawab, karena takut tidak memberikan jawaban yang tepat. Namun, jika dilihat dari kenyataan saat ini, terma “anak siak” (dan pakiah) sudah tidak lagi familiar di Ranah Minang, besarnya gelombang terma “santri” yang digunakan bagi orang yang belajar di pondok-pondok pesantren telah menenggelamkan terma “anak siak”.

Tahun ini adalah peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang ke-5. Lalu apa urgensinya bagi santri, anak siak (dan pakiah) khususnya di Ranah Minang? Peringatan hari santri di Ranah Minang, dirasakan oleh banyak anak siak baru sekadar serimonial dan itupun dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi pemerintahan.

Jika maksudnya dari peringatan HSN adalah anak-anak yang masih mondok, saya rasa tidak perlu ada hari santri. Karena, kita sudah punya Hari Pendidikan Nasional (2 Mei) yang sudah mencakup pelajar untuk keseluruhan, tanpa membedakan institusi pendidikan tempat mereka belajar. Mau pesantren atau sekolah-sekolah umum, tidak perlu dikotak-kotakkan, (Baca selengkapnya di artikel “Hari Santri Nasional dan Upaya NU Menguasai Wacana Kesantrian”, https://tirto.id/c8qk.)

Harapan kita ke depannya dengan semangat peringatan hari santri nasional, santri atau anak siak (dan pakiah) akan mendapatkan tempat dan perlakuan yang sama dengan pelajar-pelajar lainnya, semisal bea siswa untuk anak siak (dan pakiah), mendapatkan peluang kerja yang sama dengan pelajar lain, dll.

Baca Juga: Hari Santri, Negara dan Hegemoni Identitas Islam-Tradisional

Ini penting sebagai sebuah refleksi karena di tengah gegap gempita untuk mengisi berbagai pembangunan dan semangat reformasi, ternyata andil santri atau anak siak bagi kemerdekaan Indonesia makin hari makin dilupakan.

Kalau di Ranah Minang sendiri sampai kepada terma-nya orang tidak mau lagi menggunakannya. Jadi, seakan terma “anak siak” (dan pakiah) sudah mendapatkan hukuman penjara seumur hidupnya. Wallahu A’lam!

#Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2020. Sebuah pesantren berdiri sebagai tameng dan kiai adalah nahkoda. Santri, anak siak adalah awak kapal bagi perjalanan sunyi bangsa yang belum tuntas menggapai mimpi.

Rahmat Nurdin
Alumni dan Pengasuh di MTI Pasia